Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan besar Madinah dan anjuran untuk tinggal dan wafat di sana. Rasulullah ﷺ menjanjikan syafaat khusus bagi siapa saja yang mampu dan memilih untuk wafat di kota suci tersebut. Anjuran ini bukanlah kewajiban, melainkan motivasi untuk meraih keutamaan dan keberkahan tempat yang dicintai Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Meskipun tidak ada ayat yang secara spesifik membahas syafaat bagi yang wafat di Madinah, keutamaan kota ini dan doa Nabi Ibrahim untuk keamanan dan keberkahannya disebutkan dalam Al-Qur'an. Salah satu ayat yang relevan adalah tentang keberkahan tanah suci:
QS. Al-Isra' [17]: 1
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
"Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
Ayat ini menunjukkan bahwa tanah di sekitar Masjidil Aqsa diberkahi, dan Madinah juga merupakan tanah yang diberkahi, sebagaimana ditegaskan dalam banyak hadits.
Hadits:
Hadits yang dimaksud diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi, Kitab Keutamaan tentang Rasulullah ﷺ, Bab tentang Keutamaan Madinah, nomor 3917. Beliau menilai hadits ini hasan shahih gharib dari jalur Ayyub As-Sakhtiyani. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Baihaqi.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam At-Tirmidzi (w. 279 H) mencatat dan menilai kualitas hadits ini dalam kitabnya.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H) dalam kitabnya Fathul Bari (Syarah Shahih Bukhari) membahas hadits-hadits tentang keutamaan Madinah dan menjelaskan bahwa syafaat yang dimaksud adalah syafaat khusus bagi mereka yang wafat di Madinah dalam keadaan beriman dan tidak melakukan dosa besar yang menghalangi syafaat.
- Imam An-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarah Shahih Muslim juga menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan besar Madinah dan menjadi motivasi untuk tinggal di sana.
Penjelasan Rinci
Hadits ini merupakan salah satu dari sekian banyak hadits yang menunjukkan keutamaan dan kemuliaan kota Madinah. Rasulullah ﷺ bersabda, "Man istathā'a an yamūta bil-Madīnati falyamut bihā" yang artinya, "Siapa yang mampu mati di Madinah, maka hendaklah ia mati di sana."
Makna "Mampu" (Istita'ah):
Para ulama, seperti Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Imam An-Nawawi, menjelaskan bahwa kata "mampu" di sini bukan sekadar kemampuan fisik, tetapi mencakup kemampuan untuk tinggal dan menetap di Madinah tanpa memberatkan diri atau orang lain. Ini adalah anjuran bagi mereka yang memiliki kesempatan dan kemampuan untuk pindah dan tinggal di Madinah, bukan kewajiban bagi semua orang. Jika seseorang tidak mampu karena alasan ekonomi, kesehatan, atau tanggung jawab keluarga, maka ia tidak dituntut untuk melakukannya.
Keutamaan Syafaat:
Sabda Nabi ﷺ, "fa innī asyfa'u liman yamūtu bihā" (karena aku akan memberikan syafaat bagi orang yang mati di sana) adalah janji yang sangat agung. Syafaat ini adalah syafaat khusus yang diberikan Rasulullah ﷺ di hari kiamat untuk meringankan hisab atau memasukkan seseorang ke surga tanpa hisab, atau mengeluarkan dari neraka. Ibnu Rajab Al-Hanbali (w. 795 H) dalam kitabnya At-Takhwif min an-Nar menjelaskan bahwa syafaat ini adalah karunia Allah yang diberikan kepada Nabi-Nya untuk orang-orang yang beriman dan wafat di tempat yang dicintai oleh Nabi ﷺ.
Hikmah di Balik Anjuran:
- Cinta Rasulullah ﷺ kepada Madinah: Madinah adalah kota hijrah, tempat pertama kali tegaknya masyarakat Islam, dan tempat di mana Rasulullah ﷺ dimakamkan. Mencintai Madinah adalah bagian dari iman.
- Keberkahan Tempat: Madinah adalah tanah yang diberkahi. Wafat di tempat yang diberkahi diharapkan membawa keberkahan bagi ruh dan amal seseorang.
- Kedekatan dengan Masjid Nabawi: Tinggal di Madinah memudahkan seseorang untuk terus beribadah di Masjid Nabawi, yang pahalanya berlipat ganda.
Peringatan:
Anjuran ini bukan berarti seseorang boleh berdoa agar mati di Madinah dengan cara yang tidak diridhai, seperti meninggalkan kewajiban atau melakukan dosa. Keutamaan ini hanya berlaku bagi mereka yang wafat dalam keadaan beriman dan beramal saleh. Imam Al-Bukhari (w. 256 H) dalam Shahih-nya meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Madinah adalah tanah suci, maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya atau melindungi pelaku kejahatan, maka ia akan mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia." (HR. Bukhari no. 1867). Ini menunjukkan bahwa keutamaan Madinah tidak menghapus dosa, tetapi justru menuntut ketaatan yang lebih besar.
Story Telling
Kisah Umar bin Khattab dan Keinginan Wafat di Madinah:
Diriwayatkan bahwa ketika Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu ditikam oleh Abu Lu'lu'ah, beliau dalam keadaan sakit parah. Para sahabat yang menjenguknya bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, bagaimana jika kami membawamu ke Madinah?" Umar menjawab, "Ya, bawalah aku ke Madinah. Sungguh, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, 'Barangsiapa yang mampu mati di Madinah, maka matilah di sana, karena aku akan memberikan syafaat bagi orang yang mati di sana.'" (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani).
Kisah ini menunjukkan betapa besarnya keinginan para sahabat untuk meraih keutamaan ini. Umar, meskipun dalam keadaan sakit dan terluka, tetap memilih untuk di bawa ke Madinah agar bisa wafat di kota yang dicintai Rasulullah ﷺ. Ini adalah teladan bagi kita untuk selalu berusaha meraih kebaikan dan keberkahan, selama itu tidak melanggar syariat.
Kesimpulan Praktis
- Niat yang Tulus: Jika Anda memiliki kesempatan untuk tinggal di Madinah, niatkanlah karena Allah dan untuk meraih keutamaan yang dijanjikan Rasulullah ﷺ.
- Jangan Memaksakan Diri: Anjuran ini bersifat motivasi, bukan kewajiban. Jika Anda tidak mampu secara finansial atau memiliki tanggung jawab yang menghalangi, jangan memaksakan diri hingga meninggalkan kewajiban lain.
- Perbanyak Amal Saleh: Keutamaan wafat di Madinah tidak otomatis menghapus dosa. Tetaplah berusaha untuk beriman, beramal saleh, dan menjauhi maksiat di mana pun Anda berada.
- Cintai Madinah: Cintailah Madinah sebagai kota Rasulullah ﷺ, dengan cara mempelajari sejarahnya, menghormati penduduknya, dan menjaga adab ketika berada di sana.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.