“Orang pertama yang bertanya tentang itu adalah si Fulan bin Fulan. Dia datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Jika salah satu dari kami melihat istrinya berzina, apa yang harus dia lakukan?'”
“Orang pertama yang bertanya tentang itu adalah si Fulan bin Fulan. Dia datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Jika salah satu dari kami melihat istrinya berzina, apa yang harus dia lakukan?'”
Seorang lelaki melaksanakan Li'an terhadap istrinya, dan Nabi ﷺ memisahkan keduanya, dan dia memutuskan bahwa anak tersebut milik ibunya.