Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 3413 tentang Dzikir setelah salat: tasbih, tahmid, takbir, tahlil

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa zikir setelah salat (tasbih, tahmid, takbir) adalah perkara yang diajarkan Rasulullah ﷺ, dan jumlahnya boleh disesuaikan dengan tambahan tahlil sebagaimana yang dibenarkan Nabi ﷺ. Intinya, zikir ba'da salat adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan syariat memberi kelonggaran dalam bentuk serta jumlahnya selama masih dalam bimbingan Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Jami' At-Tirmidzi no. 3413, dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Muhammad bin Sirin (seorang tabi'in yang termasuk dalam daftar ulama rujukan). At-Tirmidzi menilai hadits ini shahih.

Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum zikir setelah salat:

QS. Al-Ahzab [33]: 41

وَيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang banyak."

Dan firman Allah:

QS. An-Nisa [4]: 103

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ

Terjemahan: "Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk, atau berbaring."

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini mencakup perintah berzikir setelah salat, dan para ulama memahami bahwa zikir ba'da salat memiliki keutamaan besar.

Hadits pendukung yang sangat masyhur tentang zikir ba'da salat adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim, tentang tasbih 33, tahmid 33, takbir 33, dan penyempurnaan menjadi 100 dengan tahlil. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat tentang sunnahnya zikir ini setelah salat fardhu.

Penjelasan Rinci

Hadits Zaid bin Tsabit ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama, zikir setelah salat merupakan perintah yang disyariatkan. Zaid bin Tsabit mengatakan "kami diperintahkan" (أُمِرْنَا), yang menunjukkan bahwa ini adalah instruksi langsung dari Rasulullah ﷺ kepada para sahabat.

Kedua, jumlah aslinya adalah tasbih 33, tahmid 33, dan takbir 34. Ini sebagaimana dipahami oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani bahwa jumlah-jumlah ini memiliki keutamaan tersendiri dan telah ditetapkan dalam banyak riwayat shahih.

Ketiga, adanya seorang laki-laki Anshar yang bermimpi, lalu mimpi itu diadukan kepada Nabi ﷺ, dan beliau membenarkannya dengan sabda "افْعَلُوا" (lakukanlah). Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memiliki otoritas untuk menetapkan atau mengoreksi bentuk zikir, dan beliau menyetujui variasi yang diajukan.

Keempat, variasi yang diajukan adalah menjadikan tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing 25, lalu ditambah tahlil (لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ). Sebagian ulama seperti Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa ini menunjukkan keluasan dalam berzikir, dan bahwa tahlil memiliki kedudukan sangat tinggi karena merupakan kalimat tauhid.

Kelima, Imam at-Tirmidzi menilai hadits ini shahih, dan para ulama hadits seperti Ibnu Hibban dan Al-Bayhaqi juga meriwayatkan hadits serupa, sehingga zikir ba'da salat dengan berbagai bentuknya memiliki dasar yang kuat.

Adapun tentang mimpi tersebut, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa mimpi yang benar (ru'ya shalihah) bisa menjadi sarana penyampaian syariat jika dibenarkan oleh Nabi ﷺ, namun setelah wafatnya Nabi ﷺ, mimpi tidak lagi menjadi sumber hukum.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat mulia yang dipercaya menulis wahyu, menyampaikan bahwa para sahabat diperintahkan berzikir setelah salat dengan tasbih 33, tahmid 33, dan takbir 34. Kemudian seorang Anshar bermimpi, dan dalam mimpinya ada yang bertanya tentang perintah Rasulullah ﷺ tersebut. Setelah dikonfirmasi, ia diberi saran untuk mengubah jumlahnya menjadi 25 dan menambahkan tahlil. Paginya, ia menemui Nabi ﷺ dan menceritakan mimpinya. Nabi ﷺ tidak melarang, bahkan bersabda: "Lakukanlah."

Imam an-Nawawi dalam Al-Adzkar menyebutkan bahwa kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ membimbing umatnya dengan lembut, dan bahwa zikir adalah pintu yang luas untuk mendekat kepada Allah. Ibnu Rajab menambahkan bahwa tahlil adalah kalimat yang paling utama, karena ia adalah inti tauhid yang menjadi tujuan seluruh ibadah.

Kesimpulan Praktis

  1. Hendaknya kita menjaga zikir setelah salat fardhu, minimal tasbih 33, tahmid 33, takbir 33 (atau 34), dan menyempurnakannya dengan tahlil.
  2. Boleh menambah tahlil dalam zikir ba'da salat, sebagaimana dibenarkan Nabi ﷺ dalam hadits ini.
  3. Zikir bukan sekadar rutinitas, tetapi sarana mendekat kepada Allah dan meneguhkan tauhid.
  4. Mimpi tidak menjadi sumber hukum setelah wafatnya Nabi ﷺ, namun kisah ini menunjukkan bahwa syariat ini memiliki dasar yang kuat.
  5. Ikutilah petunjuk Nabi ﷺ dalam berzikir, tanpa berlebihan (ghuluw) dan tanpa mengurangi.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?