Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 595 tentang Perintah mengharumkan masjid

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits riwayat At-Tirmidzi no. 595 ini adalah jalur sanad lain yang menguatkan hadits sebelumnya tentang perintah mengharumkan (memberi wangi-wangian) pada masjid. At-Tirmidzi sendiri menyatakan bahwa jalur ini lebih shahih daripada jalur pertama. Para ulama memahami bahwa mengharumkan masjid termasuk perkara yang dianjurkan (sunnah) sebagai bentuk memuliakan rumah Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits terkait (jalur ini):

Dari Hisyam bin 'Urwah, dari ayahnya ('Urwah bin az-Zubair), bahwa Nabi ﷺ memerintahkan… lalu ia menyebutkan hal yang serupa. (HR. At-Tirmidzi no. 595)

Hadits penguat (makna serupa) — dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha:

Nabi ﷺ memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung (pemukiman), membersihkannya, dan mengharumkannya.

(HR. Abu Dawud no. 455, At-Tirmidzi no. 594, Ibnu Majah no. 758)

Ayat yang menjadi dasar memuliakan rumah Allah:

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

"Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati."

(QS. Al-Hajj [22]: 32)

Kaitan ulama & kitab:

  • At-Tirmidzi dalam Jami'-nya (Sunan at-Tirmidzi), Bab "Apa yang dikatakan tentang mengharumkan masjid" — beliau menilai jalur Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya ini lebih shahih.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa membersihkan dan mengharumkan masjid termasuk bentuk memuliakan syiar Allah.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menegaskan keutamaan merawat masjid sebagai bagian dari taqarrub kepada Allah.

Penjelasan Rinci

1. Kedudukan hadits ini.

Hadits no. 595 ini bukan hadits baru secara makna, melainkan jalur sanad kedua bagi hadits no. 594. Jalur pertama melalui Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya secara mursal (tidak menyebut sahabat), sedangkan jalur ini dinilai At-Tirmidzi lebih shahih karena lebih kuat ketersambungannya. Ini menunjukkan kehati-hatian At-Tirmidzi dalam menilai sanad — sebagaimana dikenal beliau sebagai ahli hadits yang teliti.

2. Makna "mengharumkan masjid".

Para ulama di daftar memahami perintah ini sebagai:

  • Membersihkan masjid dari kotoran, bau tidak sedap, dan najis.
  • Memberi wangi-wangian pada bagian dalamnya, terutama saat banyak jamaah hadir (misalnya Jum'at).
  • Menjaga kesucian dan kehormatan masjid sebagai rumah Allah.

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa perintah ini menunjukkan sunnahnya merawat masjid, bukan sekadar wajib membersihkan najis. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa mengharumkan masjid termasuk adab yang dianjurkan dan tidak ada perselisihan di kalangan ulama tentang keutamaannya.

3. Perbedaan pendapat ulama daftar.

  • Jumhur (mayoritas) dari Imam Ahmad, asy-Syafi'i, dan lainnya: mengharumkan masjid sunnah, tidak wajib.
  • Sebagian ulama menekankan agar wangi-wangian tidak mengganggu jamaah (misalnya bagi yang sakit atau alergi), sehingga dianjurkan wangi yang lembut.
  • Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa memuliakan masjid termasuk syiar Islam, dan hal ini termasuk perkara yang disepakati kebaikannya.

Yang paling kuat: mengharumkan masjid adalah sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), berdasarkan perintah Nabi ﷺ dan penilaian At-Tirmidzi bahwa jalur ini shahih.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa 'Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu pernah memerintahkan untuk membersihkan dan mengharumkan Masjid Nabawi, dan beliau sendiri ikut mengawasi perawatannya. Utsman bin 'Affan juga dikenal memuliakan masjid dengan perhatian besar. Para salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Sa'id bin al-Musayyib mengajarkan bahwa merawat masjid adalah tanda cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.

Hikmahnya: masjid adalah tempat paling dicintai Allah di muka bumi, maka sudah sepantasnya kita menjaganya bersih dan harum — bukan hanya saat Ramadhan, tetapi sepanjang waktu.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga kebersihan masjid — buang sampah, bersihkan karpet, dan rawat tempat wudhu.
  2. Berikan wangi-wangian yang lembut di dalam masjid, terutama saat shalat berjamaah dan Jum'at.
  3. Hindari bau tidak sedap saat ke masjid — misalnya bau bawang, rokok, atau keringat menyengat (sebagaimana hadits larangan makan bawang mentah sebelum ke masjid).
  4. Ajarkan kepada keluarga dan anak-anak untuk memuliakan masjid sebagai rumah Allah.
  5. Niatkan sebagai ibadah, karena memuliakan syiar Allah adalah tanda ketakwaan hati.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?