Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah anjuran yang sangat kuat dari Nabi ﷺ kepada kaum wanita untuk bersedekah, meskipun hanya sedikit, bahkan dari perhiasan yang mereka pakai. Ini juga menjadi peringatan serius agar kaum wanita tidak lalai dalam bersyukur dan banyak mengeluh, yang menyebabkan mereka menjadi mayoritas penghuni neraka. Hadits ini tidak mengharamkan perhiasan bagi wanita, tetapi justru mengajarkan bahwa perhiasan adalah nikmat yang harus disyukuri dengan cara dikeluarkan haknya (sedekah) dan tidak menjadikannya sebagai sumber kesombongan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi No. 635
Teks hadits yang Anda berikan sudah benar dan sesuai dengan yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Zakat, Bab tentang Zakat Perhiasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman:
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih." (QS. At-Taubah [9]: 34)
Ayat ini menjadi dasar bahwa harta, termasuk emas dan perak, adalah amanah yang di dalamnya ada hak orang lain. Jika tidak dikeluarkan haknya, maka ia menjadi "kanz" (simpanan) yang diancam dengan azab.
Kaitan dengan Ulama:
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat di atas adalah ancaman bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat dan sedekah dari hartanya. Adapun Imam Asy-Syafi'i dan para ulama lainnya menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa zakat wajib dikeluarkan dari perhiasan yang dipakai jika mencapai nishab dan haul, meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memiliki pemahaman yang mendalam tentang hadits ini. Mari kita bedah beberapa poin penting:
1. Konteks Khotbah Nabi ﷺ kepada Kaum Wanita
Hadits ini menunjukkan perhatian besar Nabi ﷺ terhadap kaum wanita. Beliau mengkhususkan khotbah untuk mereka, memberikan nasihat yang sangat penting. Ini adalah bukti bahwa Islam sangat memuliakan wanita dan tidak pernah melupakan mereka dalam setiap ajaran.
2. Makna "Bersedekahlah Meskipun dari Perhiasan Kalian"
Perintah ini bersifat anjuran (nadb), bukan kewajiban. Namun, ada ulama yang menjadikannya dalil tentang wajibnya zakat perhiasan. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa zakat wajib dikeluarkan dari perhiasan yang dipakai maupun yang disimpan, jika mencapai nishab. Sedangkan Imam Malik dan Imam Asy-Syafi'i dalam pendapat yang masyhur berpendapat bahwa tidak ada zakat pada perhiasan yang dipakai (mubah), karena ia termasuk kebutuhan dan bukan harta yang berkembang. Namun, Imam Ahmad bin Hanbal memiliki dua riwayat; yang paling kuat dalam madzhabnya adalah tetap wajib zakat pada perhiasan jika mencapai nishab, baik dipakai maupun disimpan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa perselisihan ini muncul karena perbedaan dalam memahami hakikat "kanz" (menimbun) dalam ayat At-Taubah. Namun, yang terpenting dari hadits ini adalah dorongan untuk bersedekah, bukan sekadar membahas hukum zakat perhiasan.
3. Peringatan "Kalian Mayoritas Penghuni Neraka"
Ini adalah peringatan yang sangat serius. Dalam riwayat lain (HR. Al-Bukhari dan Muslim), Nabi ﷺ menjelaskan alasannya: "Karena kalian banyak mengutuk dan mengingkari kebaikan suami." Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kebanyakan penghuni neraka dari kalangan wanita, bukan semua wanita. Ini karena dua sebab utama:
- Banyak mengutuk (melaknat) dan berkata kasar
- Mengingkari kebaikan suami, yaitu tidak mensyukuri perlakuan baik suami
4. Hikmah Sedekah dari Perhiasan
Imam Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa sedekah adalah pembersih harta dan jiwa. Ketika seorang wanita bersedekah dari perhiasannya, ia sedang melatih jiwa untuk tidak terlalu cinta pada perhiasan dunia, dan ia sedang bersyukur atas nikmat Allah dengan cara berbagi. Ini adalah obat paling efektif untuk penyakit kikir dan cinta dunia.
5. Pelajaran tentang Syukur
Hadits ini mengajarkan bahwa nikmat yang paling besar sekalipun (perhiasan) harus disyukuri. Syukur bukan hanya dengan lisan, tetapi dengan menggunakan nikmat tersebut di jalan ketaatan. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Hasan Al-Bashri: "Sesungguhnya Allah memberi nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika Dia memberi nikmat, maka Dia mencintai untuk melihat bekas nikmat-Nya pada hamba-Nya." Maksudnya, nikmat itu digunakan untuk kebaikan, bukan hanya dinikmati sendiri.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Zainab binti Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anha, perawi hadits ini, adalah wanita yang sangat dermawan. Suaminya, Abdullah bin Mas'ud, adalah sahabat yang mulia namun sederhana kehidupannya. Suatu ketika, Nabi ﷺ memerintahkan kaum wanita untuk bersedekah, maka Zainab pulang dan bertanya kepada suaminya tentang bolehkah ia memberikan sedekah kepada suami dan anak-anaknya yang yatim yang berada dalam tanggungannya. Abdullah bin Mas'ud menjawab, "Tanyakan langsung kepada Rasulullah ﷺ."
Maka Zainab pun pergi menemui Nabi ﷺ. Di depan pintu rumahnya, ia menemukan seorang wanita Anshar yang juga ingin bertanya tentang hal yang sama. Kemudian Bilal bin Rabah keluar, dan mereka berkata, "Tolong tanyakan kepada Rasulullah ﷺ tentang bolehkah kami bersedekah kepada suami dan anak-anak yatim kami?" Maka Bilal masuk dan menyampaikan pertanyaan itu. Nabi ﷺ bertanya, "Siapa mereka?" Bilal menjawab, "Zainab dan wanita Anshar." Nabi ﷺ bertanya lagi, "Zainab yang mana?" Bilal menjawab, "Istri Abdullah bin Mas'ud." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Ya, mereka berdua mendapatkan dua pahala: pahala sedekah dan pahala silaturahmi." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kisah ini menunjukkan bahwa sedekah yang paling utama adalah yang diberikan kepada keluarga terdekat, dan ini juga menjadi penjelasan bahwa sedekah dari perhiasan tidak harus diberikan kepada orang lain, tetapi bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga sendiri.
Kesimpulan Praktis
- Bersegeralah bersedekah, meskipun sedikit. Jangan menunggu kaya untuk mulai berbagi.
- Bagi kaum wanita, perhiasan adalah nikmat Allah. Keluarkan haknya dengan bersedekah, baik berupa uang, perhiasan, atau membantu suami dalam kebaikan.
- Jauhi penyebab masuk neraka: banyak mengutuk, berkata kasar, dan mengingkari kebaikan suami. Perbanyaklah bersyukur dan menghargai kebaikan orang lain.
- Sedekah kepada keluarga terdekat yang membutuhkan adalah sedekah yang paling utama, karena ia menggabungkan pahala sedekah dan silaturahmi.
- Jadikan sedekah sebagai sarana pembersih jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.