Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menerangkan dua keutamaan besar: (1) umrah yang dilakukan berulang dapat menghapus dosa-dosa kecil di antara dua umrah, dan (2) haji yang mabrur (diterima dan dikerjakan dengan ikhlas serta mengikuti sunnah) balasannya tidak lain adalah surga. Imam at-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih, sehingga layak dijadikan pegangan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi (no. 933) dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dan beliau menyatakan: "Hadits ini hasan shahih." Hadits serupa juga diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah, dengan lafaz yang semakna.
Teks hadits:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ تُكَفِّرُ مَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Terjemahan: "Umrah ke umrah menghapuskan (dosa) yang ada di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan haji:
QS. Ali 'Imran [3]: 97
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Terjemahan: "Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."
Penjelasan Rinci
Makna "umrah ke umrah menghapus dosa di antara keduanya."
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil (ash-shagha'ir), bukan dosa besar. Karena dosa besar memerlukan taubat khusus. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa penghapusan dosa dengan amal saleh seperti wudhu, shalat, umrah, dan haji berlaku untuk dosa kecil, selama dosa besar dijauhi. Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. An-Nisa [4]: 31:
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Terjemahan: "Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)."
Makna "haji mabrur."
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan beberapa makna mabrur yang disebutkan para ulama salaf, di antaranya:
- Diterima oleh Allah (yaitu dikerjakan dengan ikhlas dan sesuai sunnah).
- Tidak dicampuri dosa dan riya.
- Dikerjakan dengan harta yang halal.
- Tidak ada balasan bagi pelakunya kecuali surga.
Imam an-Nawawi juga menukil bahwa mabrur artinya haji yang tidak tercampur dengan perbuatan dosa dan tidak diiringi dengan kemaksiatan setelahnya.
Kaitan dengan nama ulama dan kitab:
- Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 933) menilai hadits ini hasan shahih.
- Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadits semakna dalam kitab Shahih mereka.
- Imam an-Nawawi menjelaskan dalam Syarah Shahih Muslim.
- Ibnu Hajar al-Asqalani menguraikan makna mabrur dalam Fathul Bari.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa amal-amal saleh seperti haji dan umrah menjadi penghapus dosa bagi pelakunya.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
Sebagian ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menegaskan bahwa penghapusan dosa berlaku untuk dosa kecil. Sedangkan sebagian ulama lain menekankan bahwa syaratnya adalah menjauhi dosa besar. Pendapat yang paling kuat adalah yang menggabungkan keduanya: umrah dan haji menghapus dosa kecil, dengan syarat pelakunya menjauhi dosa besar dan mengerjakannya dengan ikhlas serta sesuai sunnah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa seorang sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ tentang amal yang paling utama. Beliau menyebutkan jihad, lalu haji mabrur. Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ menganjurkan untuk mengikuti haji dengan umrah, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana api menghilangkan kotoran besi. (Hadits ini diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dan Imam an-Nasa'i dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, dan dinilai hasan shahih oleh sebagian ulama).
Hikmahnya: umrah dan haji bukan sekadar ritual, tetapi sarana pembersihan jiwa dan peningkatan iman, jika dikerjakan dengan ikhlas dan mengikuti tuntunan Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Perbanyaklah umrah jika mampu, karena dapat menghapus dosa kecil di antara dua umrah.
- Kerjakan haji dengan ikhlas, mengikuti sunnah Nabi ﷺ, dan dengan harta yang halal, agar menjadi haji mabrur.
- Jauhi dosa besar, karena penghapusan dosa kecil dengan amal saleh bergantung pada menjauhi dosa besar.
- Jangan merasa aman dari dosa besar; segeralah bertaubat dengan taubat yang sungguh-sungguh.
- Berdoalah agar Allah menerima amal ibadah kita dan menjadikan haji kita mabrur.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.