Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 3546 tentang Orang kikir tidak bershalawat saat nama Nabi disebut

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa "kikir" dalam pandangan Nabi ﷺ bukan hanya soal harta, tetapi juga ketika nama beliau disebut lalu seseorang tidak bershalawat. Ini adalah bentuk kebakhilan rohani: menahan sesuatu yang seharusnya diberikan, padahal shalawat itu ringan dan besar pahalanya. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan sahih gharib.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan perintah bershalawat:

QS. Al-Ahzab [33]: 56

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Terjemahan: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya."

Hadits terkait:

  • Hadits Ali bin Abi Thalib ini diriwayatkan At-Tirmidzi (no. 3546), dari jalur Abdullah bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya, dari Husain bin Ali, dari Ali bin Abi Thalib. At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan sahih gharib."
  • Makna serupa juga disebutkan dalam hadits lain yang masyhur tentang keutamaan bershalawat, sebagaimana dibahas para ulama dalam kitab-kitab shalawat dan doa.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas keutamaan shalawat dan makna "kikir" dalam konteks ini.
  • Imam an-Nawawi dalam Al-Adzkar dan Syarh Shahih Muslim menegaskan anjuran bershalawat saat nama Nabi ﷺ disebut.
  • Ibn Katsir dalam tafsirnya atas QS. Al-Ahzab [33]: 56 menjelaskan kedudukan shalawat dan perintahnya.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Jala' al-Afham (kitab khusus tentang shalawat) membahas panjang lebar keutamaan dan adab bershalawat.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Nabi ﷺ menyebut "orang kikir" (البخيل) sebagai orang yang ketika nama beliau disebut, ia tidak bershalawat. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah kikir dalam bentuk khusus: menahan diri dari sesuatu yang ringan namun berpahala besar. Sebagaimana orang kikir menahan hartanya, orang ini menahan lisannya dari shalawat.

Bagaimana ulama memahami:

  • Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa shalawat saat nama Nabi ﷺ disebut adalah perkara yang sangat dianjurkan, dan meninggalkannya dengan sengaja termasuk sifat tercela. Beliau menekankan bahwa ini bukan sekadar anjuran biasa, tetapi ada dalil tegas yang mencela orang yang meninggalkannya.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besar hak Nabi ﷺ atas umatnya. Nama beliau yang disebut seharusnya langsung menggerakkan hati untuk bershalawat.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Jala' al-Afham menegaskan bahwa shalawat adalah bentuk ketaatan yang paling mudah namun paling besar manfaatnya, dan meninggalkannya saat nama Nabi disebut adalah kerugian besar.

Apakah wajib atau sunnah?

Para ulama berbeda pendapat:

  • Sebagian ulama (seperti yang dinukil dari Imam asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya dan dikuatkan sebagian ulama) menyatakan shalawat saat nama Nabi disebut hukumnya wajib sekali dalam majelis, dan sunnah diulang setiap kali disebut.
  • Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar merinci: jika nama Nabi disebut sekali dalam majelis, wajib bershalawat sekali; jika diulang, sunnah mengulang.
  • Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah wajib bershalawat ketika nama Nabi ﷺ disebut, berdasarkan zhahir hadits ini yang mencela orang yang meninggalkannya, serta diperkuat QS. Al-Ahzab [33]: 56. Namun kewajiban ini ringan dan tidak memberatkan, sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkannya.

Catatan tentang sanad:

At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan sahih gharib. "Gharib" berarti jalurnya sedikit, namun para ulama hadits menerima dan mengamalkannya. Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi menilai hadits ini sahih.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, sepupu dan menantu Nabi ﷺ, meriwayatkan sabda ini. Beliau adalah orang yang sangat dekat dengan Nabi, namun tetap meriwayatkan hadits ini dengan sanad yang jelas melalui putranya Husain, lalu cucunya Ali, hingga Abdullah bin Ali. Ini menunjukkan betapa para sahabat dan ahlul bait sangat menjaga penyampaian sabda Nabi ﷺ.

Imam an-Nawawi dalam Al-Adzkar mengisahkan bahwa para salaf sangat bersemangat bershalawat setiap kali nama Nabi disebut. Bahkan sebagian mereka menjadikan shalawat sebagai kebiasaan lisan yang tidak pernah lepas, karena menyadari bahwa itu adalah bentuk cinta dan ketaatan yang paling mudah.

Hikmahnya: orang yang mencintai seseorang pasti senang menyebut namanya dan mendengarnya disebut. Maka mencintai Nabi ﷺ seharusnya membuat lisan kita otomatis bershalawat saat nama beliau disebut.

Kesimpulan Praktis

  1. Biasakan bershalawat setiap kali mendengar atau menyebut nama Nabi ﷺ, minimal "صلى الله عليه وسلم" atau "اللهم صل على محمد".
  2. Jangan menunda shalawat, karena hadits ini mencela orang yang menahannya.
  3. Ajarkan kepada keluarga dan anak-anak agar terbiasa bershalawat sejak kecil.
  4. Sadari bahwa shalawat itu ringan di lisan namun berat di timbangan kebaikan.
  5. Jangan merasa cukup dengan shalawat sekali jika nama Nabi disebut berulang dalam satu majelis; ulangi sebagai bentuk cinta.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?