Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 590 tentang Larangan menoleh saat shalat karena dicuri setan

Ringkasan Jawaban Singkat

Menoleh atau melihat ke sekeliling saat shalat adalah perbuatan yang mengurangi kekhusyukan dan menjadi celah bagi setan untuk "mencuri" pahala serta konsentrasi shalat seseorang. Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai ikhtilas (pencurian) yang dilakukan setan. Maka seorang muslim hendaknya menjaga pandangan dan hatinya tetap menghadap kiblat serta fokus kepada Allah selama shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi (no. 590), dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dan beliau menilai hadits ini hasan gharib.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا أَبُو الأَحْوَصِ، عَنْ أَشْعَثَ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَنِ الاِلْتِفَاتِ فِي الصَّلاَةِ قَالَ " هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ الرَّجُلِ "

Terjemahan: Aisyah berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang melihat ke sekitar saat shalat. Beliau bersabda: 'Itu adalah pencurian yang dilakukan setan dari shalat seseorang.'"

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kekhusyukan shalat:

وَقَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2

"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kekhusyukan adalah inti shalat, dan hati yang hadir kepada Allah adalah tujuan utamanya. Menoleh saat shalat bertentangan dengan makna khusyuk ini.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan larangan dan celaan terhadap perbuatan menoleh atau melihat ke sekeliling ketika sedang shalat tanpa kebutuhan yang mendesak. Rasulullah ﷺ menyebut perbuatan itu sebagai ikhtilas — yaitu pencurian yang dilakukan setan terhadap shalat seseorang.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa menoleh dalam shalat hukumnya makruh, kecuali jika ada kebutuhan seperti menghindari bahaya atau keperluan darurat. Beliau menyebutkan bahwa setan berusaha mengalihkan perhatian hamba dari munajat kepada Rabb-nya, dan menoleh adalah salah satu pintu masuknya.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama membedakan antara menoleh dengan seluruh badan (yang membatalkan atau merusak shalat) dan menoleh dengan mata atau wajah saja (yang makruh). Beliau juga menukil bahwa sebagian salaf memakruhkan menoleh meskipun hanya dengan sudut mata tanpa kebutuhan.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Wabil ash-Shayyib menjelaskan bahwa setan memiliki berbagai cara untuk mencuri dari shalat seseorang: mencuri niatnya, mencuri kekhusyukannya, mencuri pemahaman makna bacaannya, dan mencuri pandangannya dari tempat sujud. Menoleh adalah salah satu bentuk pencurian yang paling nyata.

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kitab tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman menegaskan bahwa khusyuk mencakup khusyuk hati (hadirnya hati di hadapan Allah) dan khusyuk anggota badan (tenang dan tidak banyak bergerak tanpa perlu). Menoleh termasuk gerakan yang mengurangi kekhusyukan anggota badan.

Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menilai hadits ini shahih dan menjadikannya dalil larangan menoleh saat shalat. Beliau juga menyebutkan hadits lain dari Abu Dzarr bahwa Rasulullah ﷺ bersabda bahwa Allah terus menghadap hamba-Nya selama hamba tidak menoleh, dan jika hamba menoleh maka Allah berpaling darinya.

Adapun perbedaan pendapat di kalangan ulama: sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah memakruhkan menoleh secara mutlak tanpa kebutuhan. Sedangkan Imam asy-Syafi'i dan Imam Malik membolehkan menoleh jika ada kebutuhan mendesak, namun tetap memakruhkan tanpa kebutuhan. Pendapat yang paling kuat adalah yang memakruhkan menoleh tanpa kebutuhan, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri pernah ditanya tentang seseorang yang menoleh dalam shalatnya. Beliau menjawab dengan perumpamaan yang indah: "Seandainya engkau sedang berbicara dengan seorang raja yang agung, lalu engkau menoleh ke kanan dan ke kiri, apakah raja itu akan menerima pembicaraanmu dengan baik?" Para salaf memahami bahwa shalat adalah munajat kepada Allah, Raja segala raja, sehingga menoleh di dalamnya adalah bentuk kelalaian dan kurangnya adab kepada Allah.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa salah satu tanda hati yang hidup adalah fokusnya dalam shalat, dan salah satu tanda hati yang lemah adalah mudahnya menoleh dan berpaling. Beliau mengingatkan bahwa setan sangat senang ketika berhasil mengalihkan perhatian hamba dari Allah, karena itu adalah awal dari kelalaian yang lebih besar.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga pandangan saat shalat — arahkan mata ke tempat sujud dan jangan menoleh tanpa kebutuhan mendesak.
  2. Sadari bahwa menoleh adalah celah setan — setan berusaha mencuri kekhusyukan kita, maka lawanlah dengan kesadaran penuh.
  3. Jika ada kebutuhan darurat (seperti bahaya atau keperluan penting), menoleh dibolehkan namun tetap diusahakan seminimal mungkin.
  4. Latih hati untuk hadir — sebelum shalat, tenangkan diri, pahami bahwa kita sedang berdiri di hadapan Allah.
  5. Perbanyak doa agar dijauhkan dari gangguan setan dalam shalat, seperti membaca ta'awudz dan isti'adzah sebelum memulai.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?