Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 957 tentang Hari Nahr adalah hari haji akbar

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "Hari Haji Akbar" (Yawm al-Hajj al-Akbar) adalah hari Nahr, yaitu hari ke-10 Dzulhijjah (Idul Adha), hari penyembelihan kurban. Ini adalah pendapat yang dipilih dan dirajihkan oleh para ulama seperti Imam at-Tirmidzi, Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Ibnu Katsir berdasarkan hadits ini serta atsar dari para sahabat.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil utama (hadits yang ditanyakan):

Diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

> سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَنْ يَوْمِ الْحَجِّ الأَكْبَرِ فَقَالَ: «يَوْمُ النَّحْرِ»

"Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hari Haji Akbar, maka beliau bersabda: 'Hari Nahr.'"

(HR. At-Tirmidzi no. 957, Kitab al-Hajj, Bab Mā Jā'a fī Yawm al-Hajj al-Akbar)

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:

QS. At-Taubah [9]: 3

> وَأَذَانٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ

"Dan suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari Haji Akbar."

Keterangan ulama:

  • Imam at-Tirmidzi menyebutkan hadits ini dalam kitab al-Jāmi', dan beliau mengomentari bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa hari Nahr adalah hari Haji Akbar.
  • Ibnu Katsir dalam Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm ketika menafsirkan QS. At-Taubah [9]: 3 menyebutkan bahwa mayoritas ulama salaf menafsirkan "Hari Haji Akbar" dengan hari Nahr (10 Dzulhijjah), dan sebagian menyebut hari Arafah. Namun yang rajih (kuat) adalah hari Nahr berdasarkan hadits Ali ini.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fatḥ al-Bārī menyebutkan perbedaan pendapat ulama dalam masalah ini dan menguatkan bahwa hari Nahr adalah hari Haji Akbar.
  • Imam an-Nawawi dalam al-Majmū' juga menyebutkan bahwa hari Nahr disebut hari Haji Akbar karena pada hari itu berkumpul banyak ibadah haji: melempar jumrah, menyembelih kurban, tahallul, dan thawaf ifadhah.

Penjelasan Rinci

Makna "Hari Haji Akbar":

Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan "Hari Haji Akbar" (يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ). Perbedaan ini muncul karena penyebutan istilah tersebut dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah [9]: 3) tanpa penjelasan rinci di ayat itu sendiri.

Pendapat-pendapat ulama:

  1. Hari Nahr (10 Dzulhijjah) — ini adalah pendapat Ali bin Abi Thalib, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan menjadi pendapat Imam at-Tirmidzi, Ibnu Katsir, dan Ibnu Hajar al-Asqalani. Dalilnya adalah hadits yang sedang kita bahas ini secara tegas.
  2. Hari Arafah (9 Dzulhijjah) — ini adalah pendapat sebagian ulama seperti Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah bin Di'amah as-Sadusi. Mereka berdalil bahwa pada hari Arafah terjadi wukuf yang merupakan inti ibadah haji.
  3. Hari Nahr sekaligus hari-hari tasyriq — sebagian ulama menyebutkan bahwa hari Haji Akbar mencakup hari Nahr dan tiga hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Mengapa disebut "Haji Akbar"?

Menurut penjelasan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fatḥ al-Bārī, hari Nahr disebut "Haji Akbar" karena pada hari itu berkumpul beberapa amalan besar haji yang tidak terdapat pada hari lain, yaitu:

  • Melempar jumrah Aqabah
  • Menyembelih hadyu (kurban)
  • Tahallul (mencukur rambut)
  • Thawaf ifadhah

Imam an-Nawawi dalam al-Majmū' menambahkan bahwa pada hari itu kaum muslimin dari berbagai penjuru berkumpul di Mina, dan hari itu merupakan puncak dari rangkaian ibadah haji.

Adapun pendapat yang menyatakan hari Arafah, maka Ibnu Katsir menjawab bahwa hadits Ali ini adalah nash (teks tegas) yang tidak bisa ditolak dengan pendapat lain. Beliau berkata bahwa hadits ini shahih dan marfū' (disandarkan kepada Nabi ﷺ), sehingga menjadi hujjah yang kuat.

Catatan tentang sanad hadits:

Hadits ini diriwayatkan melalui jalur Muhammad bin Ishaq dari Abu Ishaq dari Al-Harits dari Ali. Para ulama hadits seperti Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa jalur ini memiliki kelemahan dari sisi Al-Harits al-A'war (yang dinilai lemah oleh sebagian ulama), namun hadits ini memiliki syāhid (penguat) dari jalur lain yang menguatkannya. Imam at-Tirmidzi sendiri menyebutkan hadits ini dan tidak menghukuminya sebagai dha'īf secara mutlak.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu — sepupu sekaligus menantu Rasulullah ﷺ, dan salah satu sahabat yang paling dekat dengan beliau — memiliki kebiasaan bertanya langsung kepada Nabi ﷺ tentang hal-hal yang belum jelas baginya. Pada suatu kesempatan, beliau bertanya tentang "Hari Haji Akbar" yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Pertanyaan ini muncul karena para sahabat ingin memahami dengan pasti kapan hari tersebut, agar mereka dapat mengagungkan hari yang Allah muliakan itu dengan sebaik-baiknya.

Rasulullah ﷺ menjawab dengan singkat dan tegas: "Hari Nahr." Jawaban ini menunjukkan bahwa hari penyembelihan kurban (10 Dzulhijjah) adalah hari yang paling agung dalam rangkaian ibadah haji, karena pada hari itu terkumpul berbagai amalan besar yang menjadi puncak dari manasik haji.

Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan dalam Fatḥ al-Bārī bahwa para sahabat seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas juga mengamalkan dan menyampaikan pendapat ini kepada tabi'in, sehingga menjadi pendapat yang dipegang oleh banyak ulama salaf.

Kesimpulan Praktis

  1. Hari Haji Akbar adalah hari Nahr, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, berdasarkan hadits shahih dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu.
  2. Hari ini disebut "Akbar" karena padanya berkumpul amalan-amalan besar haji: melempar jumrah, menyembelih kurban, tahallul, dan thawaf ifadhah.
  3. Bagi yang tidak berhaji, dianjurkan memperbanyak amal saleh pada hari ini, terutama menyembelih kurban bagi yang mampu, serta berdzikir dan bertakbir.
  4. Perbedaan pendapat ulama dalam masalah ini adalah perbedaan yang wajar dalam masalah ijtihādiyyah, dan pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang didukung oleh hadits tegas, yaitu hari Nahr.
  5. Hendaknya kita menghormati perbedaan pendapat yang ada di antara ulama Ahlus Sunnah, dan mengikuti pendapat yang paling kuat dalilnya dengan tetap menjaga adab.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?