Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 3384 tentang Mengingat Allah dalam segala keadaan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan kebiasaan agung Nabi ﷺ yang selalu mengingat Allah dalam setiap keadaan—saat berdiri, duduk, berbaring, sibuk maupun lapang. Ini menunjukkan bahwa dzikir bukan hanya ibadah lisan di waktu tertentu, tetapi kesadaran hati yang menyertai seluruh aktivitas seorang mukmin. Para ulama menjadikan hadits ini dalil bahwa dzikir boleh dilakukan kapan saja, tidak terikat waktu atau tempat tertentu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi, Kitab Doa, Bab "Apa yang Dikatakan Bahwa Doa Seorang Muslim Diterima", dari jalur 'Urwah bin az-Zubair, dari 'Aisyah رضي الله عنها. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan gharib.

Teks hadits:

<p>كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ</p>

Terjemahan: "Rasulullah ﷺ biasa mengingat Allah dalam semua keadaannya."

Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan makna hadits ini:

<p>الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ</p>

QS. Ali 'Imran [3]: 191

Terjemahan: "(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring."

<p>فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ</p>

QS. Al-Baqarah [2]: 152

Terjemahan: "Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku."

Hadits pendukung dari 'Aisyah رضي الله عنها juga diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih Muslim dengan makna yang sama, bahwa Nabi ﷺ berdzikir pada setiap waktu. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya berdzikir dalam segala keadaan, kecuali keadaan-keadaan yang dilarang syariat seperti saat di kamar mandi atau saat sedang buang hajat.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits. Kalimat "عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ" (dalam semua keadaannya) menunjukkan keluasan dan kesinambungan dzikir Nabi ﷺ. Beliau tidak membatasi dzikir pada waktu setelah shalat, pagi, sore, atau saat-saat tertentu saja, melainkan hati dan lisannya senantiasa terhubung dengan Allah dalam setiap kondisi: saat makan, berjalan, berbicara, beristirahat, bahkan saat menghadapi urusan duniawi.

Pemahaman para ulama dalam daftar rujukan:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Al-Adzkar menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya dzikir pada setiap waktu, dan bahwa dzikir tidak memiliki batasan waktu tertentu yang mengikat. Beliau juga menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dzikir dengan hati dan lisan, dan bahwa seorang hamba dianjurkan menjaga kehadiran hati saat berdzikir.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika membahas hadits serupa menjelaskan bahwa keutamaan ini khusus bagi Nabi ﷺ dalam kesempurnaannya, namun umatnya dianjurkan meneladani sesuai kemampuan—yakni memperbanyak dzikir di berbagai keadaan, terutama saat hati mulai lalai.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Wabil ash-Shayyib menegaskan bahwa dzikir adalah makanan hati; hati yang tidak berdzikir akan mati atau keras. Beliau menyebutkan bahwa di antara bentuk dzikir yang paling utama adalah dzikir yang menyertai seluruh aktivitas, sehingga seorang hamba selalu merasa diawasi Allah.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa dzikir terbagi menjadi dzikir lisan, dzikir hati, dan dzikir anggota badan (yaitu dengan menjalankan ketaatan). Hadits 'Aisyah ini mencakup ketiganya, karena Nabi ﷺ senantiasa mengingat Allah dengan hati, lisan, dan amal.
  • Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman ketika menafsirkan QS. Ali 'Imran [3]: 191 menjelaskan bahwa orang berakal adalah yang berdzikir dalam segala keadaan, karena dzikir adalah tanda kecintaan dan kesadaran akan pengawasan Allah.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Tidak ada perbedaan pokok dalam memahami hadits ini. Sebagian ulama berbeda dalam rincian apakah dzikir dengan lisan saja cukup atau harus disertai hati. Pendapat yang paling kuat—sebagaimana ditegaskan Ibnu Qayyim dan An-Nawawi—adalah bahwa dzikir yang sempurna mencakup keduanya: lisan yang basah dengan dzikir dan hati yang hadir serta memahami maknanya.

Story Telling

Diriwayatkan dari 'Aisyah رضي الله عنها—sebagaimana dalam Shahih Muslim—bahwa beliau pernah ditanya tentang kebiasaan Nabi ﷺ, dan beliau menggambarkan bahwa Nabi ﷺ senantiasa berdzikir dalam setiap keadaan. Dalam riwayat lain, 'Aisyah juga menceritakan bahwa Nabi ﷺ berdzikir bahkan ketika sedang bersama keluarganya, saat berbaring di tempat tidur, dan saat berjalan di pasar.

Hikmahnya: seorang mukmin sejati tidak memisahkan antara "waktu ibadah" dan "waktu dunia". Seluruh hidupnya bisa menjadi ibadah jika hatinya senantiasa terhubung dengan Allah. Inilah yang dicontohkan Nabi ﷺ dan diwariskan kepada para salaf seperti Al-Hasan al-Bashri yang dikenal lisannya selalu basah dengan dzikir, dan Abdullah bin al-Mubarak yang mengajarkan bahwa dzikir adalah cahaya hati.

Kesimpulan Praktis

  1. Biasakan dzikir dalam segala keadaan—saat berjalan, bekerja, mengemudi, atau beristirahat—dengan kalimat ringan seperti subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, dan Allahu akbar.
  2. Jaga kehadiran hati saat berdzikir, bukan hanya gerakan lisan. Renungkan makna kalimat yang diucapkan.
  3. Jangan batasi dzikir pada waktu tertentu saja, karena hadits ini menunjukkan keluasannya, kecuali tempat-tempat yang dilarang syariat.
  4. Jadikan dzikir sebagai obat hati ketika gelisah, sedih, atau menghadapi masalah, sebagaimana dijelaskan Ibnu Qayyim dalam Al-Wabil ash-Shayyib.
  5. Teladani Nabi ﷺ dalam kesinambungan dzikir, meski kita tidak akan mencapai kesempurnaan beliau.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?