Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menegaskan bahwa puasa bukan sekadar menahan makan dan minum, tetapi juga menahan lisan dan perbuatan dari kedustaan serta kezaliman. Jika seseorang berpuasa tetapi tetap berdusta dan berbuat dosa, maka puasanya tidak bernilai di sisi Allah. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih, dan para ulama Ahlus Sunnah menjadikannya dalil bahwa puasa yang sah secara fiqih harus disertai puasa lisan dan anggota badan.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan:
QS. Al-Baqarah [2]: 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa."
Hadits terkait:
Hadits riwayat Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Jami' At-Tirmidzi no. 707, bab larangan ghibah bagi orang yang berpuasa. Imam At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih." Hadits serupa juga diriwayatkan Al-Bukhari (no. 1903) dan Abu Dawud (no. 2361) dengan lafaz yang semakna.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan puasa yang sempurna adalah puasa yang mencakup penjagaan lisan dan perbuatan, bukan hanya menahan makan-minum.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa maksud "Allah tidak membutuhkan" adalah Allah tidak menerima dan tidak memberi pahala puasa tersebut secara sempurna.
- Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, dan siapa yang lisannya tidak terjaga maka ia telah merusak benteng itu.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa puasa memiliki dua tingkatan: puasa syariat (menahan makan-minum) dan puasa hakikat (menahan seluruh anggota badan dari dosa).
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara bahasa dan istilah:
Kata "قَوْلَ الزُّورِ" (qaul az-zur) berarti perkataan dusta, termasuk di dalamnya kesaksian palsu, ghibah, namimah (adu domba), dan segala ucapan yang menyelisihi kebenaran. Kata "وَالْعَمَلَ بِهِ" (wal-'amala bihi) berarti beramal dengan kedustaan itu, yakni menjalankan konsekuensi dari kebohongan tersebut.
Pemahaman para ulama dalam daftar:
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini bukan berarti puasanya batal secara fiqih, tetapi menunjukkan bahwa pahala puasa tersebut berkurang atau bahkan hilang. Beliau berkata bahwa orang yang berpuasa namun lisannya terus berdusta, maka ia hanya mendapatkan lapar dan haus tanpa pahala.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat: sebagian memahami "Allah tidak membutuhkan" sebagai bentuk ancaman keras (tahdid), bukan berarti puasanya tidak sah. Pendapat yang paling kuat adalah puasanya tetap sah secara fiqih, tetapi tidak mendapatkan pahala yang sempurna, bahkan bisa jadi sia-sia pahalanya.
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menukil perkataan Al-Hasan al-Bashri (tabi'in): "Puasa yang paling ringan adalah menahan makan dan minum." Artinya, puasa yang hakiki adalah menahan seluruh anggota badan dari yang diharamkan Allah.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad membagi puasa menjadi tiga tingkatan:
- Puasa umum: menahan makan, minum, dan syahwat.
- Puasa khusus: menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, dan kaki dari dosa.
- Puasa khususul khusus: menahan hati dari segala yang melalaikan dari Allah.
Hadits ini mendorong seorang muslim untuk naik dari tingkatan pertama ke tingkatan kedua dan ketiga.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa dosa lisan tidak membatalkan puasa secara fiqih, tetapi menghapus pahalanya. Sedangkan sebagian ulama seperti Al-Awza'i berpendapat lebih tegas bahwa ghibah dan dusta dapat merusak kesempurnaan puasa secara total. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah puasa tetap sah secara fiqih, namun pahalanya bisa hilang jika lisan tidak dijaga, sebagaimana dipahami oleh Ibnu Hajar dan Imam an-Nawawi.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه, perawi hadits ini, adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang puasa dan akhlak. Suatu ketika beliau ditanya tentang puasa, maka beliau menjawab dengan hadits ini, mengingatkan bahwa puasa bukan hanya menahan lapar.
Al-Hasan al-Bashri (tabi'in) pernah berkata: "Sesungguhnya puasa itu bukan hanya menahan makan dan minum, tetapi juga menahan lisan dari dusta, menahan mata dari yang haram, dan menahan tangan dari kezaliman." Beliau juga berkata: "Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa selain lapar, dan betapa banyak orang yang shalat malam tetapi tidak mendapatkan apa-apa selain begadang."
Fudail bin 'Iyadh (tabi'ut tabi'in) berkata: "Orang yang berpuasa adalah orang yang menjaga lisannya dari ghibah, menjaga matanya dari yang haram, dan menjaga hatinya dari hasad." Hikmahnya: puasa adalah madrasah akhlak, bukan sekadar ritual menahan lapar.
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan selama berpuasa dari dusta, ghibah, namimah, dan segala ucapan yang tidak bermanfaat.
- Jaga perbuatan dari kezaliman, menipu, dan segala amal yang menyelisihi syariat.
- Pahami bahwa puasa memiliki tingkatan — jangan puas hanya dengan menahan makan dan minum, tetapi naikkan kualitas dengan menjaga seluruh anggota badan.
- Bertaubatlah jika tergelincir dalam dusta atau ghibah saat berpuasa, dan perbanyak istighfar.
- Ingatlah bahwa pahala puasa bisa hilang jika lisan dan perbuatan tidak dijaga, sebagaimana peringatan dalam hadits ini.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.