Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar shalat sunnah rawatib: empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya. Bagi yang menjaganya, Allah menjanjikan perlindungan dari api neraka. Ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama (HR. At-Tirmidzi no. 427, dari Ummu Habibah radhiyallahu 'anha):
مَنْ صَلَّى قَبْلَ الظُّهْرِ أَرْبَعًا وَبَعْدَهَا أَرْبَعًا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
"Siapa yang shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah mengharamkannya atas api neraka."
At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan gharib, dan telah diriwayatkan dari jalur lain."
Ayat yang mendukung keutamaan shalat sunnah dan kedekatan kepada Allah, QS. Al-Isra' [17]: 79:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Hadits pendukung dari Ummu Habibah juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari membahas keutamaan rawatib ini secara rinci.
Penjelasan Rinci
Makna hadits: Rasulullah ﷺ menjanjikan bahwa siapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, maka Allah mengharamkan neraka atas dirinya. Ini adalah janji yang sangat agung, menunjukkan bahwa shalat sunnah rawatib memiliki kedudukan istimewa dalam Islam.
Pemahaman para ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan besar shalat rawatib Zhuhur. Beliau menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang jumlah rakaat rawatib Zhuhur: sebagian mengatakan empat sebelum dan empat setelah, sebagian mengatakan dua sebelum dan dua setelah. Namun hadits Ummu Habibah ini secara tegas menyebutkan empat dan empat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil kuat bagi yang berpendapat empat rakaat sebelum Zhuhur. Beliau juga menjelaskan bahwa "mengharamkan dari neraka" berarti Allah melindunginya dari masuk neraka sama sekali, atau setidaknya dari azab yang kekal di dalamnya.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa shalat sunnah rawatib adalah penyempurna shalat fardhu, dan menjaga sunnah-sunnah ini adalah tanda kecintaan seorang hamba kepada Allah.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menegaskan bahwa hadits ini hasan dan dapat diamalkan. Beliau menjelaskan bahwa empat rakaat sebelum Zhuhur dilakukan dengan dua salam (dua rakaat-dua rakaat), demikian pula empat rakaat setelahnya.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Imam Malik dan sebagian pengikut Imam Syafi'i berpendapat bahwa rawatib Zhuhur adalah dua rakaat sebelum dan dua rakaat setelah, berdasarkan hadits lain. Namun jumhur ulama (mayoritas) mengamalkan hadits Ummu Habibah ini dan membolehkan empat rakaat. Yang paling kuat adalah pendapat yang mengamalkan hadits ini karena shahih dan hasan, serta tidak menafikan yang lain.
Catatan penting: At-Tirmidzi menyebut hadits ini "hasan gharib". Gharib berarti hanya diriwayatkan oleh satu jalur di sebagian tingkatan. Namun beliau juga menyebutkan ada jalur lain, sehingga hadits ini dapat diamalkan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ummu Habibah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, adalah seorang wanita yang sangat menjaga shalat sunnah. Beliau meriwayatkan hadits ini langsung dari Rasulullah ﷺ. Dalam riwayat lain, beliau berkata: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda..." menunjukkan bahwa beliau benar-benar memperhatikan sabda Nabi ﷺ dan mengamalkannya.
Al-Hasan al-Bashri pernah berkata tentang pentingnya shalat sunnah: "Shalat sunnah adalah penyempurna shalat fardhu, dan ia akan menjadi cahaya bagi seorang hamba pada hari kiamat." (dinukil dalam kitab-kitab beliau).
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menceritakan bahwa Nabi ﷺ selalu menjaga shalat rawatib, bahkan dalam perjalanan sekalipun. Ini menunjukkan betapa pentingnya shalat sunnah ini dalam kehidupan seorang Muslim.
Kesimpulan Praktis
- Jagalah shalat rawatib Zhuhur — empat rakaat sebelum dan empat rakaat setelah, dikerjakan dua rakaat-dua rakaat dengan salam setiap dua rakaat.
- Hadits ini hasan dan dapat diamalkan, meskipun ada perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat. Yang paling utama adalah mengamalkan empat rakaat sesuai hadits ini.
- Jangan tinggalkan shalat sunnah karena ia adalah penyempurna shalat fardhu dan pelindung dari neraka.
- Ikhlaslah dalam mengerjakannya — keutamaan ini hanya berlaku bagi yang mengerjakannya dengan ikhlas dan sesuai tuntunan Nabi ﷺ.
- Perbanyaklah shalat sunnah di waktu-waktu lain, seperti tahajud, dhuha, dan witir, karena semua itu mendekatkan diri kepada Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.