Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 699 tentang Anjuran menyegerakan berbuka puasa

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa menyegerakan berbuka puasa begitu masuk waktu maghrib adalah tanda kebaikan dan keberkahan bagi umat Islam. Perbuatan ini merupakan sunnah Nabi ﷺ yang diamalkan oleh para sahabat dan dianjurkan oleh para ulama. Menunda-nunda berbuka tanpa alasan yang syar'i justru menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Sahl bin Sa'd (dalam Jami' At-Tirmidzi no. 699):

Teks Arab:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، ح قَالَ وَأَخْبَرَنَا أَبُو مُصْعَبٍ، قِرَاءَةً عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏"‏ لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ ‏"‏

Terjemahan: "Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka."

Hadits Pendukung:

Dari Sahl bin Sa'd juga, dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda: "Umatku senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur." (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami')

Penjelasan Ulama:

Imam At-Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini berkata: "Inilah yang dipilih oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi ﷺ dan selain mereka, mereka menganjurkan menyegerakan berbuka. Dan pendapat ini dipegang oleh Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah."

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "kebaikan" dalam hadits ini adalah kebaikan agama dan dunia, yaitu keberkahan, persatuan, dan kekuatan iman. Beliau juga menegaskan bahwa menyegerakan berbuka adalah sunnah yang sangat ditekankan.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud "menyegerakan berbuka" adalah ketika matahari telah benar-benar terbenam, bukan sebelum waktunya. Beliau mengutip perkataan Imam Malik: "Seseorang tidak boleh berbuka hingga ia yakin matahari telah terbenam."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa faedah penting:

1. Keutamaan Menyegerakan Berbuka

Rasulullah ﷺ mengaitkan kebaikan umat dengan sikap menyegerakan berbuka. Ini menunjukkan bahwa perbuatan ini bukan sekadar kebiasaan, melainkan bagian dari petunjuk agama yang membawa keberkahan. Imam Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa menyegerakan berbuka adalah bentuk mengikuti sunnah dan menyelisihi kebiasaan ahli kitab yang suka mengakhirkan berbuka.

2. Waktu Berbuka yang Tepat

Para ulama sepakat bahwa berbuka dilakukan ketika matahari telah terbenam secara yakin. Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm mengatakan: "Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk menyegerakan berbuka ketika matahari telah terbenam, dan tidak boleh menundanya karena itu adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah."

3. Hikmah di Balik Perintah Ini

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Allah 'Azza wa Jalla berfirman: 'Hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling bersegera berbuka.'" (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam Latha'if Al-Ma'arif menjelaskan bahwa hikmahnya adalah:

  • Memberikan kekuatan pada tubuh untuk melanjutkan ibadah malam
  • Menunjukkan rasa syukur atas nikmat Allah yang telah memberikan kemampuan berpuasa
  • Menjauhkan dari sikap berlebihan dalam ibadah (ghuluw)

4. Peringatan bagi yang Mengakhirkan Berbuka

Hadits ini juga mengandung peringatan bahwa jika manusia mulai mengakhirkan berbuka, maka itu tanda berkurangnya kebaikan dalam diri mereka. Imam Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah menegaskan bahwa mengakhirkan berbuka tanpa alasan syar'i adalah perbuatan yang tercela dan menyelisihi sunnah.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk menyegerakan berbuka, dan beliau sendiri berbuka dengan beberapa butir kurma sebelum shalat Maghrib." (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Albani)

Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang mengakhirkan berbuka, maka beliau menjawab: "Ini adalah perbuatan yang buruk, karena Rasulullah ﷺ bersabda: 'Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.'" (Diriwayatkan oleh Al-Khallal dalam Al-Jami')

Kesimpulan Praktis

  1. Segera berbuka puasa begitu yakin matahari telah terbenam, jangan ditunda-tunda
  2. Berbukalah dengan makanan yang ada, minimal dengan kurma atau air
  3. Dahulukan berbuka sebelum shalat Maghrib, karena ini yang dicontohkan Nabi ﷺ
  4. Jangan meniru kebiasaan sebagian orang yang menunda berbuka hingga shalat Maghrib selesai
  5. Yakini bahwa menyegerakan berbuka adalah ibadah yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.