Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 350 tentang Boleh shalat di kandang domba

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah dan biasa melaksanakan shalat di kandang domba, yang menegaskan bahwa tempat tersebut suci dan sah untuk shalat. Ini menjadi dalil bahwa shalat di kandang domba diperbolehkan, berbeda dengan kandang unta yang dilarang berdasarkan hadits lain. Hadits ini dinilai hasan shahih oleh Imam At-Tirmidzi.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Jami' At-Tirmidzi no. 350:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ الضُّبَعِيِّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُصَلِّي فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ

Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id, dari Syu'bah, dari Abu At-Tayyah Adh-Dhuba'i, dari Anas bin Malik, bahwa Nabi ﷺ biasa shalat di kandang-kandang domba."

Hadits pendukung — Shahih Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه:

Nabi ﷺ bersabda:

صَلُّوا فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ، وَلَا تُصَلُّوا فِي أَعْطَانِ الْإِبِلِ

Terjemahan: "Shalatlah kalian di kandang-kandang domba, dan jangan shalat di tempat-tempat unta berkumpul (istirahat)."

Ayat terkait tentang suci dan luasnya bumi sebagai tempat shalat — QS. Al-Ma'idah [5]: 6 (potongan):

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا

Terjemahan: "…maka jika kalian tidak menemukan air, bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci)."

Ayat ini menunjukkan bahwa tanah pada dasarnya suci dan bisa digunakan untuk ibadah, sehingga tempat seperti kandang domba yang tanahnya suci tetap sah untuk shalat.

Kaitan ulama:

  • Imam At-Tirmidzi menyatakan hadits ini hasan shahih.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan shalat di kandang unta karena sifat unta yang liar dan tempatnya najis, sedangkan domba tidak demikian.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa kandang domba pada dasarnya suci dan tidak ada larangan shalat di sana.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan perbedaan hukum antara kandang domba dan kandang unta.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik رضي الله عنه, sahabat yang lama melayani Nabi ﷺ, sehingga periwayatannya tentang kebiasaan Nabi sangat kuat. Sanadnya: Muhammad bin Basysyar → Yahya bin Sa'id → Syu'bah → Abu At-Tayyah Adh-Dhuba'i (namanya Yazid bin Humaid) → Anas bin Malik.

Makna "maraabidh al-ghanam" adalah tempat-tempat domba berkumpul dan beristirahat, biasanya berupa tanah lapang atau kandang sederhana. Nabi ﷺ shalat di sana, menunjukkan bahwa tempat itu suci dan sah untuk shalat.

Perbedaan dengan kandang unta:

Para ulama dari daftar yang diakui menjelaskan hikmah larangan shalat di kandang unta:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa unta sering buang air dan kencing di tempatnya, sehingga tanahnya najis. Selain itu, unta bisa mengganggu orang yang shalat karena sifatnya yang besar dan liar.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menambahkan bahwa domba lebih tenang dan tidak mengganggu, serta kotorannya lebih mudah dibersihkan.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa syariat membedakan antara kedua tempat ini karena perbedaan sifat hewan dan kondisi tempat.

Pendapat ulama tentang shalat di kandang domba:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpendapat boleh shalat di kandang domba selama tempatnya suci dari najis.
  • Imam Abu Hanifah juga membolehkan dengan syarat tempatnya bersih.
  • Imam Malik bin Anas membolehkan selama tidak ada najis yang menghalangi.

Kesimpulan fiqih: Shalat di kandang domba diperbolehkan karena tempatnya pada dasarnya suci, sedangkan shalat di kandang unta dilarang karena najis dan gangguan. Ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan dalil shahih.

Story Telling

Diceritakan bahwa Anas bin Malik رضي الله عنه, yang meriwayatkan hadits ini, adalah sahabat yang paling lama melayani Nabi ﷺ — sekitar sepuluh tahun. Ia menyaksikan sendiri kebiasaan Nabi ﷺ dalam berbagai keadaan, termasuk saat shalat di kandang domba. Ini menunjukkan betapa luasnya ilmu Anas tentang sunnah Nabi, dan betapa pentingnya mencatat detail kehidupan Nabi ﷺ untuk umat setelahnya.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para sahabat sering bertanya kepada Nabi ﷺ tentang tempat-tempat yang boleh dan tidak boleh untuk shalat, dan Nabi ﷺ menjawab dengan jelas agar umatnya tidak kebingungan. Hadits ini adalah salah satu jawaban Nabi ﷺ yang menunjukkan kemudahan agama Islam.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh shalat di kandang domba selama tempatnya suci dari najis dan tidak ada gangguan.
  2. Tidak boleh shalat di kandang unta karena najis dan gangguan yang ditimbulkan.
  3. Pastikan tempat shalat suci dari najis sebelum melaksanakan shalat.
  4. Ikuti sunnah Nabi ﷺ dalam memilih tempat shalat yang sah dan nyaman.
  5. Jangan ragu bertanya kepada ulama terpercaya jika ada keraguan tentang tempat shalat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?