Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 964 tentang Tempat shalat Nabi saat haji di Mina dan Abthah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ shalat Dzuhur pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) di Mina, dan shalat Ashar pada hari Nafar (12 atau 13 Dzulhijjah) di Al-Abthah (tempat antara Mina dan Mekah). Namun, yang paling penting dari hadits ini adalah pelajaran bahwa dalam perkara yang tidak termasuk ibadah mahdhah (ibadah murni yang sudah ditetapkan tata caranya), kita boleh mengikuti kebijakan pemimpin selama tidak bertentangan dengan syariat. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam ibadah haji dan pentingnya menjaga persatuan dengan mengikuti imam.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat:

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' dan Muhammad bin Al-Wazir Al-Wasithi dengan makna yang sama, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yusuf Al-Azraq, dari Sufyan, dari Abdul Aziz bin Rufai', ia berkata: Aku berkata kepada Anas bin Malik: "Ceritakanlah kepadaku sesuatu yang engkau pahami dari Rasulullah ﷺ, di manakah beliau shalat Dzuhur pada hari Tarwiyah?" Ia menjawab: "Di Mina." Aku bertanya: "Lalu di manakah beliau shalat Ashar pada hari Nafar?" Ia menjawab: "Di Al-Abthah." Kemudian ia berkata: "Lakukanlah sebagaimana yang dilakukan oleh para pemimpinmu." (HR. Tirmidzi no. 964, beliau berkata: Hadits hasan shahih)

Penjelasan Ulama:

Imam At-Tirmidzi (w. 279 H) dalam kitabnya Al-Jami' menilai hadits ini hasan shahih. Beliau termasuk ulama hadits terkemuka yang meriwayatkan dan menjelaskan hadits-hadits hukum.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (w. 1420 H) dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi menyatakan hadits ini shahih. Beliau adalah ulama hadits kontemporer yang sangat teliti dalam meneliti derajat hadits.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa faedah penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Tentang Tempat Shalat Nabi ﷺ pada Hari Tarwiyah dan Nafar

  • Hari Tarwiyah adalah tanggal 8 Dzulhijjah, di mana jamaah haji mulai berangkat ke Mina. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menjelaskan bahwa Nabi ﷺ shalat Dzuhur pada hari itu di Mina. Ini menunjukkan bahwa beliau sudah berada di Mina sebelum waktu Dzuhur.
  • Hari Nafar adalah hari ketika jamaah haji meninggalkan Mina menuju Mekah. Ada dua pendapat: nafar pertama (12 Dzulhijjah) dan nafar kedua (13 Dzulhijjah). Anas menjelaskan bahwa Nabi ﷺ shalat Ashar pada hari itu di Al-Abthah, yaitu tempat antara Mina dan Mekah yang dikenal dengan nama Al-Muhassab atau Al-Khaif.

2. Pelajaran Utama: Mengikuti Pemimpin dalam Urusan yang Tidak Tetap

Bagian yang paling penting dari hadits ini adalah perkataan Anas bin Malik: "Lakukanlah sebagaimana yang dilakukan oleh para pemimpinmu." Ini menunjukkan bahwa dalam perkara-perkara yang tidak termasuk ibadah mahdhah yang sudah ditetapkan secara pasti oleh syariat, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti kebijakan pemimpin mereka.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para sahabat dan tabi'in sering kali mengikuti kebijakan khalifah dalam hal-hal yang bersifat ijtihadi atau yang tidak ada dalil yang pasti. Ini untuk menjaga persatuan dan menghindari perpecahan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz (w. 1420 H) dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa dalam ibadah haji, ada beberapa tempat dan waktu yang bersifat fleksibel. Misalnya, tempat mabit (bermalam) di Mina, tempat melontar jumrah, dan lain-lain. Selama tidak bertentangan dengan syariat, mengikuti imam (pemimpin) adalah lebih utama untuk menjaga kebersamaan.

3. Hikmah di Balik Perintah Anas

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu memberikan nasihat ini karena beliau melihat bahwa para sahabat dan tabi'in sering kali bertanya tentang detail-detail ibadah yang mungkin berbeda-beda pelaksanaannya. Beliau ingin mengajarkan bahwa yang terpenting adalah mengikuti sunnah secara umum, dan dalam hal-hal yang tidak diatur secara rinci, ikutilah pemimpin kalian agar tidak terjadi perselisihan.

Imam An-Nawawi (w. 676 H) dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa dalam ibadah haji, ada beberapa tempat yang disunnahkan untuk shalat di sana, namun jika pemimpin memutuskan untuk shalat di tempat lain karena alasan tertentu, maka hal itu diperbolehkan dan lebih baik diikuti.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata: "Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ di Mina. Maka sebagian orang shalat di kemah-kemah mereka, dan sebagian lagi shalat di masjid. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Shalat di masjid ini (Mina) lebih utama, namun jika kalian shalat di kemah-kemah kalian, itu juga tidak mengapa.'" (HR. Abu Dawud)

Kisah ini menunjukkan bahwa dalam ibadah haji, ada kelonggaran dan fleksibilitas. Yang penting adalah menjaga kekhusyukan dan tidak menimbulkan perselisihan. Para ulama salaf seperti Al-Hasan Al-Bashri dan Sa'id bin Al-Musayyib sering kali menekankan pentingnya mengikuti imam dalam perkara yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah.

Kesimpulan Praktis

  1. Pelajari tempat-tempat sunnah dalam ibadah haji, seperti shalat di Mina pada hari Tarwiyah dan di Al-Abthah pada hari Nafar.
  2. Ikuti pemimpin dalam perkara yang tidak bertentangan dengan syariat, terutama dalam ibadah haji yang bersifat ijtihadi.
  3. Jaga persatuan dan hindari perpecahan dengan tidak mempersoalkan hal-hal yang masih ada kelonggaran.
  4. Tanyakan kepada ulama yang terpercaya jika ada keraguan tentang tata cara ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.