Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 392 tentang Dua sujud sahwi setelah salam karena lupa

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang sujud sahwi (sujud karena lupa) yang dilakukan setelah salam. Nabi ﷺ pernah shalat Zuhur lima rakaat karena lupa, lalu beliau melakukan dua sujud setelah salam. Hadits ini menunjukkan bahwa sujud sahwi boleh dilakukan setelah salam, dan ini adalah pendapat yang kuat dalam madzhab Syafi'i dan Hanbali.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Utama:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Shalat, Bab Apa yang Dikatakan tentang Sujud Dua Kali Setelah Salam dan Pembicaraan, nomor 392. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Teks Arab Hadits (lengkap):

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَلَّى الظُّهْرَ خَمْسًا فَقِيلَ لَهُ أَزِيدَ فِي الصَّلَاةِ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا سَلَّمَ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏

Terjemahan:

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud: "Nabi ﷺ shalat Zuhur lima rakaat, lalu dikatakan kepada beliau: 'Apakah shalat ini ditambah, ataukah Anda hanya lupa?' Maka beliau ﷺ melakukan dua sujud setelah mengucapkan salam." Abu Isa (At-Tirmidzi) berkata: "Ini adalah hadits hasan shahih."

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 286

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Terjemahan: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): 'Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.'"

Hadits terkait:

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, tentang Nabi ﷺ yang shalat dua rakaat lalu salam, kemudian beliau ditanya tentang shalat yang kurang, lalu beliau shalat dua rakaat lagi dan sujud sahwi setelah salam. (HR. Bukhari no. 1229, Muslim no. 573)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam At-Tirmidzi (wafat 279 H) meriwayatkan dan menilai hadits ini hasan shahih.
  • Imam Asy-Syafi'i (wafat 204 H) berpendapat bahwa sujud sahwi boleh dilakukan setelah salam, berdasarkan hadits ini.
  • Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H) juga berpendapat demikian, bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam jika seseorang baru ingat setelah salam.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani (wafat 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya sujud sahwi setelah salam.
  • Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa mayoritas ulama berpendapat sujud sahwi dilakukan setelah salam jika kekurangan rakaat baru diketahui setelah salam.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menceritakan peristiwa ketika Nabi ﷺ shalat Zuhur lima rakaat. Setelah beliau salam, para sahabat bertanya apakah shalat ini memang ditambah (menjadi lima rakaat) ataukah beliau lupa. Nabi ﷺ kemudian melakukan dua sujud setelah salam.

Makna dan pemahaman ulama:

  1. Sujud sahwi adalah syariat yang ditetapkan untuk menutupi kekurangan dalam shalat karena lupa, baik berupa penambahan, pengurangan, atau keraguan.
  2. Waktu sujud sahwi: Para ulama berbeda pendapat tentang waktu sujud sahwi:
  • Sebelum salam: Jika kekurangan diketahui sebelum salam, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya.
  • Setelah salam: Jika kekurangan atau penambahan baru diketahui setelah salam, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam. Ini adalah pendapat yang kuat dalam madzhab Syafi'i dan Hanbali, berdasarkan hadits Ibnu Mas'ud ini.
  • Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam secara mutlak, baik kekurangan diketahui sebelum atau sesudah salam, berdasarkan hadits ini dan hadits Abu Hurairah.
  1. Hikmah sujud sahwi: Sebagai bentuk penghambaan dan pengakuan atas kelalaian manusia, serta menutupi kekurangan dalam ibadah. Allah Maha Pengampun dan tidak membebani hamba di luar kesanggupannya, sebagaimana ayat di atas.
  2. Pelajaran dari hadits:
  • Manusia tempat lupa, dan Islam memberikan solusi untuk memperbaiki kesalahan dalam ibadah.
  • Keharusan mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah, termasuk tata cara sujud sahwi.
  • Para sahabat bertanya dengan adab yang baik kepada Nabi ﷺ untuk memastikan kebenaran.

Perbedaan pendapat:

  • Imam Abu Hanifah berpendapat sujud sahwi dilakukan sebelum salam jika kekurangan rakaat, dan setelah salam jika penambahan rakaat. Namun, hadits Ibnu Mas'ud ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ melakukan sujud setelah salam dalam kasus penambahan rakaat (shalat lima rakaat).
  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa sujud sahwi boleh dilakukan setelah salam, terutama jika baru ingat setelah salam. Pendapat ini lebih kuat karena didukung oleh hadits shahih ini dan hadits Abu Hurairah.

Kesimpulan: Pendapat yang paling kuat adalah bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam jika kekurangan atau penambahan baru diketahui setelah salam, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ dalam hadits ini. Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan dikuatkan oleh Ibnu Hajar serta Imam an-Nawawi.

Story Telling

Suatu ketika, Nabi ﷺ sedang shalat Zuhur bersama para sahabat. Beliau shalat lima rakaat, bukan empat seperti biasanya. Setelah beliau mengucapkan salam, para sahabat yang menyadari keanehan itu bertanya dengan penuh adab: "Ya Rasulullah, apakah shalat ini ditambah (menjadi lima rakaat), ataukah engkau lupa?"

Nabi ﷺ menjawab dengan tenang, "Aku tidak lupa, dan shalat tidak ditambah." Namun para sahabat tetap bersikeras bahwa beliau telah shalat lima rakaat. Mendengar itu, Nabi ﷺ menyadari kekeliruannya, lalu beliau menghadap kiblat dan melakukan dua sujud setelah salam.

Hikmah: Kisah ini mengajarkan kita bahwa seorang pemimpin dan guru pun bisa lupa. Namun, yang penting adalah bagaimana memperbaiki kesalahan dengan cara yang diajarkan syariat. Para sahabat tidak ragu untuk mengingatkan Nabi ﷺ dengan cara yang sopan, dan Nabi ﷺ menerima koreksi itu dengan lapang dada. Ini adalah pelajaran berharga tentang musyawarah, kejujuran, dan kerendahan hati.

Kesimpulan Praktis

  1. Sujud sahwi disyariatkan untuk menutupi kekurangan dalam shalat karena lupa, baik berupa penambahan, pengurangan, atau keraguan.
  2. Waktu sujud sahwi: Jika kekurangan atau penambahan baru diketahui setelah salam, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam. Ini adalah pendapat yang kuat berdasarkan hadits Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah.
  3. Tata cara sujud sahwi: Dua sujud seperti sujud biasa, dilakukan setelah salam, kemudian diakhiri dengan salam lagi (menurut sebagian ulama) atau cukup dengan dua sujud tanpa salam tambahan (menurut sebagian lain). Pendapat yang kuat adalah setelah dua sujud, kemudian salam.
  4. Jangan ragu bertanya tentang hal yang belum dipahami dalam ibadah, dengan adab yang baik, sebagaimana para sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ.
  5. Allah Maha Pengampun dan tidak membebani hamba di luar kesanggupannya. Jika kita lupa dalam shalat, segera perbaiki dengan sujud sahwi.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?