Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 38 tentang Selipkan air di sela-sela jari saat wudu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah perintah dari Nabi ﷺ untuk menyela-nyela (mengguyur dan memasukkan air) di antara jari-jari tangan dan kaki saat berwudu. Para ulama sepakat bahwa hukumnya adalah sunnah yang dianjurkan, dan sebagian ulama seperti Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah menegaskan praktik ini sebagai bagian dari kesempurnaan wudu. Ini adalah bentuk kehati-hatian dan kesungguhan seorang muslim dalam memastikan seluruh anggota wudu terkena air.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami'-nya, Kitab Thaharah, Bab "Apa yang Dikatakan tentang Mengguyur Jari-jari", nomor 38. Beliau menilai hadits ini hasan shahih.

Teks Arab Hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

<p>حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، وَهَنَّادٌ، قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ أَبِي هَاشِمٍ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ لَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ ‏"‏ إِذَا تَوَضَّأْتَ فَخَلِّلِ الأَصَابِعَ ‏"‏ ‏.‏</p>

Terjemahan: Dari 'Ashim bin Laqith bin Shabirah, dari ayahnya (Laqith bin Shabirah) radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila engkau berwudu, maka selailah (guyurlah air ke) sela-sela jari-jemarimu."

Hadits Pendukung:

Dalam riwayat lain yang lebih lengkap dari Laqith bin Shabirah (HR. Abu Dawud, no. 142, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani), disebutkan tata cara wudu Nabi ﷺ secara lengkap, di antaranya:

<p>فَخَلَّلَ الأَصَابِعَ</p>

Artinya: "…lalu beliau menyela-nyela jari-jemarinya." (HR. Abu Dawud)

Kaitan dengan Ulama:

Imam At-Tirmidzi dalam kitabnya setelah meriwayatkan hadits ini menyatakan: "Amalan ini menurut para ulama adalah disunnahkannya menyela-nyela jari-jari kaki ketika wudu. Dan ini adalah pendapat Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah." Beliau juga menambahkan bahwa Ishaq berpendapat hendaknya menyela jari tangan dan kaki ketika berwudu.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah memahami perintah dalam hadits ini sebagai anjuran untuk menyempurnakan wudu. Berikut penjelasan lebih rinci:

  1. Makna "Takhliil" (تَخْلِيل): Kata ini secara bahasa berarti memasukkan sesuatu ke dalam sela-sela. Dalam konteks wudu, maksudnya adalah memasukkan air dan mengguyurkannya ke sela-sela jari tangan dan kaki, serta memastikan air tersebut mengenai kulit di antara jari-jari tersebut.
  2. Pendapat Ulama tentang Hukumnya:
  • Jumhur Ulama (mayoritas, termasuk Imam Asy-Syafi'i dan Imam Malik): Berpendapat bahwa menyela-nyela jari tangan dan kaki adalah sunnah. Ini adalah pendapat yang paling kuat dan hati-hati.
  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah: Sebagaimana dinukil oleh Imam At-Tirmidzi, mereka berpendapat bahwa menyela-nyela jari kaki adalah bagian dari kesempurnaan wudu. Bahkan Ishaq bin Rahuyah menegaskan untuk menyela jari tangan dan kaki.
  • Pendapat yang Lebih Kuat: Pendapat yang lebih hati-hati dan sesuai dengan keumuman perintah Nabi ﷺ adalah disunnahkannya menyela-nyela jari tangan dan kaki bagi yang mampu. Ini adalah bentuk kehat-hatian agar tidak ada bagian anggota wudu yang terlewat, karena wudu tidak sah jika ada bagian yang tidak terkena air.
  1. Hikmah di Balik Perintah Ini: Perintah ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesempurnaan ibadah. Air yang masuk ke sela-sela jari akan membersihkan kotoran yang mungkin menempel dan menyebabkan bau atau penyakit. Ini juga merupakan bentuk ketaatan seorang hamba kepada perintah Nabinya ﷺ.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Laqith bin Shabirah radhiyallahu 'anhu, ayah dari perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang datang kepada Rasulullah ﷺ untuk meminta nasihat. Beliau ﷺ tidak hanya memberikan nasihat tentang wudu, tetapi juga mengajarkan langsung tata cara wudu yang sempurna, termasuk menyela-nyela jari jemari. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat detail dalam mengajarkan ibadah kepada para sahabatnya, dan para sahabat dengan setia meriwayatkan detail-detail kecil ini kepada generasi setelahnya. Dari sini kita belajar bahwa kesempurnaan ibadah itu dimulai dari hal-hal yang dianggap kecil, seperti memastikan air masuk ke sela-sela jari.

Kesimpulan Praktis

  1. Amalkanlah menyela-nyela jari tangan dan kaki setiap kali berwudu, karena ini adalah perintah Nabi ﷺ dan termasuk sunnah yang dianjurkan.
  2. Niatkanlah untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam setiap gerakan wudu, agar ibadah kita bernilai pahala dan diterima.
  3. Ajarkanlah tata cara wudu yang benar ini kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita, karena ini adalah bagian dari menyempurnakan ibadah shalat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?