Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah kabar gembira yang sangat besar bagi setiap muslim. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa pintu taubat masih terbuka lebar selama nyawa seseorang belum sampai di tenggorokan, yaitu saat sakaratul maut. Ini menunjukkan betapa luasnya rahmat dan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya yang ingin kembali kepada-Nya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat At-Tirmidzi:
Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Ad-Da'awat, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ
Artinya: "Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawanya belum sampai di tenggorokan."
Imam At-Tirmidzi berkata tentang hadits ini: "Hadits hasan gharib."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah (no. 4253) dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya.
Dalil dari Al-Qur'an:
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
QS. Az-Zumar [39]: 53
Artinya: "Katakanlah: 'Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'"
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa makna "ما لم يغرغر" (selama belum ghargarah) adalah selama ruh belum sampai ke tenggorokan. Ini adalah fase terakhir dari sakaratul maut, di mana seseorang sudah tidak mampu lagi berbicara dan kondisinya sangat kritis.
Penjelasan para ulama tentang batas diterimanya taubat:
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa taubat yang diterima adalah taubat sebelum datangnya kematian. Beliau membagi taubat menjadi dua: taubat yang diterima sebelum sakaratul maut, dan taubat yang tidak diterima setelah nyawa sampai di tenggorokan. Ini berdasarkan hadits ini dan juga firman Allah tentang taubatnya Fir'aun yang tidak diterima karena dilakukan saat nyawanya sudah sampai di tenggorokan.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa taubat tetap diterima selama belum datang sakaratul maut. Beliau mengutip ijma' (kesepakatan) ulama bahwa taubat tidak diterima lagi ketika seseorang sudah berada dalam keadaan ghargarah (nyawa di tenggorokan).
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ghargarah adalah suara yang keluar dari tenggorokan orang yang sedang sekarat, seperti suara gemericik air. Ini adalah tanda bahwa ajal sudah sangat dekat.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah menerima taubat hamba-Nya selama masih hidup di dunia. Adapun setelah datang kematian, maka taubat tidak lagi bermanfaat, sebagaimana firman Allah tentang orang-orang kafir yang menyesal saat maut datang.
Perbedaan antara taubat sebelum sakaratul maut dan saat sakaratul maut:
Para ulama membedakan antara:
- Taubat sebelum sakaratul maut: Diterima, karena orang tersebut masih memiliki pilihan dan kesempatan untuk beramal.
- Taubat saat sakaratul maut (nyawa sudah di tenggorokan): Tidak diterima, karena ini seperti taubatnya Fir'aun ketika tenggelam. Allah berfirman:
حَتَّىٰ إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنتُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ
QS. Yunus [10]: 90
Artinya: "Hingga ketika Fir'aun hampir tenggelam, dia berkata: 'Aku percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri.'"
Allah menjawab taubatnya tidak diterima karena dia baru beriman setelah melihat azab.
Hikmah besar dari hadits ini:
Hadits ini memberikan harapan yang sangat besar bagi orang yang masih hidup. Selama napas masih berhembus dan nyawa belum sampai tenggorokan, pintu taubat masih terbuka. Ini adalah rahmat Allah yang sangat luas.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Al-Fudhail bin 'Iyadh - seorang ulama besar yang sebelumnya adalah perampok jalanan - bertaubat kepada Allah karena mendengar ayat Al-Qur'an. Suatu malam, dia sedang memanjat tembok untuk menemui kekasihnya. Tiba-tiba dia mendengar suara seseorang membaca Al-Qur'an:
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ
"Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk khusyuk hati mereka mengingat Allah?" (QS. Al-Hadid [57]: 16)
Mendengar ayat ini, hati Al-Fudhail tersentuh. Dia berkata: "Wahai Tuhanku, telah tiba waktunya." Dia pun turun dari tembok itu dan bertaubat dengan taubat yang benar. Dia kemudian menjadi salah satu ulama besar yang sangat zuhud dan wara'. Ini membuktikan bahwa selama seseorang masih hidup, taubatnya diterima oleh Allah.
Kesimpulan Praktis
- Jangan menunda taubat - Karena kita tidak tahu kapan ajal menjemput. Taubat yang ditunda bisa menjadi taubat yang terlambat.
- Jangan berputus asa dari rahmat Allah - Sebesar apa pun dosa yang telah dilakukan, selama masih hidup, pintu taubat terbuka.
- Perbanyak istighfar dan kembali kepada Allah - Jadikan taubat sebagai kebiasaan harian, bukan hanya saat menghadapi masalah.
- Segera tinggalkan maksiat dan ganti dengan ketaatan - Taubat yang benar adalah menyesali dosa, meninggalkannya, dan bertekad tidak mengulanginya.
- Berbaik sangka kepada Allah - Allah lebih senang menerima taubat hamba-Nya daripada seorang musafir yang kehilangan untanya lalu menemukannya kembali.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.