Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 433 tentang Sepuluh rakaat sunnah rawatib harian Rasulullah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang shalat-shalat sunnah rawatib yang dijaga dan dibiasakan oleh Nabi ﷺ. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau menghafal sepuluh rakaat yang dilakukan Nabi ﷺ: dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh (diceritakan oleh Hafshah). Ini menunjukkan pentingnya menjaga shalat sunnah rawatib sebagai pelengkap dan penyempurna shalat wajib.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat At-Tirmidzi (no. 433)

Teks hadits yang Anda berikan sudah lengkap dengan sanadnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, dan beliau menilai hadits ini hasan shahih.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan lafaz yang serupa. Dalam riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:

"حَفِظْتُ مِنَ النَّبِيِّ ﷺ عَشْرَ رَكَعَاتٍ..." (Aku menghafal dari Nabi ﷺ sepuluh rakaat...)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam At-Tirmidzi (w. 279 H) menempatkan hadits ini dalam Kitab Shalat, Bab Apa yang Diriwayatkan Bahwa Dia Melakukannya di Rumah. Ini mengisyaratkan bahwa shalat sunnah rawatib dianjurkan dilakukan di rumah, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain.
  • Imam An-Nawawi (w. 676 H) dalam Al-Majmu' dan Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sepuluh rakaat rawatib yang mu'akkadah (sangat dianjurkan). Beliau juga menyebutkan bahwa ada tambahan dua rakaat sebelum Zhuhur (menjadi empat) berdasarkan hadits-hadits lain, sehingga total menjadi dua belas rakaat.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (w. 1421 H) dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama tentang shalat rawatib, dan beliau menguatkan bahwa yang paling utama adalah dua belas rakaat sebagaimana dalam hadits Ummu Habibah (riwayat Muslim).

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu dalil pokok tentang shalat sunnah rawatib (shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib). Mari kita bedah satu per satu:

  1. Dua rakaat sebelum Zhuhur: Ini adalah shalat sunnah qabliyah Zhuhur. Waktunya setelah masuk waktu Zhuhur hingga sebelum shalat Zhuhur. Para ulama sepakat bahwa shalat ini sangat dianjurkan. Bahkan dalam hadits lain, Nabi ﷺ bersabda bahwa siapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).
  2. Dua rakaat sesudah Zhuhur: Ini adalah shalat sunnah ba'diyah Zhuhur. Dalam riwayat lain (dari Ummu Habibah), disebutkan empat rakaat sesudah Zhuhur. Maka, yang paling sempurna adalah empat rakaat, dan yang paling minimal adalah dua rakaat. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa yang paling utama adalah empat rakaat sebelum dan sesudah Zhuhur, berdasarkan hadits Ummu Habibah. Adapun Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat dua rakaat sudah cukup, berdasarkan hadits Ibnu Umar ini.
  3. Dua rakaat sesudah Maghrib: Ini adalah shalat sunnah ba'diyah Maghrib. Para ulama sepakat tentang disunnahkannya. Waktunya setelah salam dari shalat Maghrib hingga sebelum shalat Isya.
  4. Dua rakaat sesudah Isya: Ini adalah shalat sunnah ba'diyah Isya. Sama seperti Maghrib, disunnahkan dua rakaat.
  5. Dua rakaat sebelum Subuh: Ini adalah shalat sunnah qabliyah Subuh, yang juga dikenal dengan shalat Fajar. Ini adalah shalat sunnah yang paling ditekankan. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa shalat sunnah sebelum Subuh adalah sunnah mu'akkadah (sangat ditekankan), bahkan sebagian ulama berpendapat lebih utama daripada seluruh shalat sunnah rawatib lainnya. Dalam hadits lain, Nabi ﷺ bersabda: "Dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya" (HR. Muslim).

Pelajaran Penting dari Hadits Ini:

  • Menjaga shalat sunnah rawatib adalah bukti kecintaan seorang hamba kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini adalah amalan yang sangat dicintai oleh Allah, sebagaimana dalam hadits qudsi: "Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya, dan tidaklah hamba-Ku terus-menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya..." (HR. Al-Bukhari).
  • Shalat sunnah rawatib menutup kekurangan dalam shalat wajib. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada seorang hamba di hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka ia telah beruntung dan sukses. Jika shalatnya rusak, maka ia telah gagal dan merugi. Jika ada kekurangan dalam shalat wajibnya, Allah berfirman: 'Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah kekurangan shalat wajibnya dengannya.'" (HR. At-Tirmidzi, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).
  • Melakukan shalat sunnah di rumah adalah lebih utama, sebagaimana judul bab dalam hadits ini. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ: "Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian, janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Namun, jika dilakukan di masjid, tetap diperbolehkan dan tetap mendapat pahala.

Story Telling

Dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau adalah salah satu sahabat yang paling bersemangat dalam meneladani Nabi ﷺ. Diriwayatkan bahwa beliau sangat menjaga shalat sunnah rawatib ini. Bahkan, dalam perjalanan sekalipun, beliau tetap menjaganya.

Suatu ketika, ada seorang yang bertanya kepada Ibnu Umar tentang shalat sunnah rawatib. Maka beliau menjawab dengan hadits yang kita bahas ini. Ini menunjukkan bahwa Ibnu Umar tidak hanya menghafal, tetapi juga mengamalkannya dengan istiqamah. Beliau adalah contoh nyata bagaimana seorang sahabat menjaga sunnah Nabi ﷺ dalam setiap keadaan.

Hikmahnya: Kita diajarkan untuk tidak meremehkan amalan-amalan sunnah, karena ia adalah bukti cinta dan kesungguhan kita dalam beribadah. Semakin kita menjaga sunnah, semakin dekat kita dengan Nabi ﷺ dan semakin sempurna ibadah kita.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga shalat sunnah rawatib minimal sepuluh rakaat: 2 sebelum Zhuhur, 2 sesudah Zhuhur, 2 sesudah Maghrib, 2 sesudah Isya, dan 2 sebelum Subuh.
  2. Utamakan shalat sunnah di rumah jika memungkinkan, karena itu lebih utama dan lebih menjaga dari riya'.
  3. Jadikan shalat sunnah sebagai perisai untuk menutup kekurangan shalat wajib kita di hari kiamat.
  4. Niatkan dengan ikhlas karena Allah, bukan karena ingin dilihat atau dipuji orang lain.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.