Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi petunjuk Nabi ﷺ agar kita shalat di kandang/kawasan domba, namun tidak shalat di tempat istirahat unta. Hikmahnya berkaitan dengan tabiat kedua hewan tersebut: domba membawa ketenangan dan keberkahan, sedangkan unta memiliki sifat yang dapat mengganggu kekhusyukan shalat karena tabiatnya yang mudah terkejut dan sering membuang kotoran. Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini bersifat makruh (tidak haram) menurut jumhur (mayoritas) ulama, karena alasan yang mendasarinya adalah kekhawatiran terganggunya shalat, bukan karena najisnya tempat tersebut.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَيَّاشٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " صَلُّوا فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ وَلاَ تُصَلُّوا فِي أَعْطَانِ الإِبِلِ " .
Terjemahan: Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Lakukanlah shalat di kandang domba, dan janganlah shalat di tempat istirahat unta."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 432) dan Imam Ibnu Majah (no. 768) dari jalur yang berbeda, sehingga kedudukannya shahih.
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Allah ﷻ berfirman tentang penciptaan hewan ternak sebagai tanda kekuasaan-Nya:
وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ
"Dan kamu memperoleh keindahan padanya ketika kamu membawanya kembali ke kandang (pada sore hari) dan ketika kamu melepaskannya (ke tempat penggembalaan) pada pagi hari." (QS. An-Nahl [16]: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa hewan ternak memiliki waktu istirahat di kandangnya, dan syariat memberikan perhatian khusus terhadap tempat-tempat tersebut.
Penjelasan Ulama:
Imam At-Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini berkata: "Para ulama berbeda pendapat tentang shalat di kandang unta. Sebagian ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memakruhkannya, dan ini pendapat Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah. Sedangkan sebagian ulama lainnya membolehkannya."
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa larangan ini karena unta memiliki tabiat yang mudah terganggu dan seringkali kotorannya bercampur dengan tanah tempat ia beristirahat, sehingga dikhawatirkan mengganggu shalat.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan hadits ini dengan beberapa poin penting:
1. Makna Kata dalam Hadits
- Marabidh al-ghanam (مَرَابِضُ الْغَنَمِ): tempat berkumpul dan beristirahatnya domba, baik di padang maupun di dekat perkampungan.
- A'than al-ibil (أَعْطَانُ الإِبِلِ): tempat berkumpulnya unta di sekitar sumber air atau tempat minumnya, yang biasanya penuh dengan kotoran dan air kencing unta.
2. Hikmah di Balik Perintah dan Larangan
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari (Syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa domba adalah hewan yang diberkahi dan membawa ketenangan. Nabi ﷺ bersabda tentang domba: "Domba adalah berkah" (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah). Sedangkan unta memiliki karakter yang mudah terkejut dan seringkali mengganggu orang yang shalat di dekatnya.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa larangan shalat di tempat istirahat unta karena dua alasan:
- Kekhawatiran terganggunya kekhusyukan — unta memiliki tabiat yang mudah terkejut dan dapat mengganggu orang yang sedang shalat.
- Kebersihan tempat — tempat istirahat unta biasanya kotor karena banyak kotoran dan air kencingnya.
3. Hukum Larangan: Makruh atau Haram?
Para ulama berbeda pendapat dalam memahami larangan ini:
- Pendapat pertama (makruh): Ini adalah pendapat jumhur ulama termasuk Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Asy-Syafi'i. Mereka memahami bahwa larangan ini bersifat makruh tanzih (bukan haram), karena alasan yang mendasarinya adalah kekhawatiran terganggunya shalat, bukan karena najisnya tempat secara mutlak.
- Pendapat kedua (haram): Ini adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah sebagaimana disebutkan Imam At-Tirmidzi. Mereka memahami larangan ini secara tekstual (zhahir) sebagai larangan yang bersifat haram.
Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah makruh, bukan haram, karena alasan larangan tersebut adalah untuk menjaga kekhusyukan shalat. Jika seseorang shalat di tempat yang bersih dari kotoran unta dan tidak ada gangguan, maka shalatnya sah. Namun, yang lebih utama adalah menjauhi tempat tersebut.
4. Pelajaran dari Sahabat
Muhammad bin Sirin — yang merupakan salah satu perawi hadits ini dan termasuk ulama tabi'in terkemuka — meriwayatkan bahwa para sahabat Nabi ﷺ sangat memperhatikan petunjuk-petunjuk kecil dalam ibadah ini. Mereka tidak pernah meremehkan sekecil apapun ajaran Nabi ﷺ, karena mereka memahami bahwa setiap petunjuk beliau mengandung hikmah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika para sahabat sedang dalam perjalanan safar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika tiba waktu shalat, sebagian sahabat ingin shalat di dekat unta-unta mereka yang sedang beristirahat. Maka Rasulullah ﷺ mengingatkan mereka dengan sabda ini, "Shalatlah di kandang domba, dan janganlah shalat di tempat istirahat unta."
Para sahabat pun segera memahami bahwa ada hikmah di balik arahan ini. Mereka berpindah ke tempat yang lebih tenang dan bersih untuk melaksanakan shalat. Peristiwa ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ sangat memperhatikan kenyamanan dan kekhusyukan umatnya dalam beribadah, bahkan dalam hal-hal yang tampak kecil sekalipun.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu 'anhu berkata: "Pada hari Khaibar, aku melihat sekantong lemak yang aku ambil. Aku berkata: 'Aku tidak akan memberikan ini kepada siapapun hari ini.' Kemudian aku menoleh, ternyata Rasulullah ﷺ tersenyum kepadaku." Kisah ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap para sahabatnya dalam setiap keadaan, termasuk dalam urusan-urusan kecil keseharian mereka.
Kesimpulan Praktis
- Utamakan shalat di tempat yang bersih dan tenang — karena kekhusyukan adalah ruh dari shalat.
- Boleh shalat di kandang domba — karena domba membawa ketenangan dan tempatnya relatif bersih.
- Hindari shalat di tempat istirahat unta — karena dikhawatirkan mengganggu shalat, baik dari kotorannya maupun tabiat untanya yang mudah terkejut.
- Jika terpaksa shalat di tempat tersebut — pastikan tempatnya bersih dari najis, dan shalat tetap sah menurut pendapat yang lebih kuat.
- Ambil hikmah dari setiap petunjuk Nabi ﷺ — bahwa Islam sangat memperhatikan kualitas ibadah dan kebersihan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.