Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 439 tentang Jumlah rakaat shalat malam Nabi sebelas rakaat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa shalat malam Nabi ﷺ — baik di Ramadan maupun di luar Ramadan — tidak lebih dari sebelas rakaat, dikerjakan dengan sangat indah dan panjang, lalu ditutup dengan tiga rakaat (witir). Nabi ﷺ juga menegaskan bahwa meskipun matanya tidur, hatinya tidak tidur, sehingga beliau bisa beristirahat tanpa kehilangan kesadaran batin. Hadits ini menjadi dalil utama bahwa qiyam Ramadan (tarawih) tidak harus banyak rakaat, tetapi yang utama adalah kualitas, kekhusyukan, dan panjangnya bacaan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

وَعَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Terjemahan ringkas: "…maka bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an, dan dirikanlah shalat…" — ayat ini menjadi dasar bahwa shalat malam dianjurkan dengan bacaan yang mudah dan tidak memberatkan, sesuai kemampuan.

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, no. 439, dari jalur Imam Malik bin Anas (dalam Al-Muwaththa'), dari Sa'id bin Abi Sa'id Al-Maqburi, dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari jalur 'Aisyah dengan makna serupa, sehingga para ulama menjadikannya sebagai hadits yang sangat kuat (muttafaq 'alaih maknanya).

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya shalat malam sebelas rakaat dan bahwa Nabi ﷺ tidak menambahnya, baik di Ramadan maupun di luar Ramadan.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi yang berpendapat tarawih tidak lebih dari sebelas rakaat, dan menjelaskan bahwa "hati tidak tidur" adalah kekhususan Nabi ﷺ.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menekankan bahwa inti qiyam Ramadan bukan pada jumlah rakaat, melainkan pada keikhlasan, kekhusyukan, dan panjangnya bacaan.

Penjelasan Rinci

Pertama: Jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ

'Aisyah radhiyallahu 'anha — istri Nabi ﷺ yang paling mengetahui kebiasaan beliau di malam hari — menegaskan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, baik di Ramadan maupun di bulan lain. Ini menunjukkan bahwa sebelas rakaat adalah sunnah yang tetap dan tidak berubah.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ucapan 'Aisyah "tidak menambah" menunjukkan konsistensi Nabi ﷺ, bukan berarti beliau tidak pernah shalat lebih banyak dalam kesempatan lain. Namun dalam konteks shalat malam rutin, jumlahnya sebelas rakaat.

Kedua: Kualitas lebih utama dari kuantitas

Ucapan 'Aisyah "jangan tanyakan tentang keindahan dan panjangnya" menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengerjakan shalat dengan sangat sempurna — bacaan panjang, rukuk panjang, sujud panjang, dan penuh kekhusyukan. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini menunjukkan bahwa yang diminta dalam shalat malam adalah kualitas, bukan sekadar banyaknya rakaat.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyatakan bahwa panjangnya bacaan dan kekhusyukan adalah ruh dari qiyam Ramadan. Beliau mengingatkan bahwa orang yang shalat seratus rakaat tetapi tergesa-gesa dan lalai, tidak lebih baik dari yang shalat sebelas rakaat dengan penuh kekhusyukan.

Ketiga: Witir tiga rakaat

Nabi ﷺ menutup shalat malamnya dengan tiga rakaat. Ini menunjukkan bahwa witir adalah penutup shalat malam, sebagaimana sabda beliau dalam hadits lain: "Jadikanlah witir sebagai akhir shalat kalian di malam hari" (diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim).

Keempat: "Mataku tidur, hatiku tidak tidur"

Ini adalah kekhususan Nabi ﷺ. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hati Nabi ﷺ tetap terjaga dan sadar meskipun matanya tidur, sehingga beliau tetap dalam keadaan berdzikir dan tidak kehilangan kesadaran. Imam an-Nawawi menambahkan bahwa ini menunjukkan bahwa tidur Nabi ﷺ tidak membatalkan wudhu secara hakiki, dan ini adalah keistimewaan beliau.

Perbedaan pendapat di kalangan ulama:

Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah rakaat tarawih. Sebagian berpegang pada hadits ini dan berpendapat sebelas rakaat. Sebagian lain, seperti yang disebutkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, menyebutkan bahwa sebagian salaf mengerjakan lebih banyak, dan ini juga boleh selama tidak memberatkan. Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menyatakan bahwa keduanya boleh, dan yang paling utama adalah yang dikerjakan dengan kekhusyukan dan tidak memberatkan jamaah.

Yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa sebelas rakaat adalah sunnah yang paling utama, namun menambah rakaat juga dibolehkan selama tidak memberatkan dan tetap menjaga kualitas.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Malik bin Anas — yang menjadi salah satu perawi hadits ini — ketika ditanya tentang jumlah rakaat tarawih, beliau menjawab dengan tenang dan tidak memaksakan pendapatnya. Beliau lebih menekankan agar shalat dikerjakan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.

Dalam Al-Muwaththa', Imam Malik meriwayatkan hadits ini sebagai dalil bahwa shalat malam Nabi ﷺ adalah sebelas rakaat. Namun beliau juga tidak melarang orang yang mengerjakan lebih banyak, selama tidak memberatkan dan tetap menjaga adab shalat.

Hikmah: Seorang muslim hendaknya mengikuti sunnah Nabi ﷺ dengan penuh kecintaan, tidak berlebihan (ghuluw), dan tidak meremehkan. Yang terpenting adalah shalat dikerjakan dengan ikhlas, khusyuk, dan sesuai kemampuan.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat malam Nabi ﷺ adalah sebelas rakaat — baik di Ramadan maupun di luar Ramadan — dengan kualitas yang sangat tinggi.
  2. Kualitas lebih utama dari kuantitas — panjangnya bacaan, kekhusyukan, dan ketenangan lebih penting daripada banyaknya rakaat.
  3. Witir adalah penutup shalat malam — hendaknya dikerjakan setelah shalat malam, dan boleh dikerjakan sebelum tidur jika khawatir tidak bangun.
  4. Tidur sebelum witir dibolehkan — sebagaimana Nabi ﷺ tidur sebelum witir, dan beliau tetap terjaga hatinya.
  5. Jangan memberatkan diri atau jamaah — shalat malam adalah ibadah yang penuh kelembutan, bukan ajang pamer atau memberatkan.
  6. Ikuti sunnah dengan ilmu — rujuklah kepada penjelasan para ulama Ahlus Sunnah seperti Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, Ibnu Rajab, dan Ibnu Taymiyyah dalam memahami hadits ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?