Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 744 tentang Larangan puasa sunnah hari Sabtu

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan, dengan merujuk hanya kepada ulama-ulama yang tercantum dalam daftar.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang mengkhususkan puasa sunnah pada hari Sabtu saja, karena hari itu diagungkan oleh Yahudi. Larangan ini tidak berlaku untuk puasa wajib (seperti Ramadhan, qadha, atau nazar) atau puasa sunnah yang bertepatan dengan kebiasaan lain (seperti puasa Arafah atau Asyura yang jatuh pada hari Sabtu). Jika seseorang hanya ingin berpuasa pada hari Sabtu karena mengagungkannya, maka itu terlarang.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam kitab Jami' At-Tirmidzi, Kitab Puasa, Bab Apa yang Dikatakan tentang Puasa di Hari Sabtu (no. 744). At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan.

Teks Hadits (Arab Berharakat):

حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ حَبِيبٍ، عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ، عَنْ أُخْتِهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: "لَا تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلَّا فِيمَا افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلَّا لِحَاءَ عِنَبَةٍ أَوْ عُودَ شَجَرَةٍ فَلْيَمْضُغْهُ". قَالَ أَبُو عِيسَى: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ. وَمَعْنَى كَرَاهَتِهِ فِي هَذَا أَنْ يَخُصَّ الرَّجُلُ يَوْمَ السَّبْتِ بِصِيَامٍ لِأَنَّ الْيَهُودَ تُعَظِّمُ يَوْمَ السَّبْتِ.

Terjemahan:

"Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali untuk apa yang diwajibkan Allah atas kalian. Jika salah seorang di antara kalian tidak menemukan selain kulit anggur atau ranting pohon, maka biarkan dia mengunyahnya." Abu Isa (At-Tirmidzi) berkata: "Ini adalah hadits hasan. Makna kemakruhan di sini adalah seseorang mengkhususkan hari Sabtu untuk berpuasa, karena orang Yahudi mengagungkan hari Sabtu."

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

Allah berfirman tentang larangan mengikuti jalan orang-orang yang sesat:

وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَقَدْ جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ

(QS. Al-Ma'idah [5]: 48)

"Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, padahal telah datang kepadamu ilmu."

Ayat ini menjadi dasar umum untuk tidak menyerupai ahli kitab dalam hal-hal yang menjadi kekhususan mereka.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menjelaskan tentang larangan mengkhususkan puasa sunnah pada hari Sabtu. Imam At-Tirmidzi sendiri memberikan penjelasan bahwa illat (sebab) larangan ini adalah karena Yahudi mengagungkan hari Sabtu. Maka, jika seseorang berpuasa pada hari Sabtu karena mengagungkannya seperti Yahudi, itu terlarang.

Pemahaman para ulama dalam daftar:

  1. Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah (sebagaimana disebutkan dalam riwayat) berpendapat bahwa hadits ini makruh jika seseorang mengkhususkan hari Sabtu untuk puasa. Namun, jika puasa itu bertepatan dengan puasa sunnah lain (seperti puasa Daud, puasa Arafah, atau Asyura), maka tidak makruh.
  2. Imam asy-Syafi'i dan Imam Malik memahami larangan ini sebagai makruh tanzih (makruh yang tidak sampai haram), yaitu jika seseorang sengaja hanya berpuasa pada hari Sabtu tanpa alasan syar'i. Jika ada alasan seperti puasa wajib atau puasa sunnah yang bertepatan, maka boleh.
  3. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini tidak berlaku untuk puasa wajib, karena hadits menyebut "kecuali apa yang diwajibkan Allah atas kalian". Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama seperti Al-Awza'i dan Al-Layts bin Sa'd membolehkan puasa sunnah pada hari Sabtu jika tidak diniatkan mengkhususkan hari itu.
  4. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (meskipun hadits ini tidak ada di Shahih Muslim, beliau membahasnya di kitab lain) menjelaskan bahwa larangan ini adalah untuk menghindari tasyabbuh (menyerupai) Yahudi. Jika seseorang berpuasa pada hari Sabtu karena kebetulan, bukan karena mengagungkan hari itu, maka tidak mengapa.
  5. Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil menilai hadits ini shahih dan menjelaskan bahwa larangan ini khusus untuk puasa sunnah yang diniatkan mengkhususkan hari Sabtu. Adapun puasa wajib atau puasa sunnah yang bertepatan dengan hari Sabtu, tidak termasuk larangan.

Perbedaan pendapat:

  • Sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa puasa sunnah pada hari Sabtu tidak makruh secara mutlak, karena hadits ini dianggap lemah oleh sebagian mereka. Namun, Imam Ahmad dan Ishaq menguatkan hadits ini dan menjadikannya sebagai dasar makruh.
  • Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah, karena hadits ini hasan dan memiliki illat yang jelas (tasyabbuh dengan Yahudi). Maka, mengkhususkan puasa sunnah pada hari Sabtu adalah makruh, kecuali jika ada alasan syar'i.

Catatan penting:

Hadits ini tidak melarang puasa wajib pada hari Sabtu, seperti puasa Ramadhan, qadha, nazar, atau kafarah. Juga tidak melarang puasa sunnah yang bertepatan dengan hari Sabtu, seperti puasa Arafah yang jatuh pada hari Sabtu, atau puasa Daud yang memang berselang-seling.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Busr (sahabat Nabi ﷺ) memiliki saudari yang bernama Ummu Abdullah atau dikenal sebagai Asma' binti Busr. Suatu ketika, Abdullah bin Busr berkata kepada saudarinya, "Aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda tentang puasa hari Sabtu..." Lalu beliau menyebutkan hadits ini. Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat teliti dalam meriwayatkan hadits, bahkan dari keluarga mereka sendiri.

Hikmah: Islam mengajarkan kita untuk tidak menyerupai orang-orang yang sesat dalam hal-hal yang menjadi ciri khas mereka. Hari Sabtu adalah hari yang diagungkan Yahudi, maka kita sebagai Muslim tidak boleh mengkhususkan ibadah pada hari itu tanpa alasan syar'i. Ini adalah bentuk menjaga kemurnian tauhid dan menjauhi tasyabbuh.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan mengkhususkan puasa sunnah pada hari Sabtu hanya karena hari itu Sabtu, karena menyerupai Yahudi.
  2. Puasa wajib (Ramadhan, qadha, nazar) boleh dilakukan pada hari Sabtu.
  3. Puasa sunnah yang bertepatan dengan hari Sabtu (seperti puasa Arafah, Asyura, atau puasa Daud) boleh dilakukan, karena bukan karena mengkhususkan hari Sabtu.
  4. Jika seseorang ingin berpuasa pada hari Sabtu karena kebetulan, bukan karena mengagungkan hari itu, maka tidak mengapa.
  5. Hindari tasyabbuh dengan Yahudi dan ahli kitab dalam hal-hal yang menjadi kekhususan mereka.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?