Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 3412 tentang Dzikir setelah shalat tiga puluh tiga dan tiga puluh empat kali

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan amalan zikir setelah shalat fardhu yang disebut mu'aqqibat, yaitu tasbih 33 kali, tahmid 33 kali, dan takbir 34 kali. Nabi ﷺ menjanjikan bahwa orang yang menjaga zikir ini tidak akan sengsara atau merugi. Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dinilai hasan oleh beliau, serta diamalkan oleh para ulama Ahlus Sunnah sebagai sunnah yang agung setelah shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Ka'b bin Ujrah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi ﷺ:

> مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ، يُسَبِّحُ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَيَحْمَدُهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَيُكَبِّرُهُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ

"Mu'aqqibat, tidak akan sengsara orang yang mengucapkannya: ia bertasbih kepada Allah di akhir setiap shalat tiga puluh tiga kali, memuji-Nya tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh empat kali."

(HR. At-Tirmidzi no. 3412, Kitab Doa, Bab Minhu; beliau berkata: hasan)

Hadits pendukung — Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

> مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

"Barangsiapa bertasbih kepada Allah di akhir setiap shalat 33 kali, memuji Allah 33 kali, dan bertakbir kepada Allah 33 kali — semuanya 99 — lalu menyempurnakan seratus dengan: 'Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai-in qadiir', maka diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di laut."

(HR. Muslim, dari Abu Hurairah)

Ayat yang menjadi landasan berzikir setelah shalat — QS. An-Nisaa' [4]: 103:

> فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ

"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat, ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring."

Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan untuk memperbanyak zikir kepada Allah setelah selesai shalat, dan inilah dasar disyariatkannya zikir-zikir ba'da shalat seperti tasbih, tahmid, dan takbir.

Penjelasan Rinci

Makna "mu'aqqibat". Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menerangkan bahwa mu'aqqibat adalah bentuk jamak dari mu'aqqibah, yaitu amalan zikir yang dikerjakan setelah shalat (di dubur shalat). Dinamakan demikian karena ia mengiringi shalat, seperti sesuatu yang datang di belakang. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa yang dimaksud adalah zikir yang dilakukan setelah salam dari shalat fardhu.

Makna "laa yakhiibu qaa'iluhunna". Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menjelaskan bahwa khaibah berarti kerugian dan kegagalan. Maka maknanya: orang yang menjaga zikir ini tidak akan merugi, tidak akan gagal mendapatkan pahala, dan tidak akan sengsara di akhirat. Ini janji agung dari Nabi ﷺ.

Jumlah bilangan. Dalam riwayat At-Tirmidzi ini: tasbih 33, tahmid 33, takbir 34. Dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah: tasbih 33, tahmid 33, takbir 33, lalu ditutup dengan tahlil sebagai penyempurna seratus. Para ulama seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi menyebutkan bahwa kedua riwayat ini dapat dipahami sebagai dua cara yang sama-sama sah: bisa takbir 34 langsung, atau takbir 33 lalu ditambah tahlil. Keduanya diamalkan oleh salaf.

Catatan At-Tirmidzi tentang sanad. At-Tirmidzi menyebut hadits ini hasan, dan menyatakan bahwa 'Amr bin Qais al-Mula'i adalah tsiqah hafizh. Beliau juga menyebut bahwa Syu'bah meriwayatkan dari Al-Hakam tanpa memarfu'kannya (mauquf), sedangkan Manshur bin Al-Mu'tamir memarfu'kannya kepada Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa riwayat marfu' (sampai kepada Nabi ﷺ) lebih kuat dan diterima, sebagaimana kaidah yang dipakai para ulama hadits seperti Yahya bin Ma'in dan Ali bin al-Madini: ziyadah dari perawi tsiqah dapat diterima.

Penerapan para ulama. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam fatwa-fatwa mereka menegaskan bahwa zikir ini disunnahkan setelah shalat fardhu, dan sebaiknya tidak ditinggalkan karena janji keutamaannya sangat besar. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kitab-kitabnya juga mendorong kaum muslimin menjaga zikir ba'da shalat sebagai penyempurna shalat dan penutup yang baik.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ka'b bin Ujrah radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat dari kalangan Anshar yang dikenal sebagai salah satu ahli Bai'atur Ridhwan — meriwayatkan hadits ini kepada para tabi'in. Di antara yang meriwayatkan darinya adalah Abdurrahman bin Abi Laila, lalu Al-Hakam bin 'Utaibah, kemudian 'Amr bin Qais al-Mula'i. Rantai ini menunjukkan bagaimana para tabi'in seperti Al-Hakam bin 'Utaibah dan Abdurrahman bin Abi Laila sangat teliti dalam menjaga hadits-hadits tentang zikir, karena mereka memahami bahwa amalan ringan ini memiliki pahala yang sangat besar.

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah mengingatkan bahwa seorang mukmin hendaknya menutup amal shalatnya dengan zikir, karena zikir setelah shalat adalah tanda diterimanya shalat dan bukti hati yang masih terhubung dengan Allah setelah selesai beribadah. (Makna ini dinukil secara umum dari nasihat-nasihat beliau tentang zikir.)

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga zikir setelah shalat fardhu: tasbih 33×, tahmid 33×, takbir 34× (atau takbir 33× lalu tahlil penyempurna seratus).
  2. Yakinlah pada janji Nabi ﷺ: orang yang menjaga mu'aqqibat tidak akan sengsara dan tidak akan merugi.
  3. Kerjakan dengan tenang dan penuh kesadaran, bukan sekadar hitungan, karena zikir adalah ibadah hati dan lisan.
  4. Jangan tinggalkan karena merasa shalat kurang khusyuk — justru zikir ini menyempurnakan kekurangan dan menghapus dosa-dosa kecil.
  5. Ajarkan kepada keluarga dan anak-anak agar mereka terbiasa menghidupkan sunnah ini sejak kecil.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?