Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 996 tentang Kafan Nabi dengan tiga kain putih tanpa baju

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang tata cara pengafanan Nabi ﷺ, yaitu beliau dikafani dengan tiga lapis kain putih yang berasal dari Yaman, tanpa menggunakan baju (qamis) dan tanpa sorban (imamah). Ini menunjukkan bahwa mengafani mayit dengan kain yang menutup seluruh tubuh adalah sunnah, dan yang terbaik adalah kain berwarna putih. Hadits ini juga mengajarkan bahwa kita tidak boleh memaksakan kehendak dalam urusan jenazah jika sudah ada keputusan yang diambil oleh pihak yang berwenang, sebagaimana kisah Burd Habir yang sempat dibawa namun akhirnya tidak digunakan untuk mengafani Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi:

Teks hadits yang Anda sampaikan adalah riwayat dari Sayyidah 'Aisyah radhiyallahu 'anha. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.

Dalil dari Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ

"Dan pakaian takwa itulah yang paling baik." (QS. Al-A'raf [7]: 26)

Ayat ini menunjukkan bahwa pakaian yang paling utama adalah ketakwaan, namun dalam konteks pengafanan, kita tetap dianjurkan memuliakan jenazah dengan kain yang baik dan bersih.

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Imam Asy-Syafi'i dalam kitab Al-Umm, menjelaskan bahwa sunnah mengafani mayit adalah dengan tiga lapis kain putih, sebagaimana yang dilakukan kepada Nabi ﷺ. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga menegaskan bahwa ijma' ulama membolehkan mengafani dengan satu kain yang menutup seluruh badan, namun yang paling utama adalah tiga lapis.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Tata Cara Pengafanan Nabi ﷺ

Sayyidah 'Aisyah radhiyallahu 'anha mengabarkan bahwa Rasulullah ﷺ dikafani dengan tiga lapis kain putih dari Yaman yang disebut buhur atau sahuliyah. Kain-kain ini adalah kain katun putih yang lebar, bukan kain tipis. Yang penting, di antara ketiga kain tersebut tidak ada qamis (baju) dan tidak ada imamah (sorban). Ini menunjukkan bahwa cara mengafani adalah dengan membentangkan kain-kain tersebut dan membungkus seluruh tubuh mayit, bukan memakaikan baju sebagaimana orang hidup.

Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa pengafanan Nabi ﷺ dengan tiga kain tanpa qamis dan imamah adalah bimbingan langsung dari Allah melalui peristiwa tersebut, dan ini menjadi sunnah bagi umatnya.

2. Kisah Burd Habir

Dalam riwayat ini, ada orang yang menyebutkan kepada 'Aisyah bahwa Nabi ﷺ seharusnya dikafani dengan Burd Habir (kain bergaris dari Yaman yang bagus). 'Aisyah menjelaskan bahwa kain Burd tersebut sempat dibawa namun kemudian ditolak oleh pihak yang mengurus jenazah, dan akhirnya Nabi ﷺ tetap dikafani dengan tiga kain putih tersebut.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa penolakan tersebut bukan berarti kain Burd itu buruk, tetapi karena Nabi ﷺ pernah bersabda bahwa pakaian terbaik adalah yang berwarna putih, dan para sahabat ingin mengikuti petunjuk beliau secara literal dalam pengafanan.

3. Hikmah di Balik Kesederhanaan

Pengafanan Nabi ﷺ dengan kain putih sederhana tanpa perhiasan duniawi adalah pelajaran besar tentang kesederhanaan dan zuhud. Beliau adalah manusia paling mulia di sisi Allah, namun ketika wafat, beliau tidak dimandikan dengan wewangian berlebihan atau dikafani dengan kain sutra. Ini mengajarkan kita bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah bukan diukur dari kemegahan kain kafannya, tetapi dari amal dan ketakwaannya.

Imam As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah menyukai hamba-Nya yang sederhana dalam urusan dunia, termasuk dalam urusan jenazah, selama tidak melanggar syariat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ wafat, para sahabat kebingungan dan berselisih tentang siapa yang akan memandikan beliau. Akhirnya mereka sepakat untuk memandikan beliau dengan baju yang beliau kenakan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah [5]: 31 yang mengajarkan tentang memuliakan jenazah.

Setelah dimandikan, mereka berselisih tentang kain kafan. Ada yang mengusulkan menggunakan Burd Habir yang bagus. Namun kemudian mereka ingat bahwa Nabi ﷺ pernah bersabda:

"Pakailah pakaian putih, karena itu yang paling baik, dan kafani mayit-mayit kalian dengannya." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Samurah bin Jundub)

Maka mereka pun mengikuti petunjuk ini dan mengafani beliau dengan tiga kain putih Yaman. Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat berhati-hati dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ, bahkan dalam detail terkecil sekalipun.

Kesimpulan Praktis

  1. Sunnah mengafani mayit adalah dengan tiga lapis kain putih yang menutup seluruh tubuh, tanpa qamis dan imamah.
  2. Kain putih adalah yang paling utama untuk pakaian dan kain kafan, sebagaimana sabda Nabi ﷺ.
  3. Kesederhanaan dalam pengafanan adalah bagian dari kehormatan jenazah, bukan berarti pelit, tetapi tidak berlebihan.
  4. Menghormati keputusan pihak yang mengurus jenazah adalah bagian dari adab, sebagaimana kisah Burd Habir yang tidak dipaksakan.
  5. Yang terpenting adalah ketakwaan, bukan kemegahan kain kafan, karena amal yang akan menemani kita di alam kubur.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?