Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan sebab turunnya (asbabun nuzul) QS. Al-Hasyr [59]: 5 tentang penebangan pohon kurma (linah) milik Bani Nadhir. Ayat ini turun untuk menjawab keraguan sebagian sahabat, apakah mereka berdosa karena menebang pohon kurma atau berpahala karena membiarkannya. Allah menegaskan bahwa semua itu terjadi dengan izin-Nya, dan tujuannya adalah untuk menghinakan orang-orang yang fasik (Bani Nadhir). Ini mengajarkan bahwa dalam peperangan, tindakan yang tampak merusak pun bisa menjadi ketaatan jika sesuai perintah Nabi ﷺ dan atas izin Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an:
- Nama Surah & Nomor Ayat: QS. Al-Hasyr [59]: 5
- Teks Arab (dengan harakat lengkap):
مَا قَطَعْتُمْ مِّنْ لِّينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوْهَا قَائِمَةً عَلٰى أُصُوْلِهَا فَبِإِذْنِ اللّٰهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِيْنَ
- Terjemahan/Makna Ringkas: "Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (itu terjadi) dengan izin Allah dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang yang fasik."
2. Hadits Terkait:
Hadits yang Anda tanyakan adalah hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dalam Jami'-nya, Kitab Tafsir Al-Qur'an, Bab: Dari Surat Al-Hasyr, no. 3303. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan gharib. Hadits ini diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
3. Kaitan dengan Ulama:
- Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan ayat ini dengan merujuk pada riwayat-riwayat dari para ulama salaf, termasuk riwayat yang semakna dengan hadits di atas. Beliau menegaskan bahwa penebangan pohon kurma tersebut adalah atas perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ untuk melemahkan musuh.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan bolehnya tindakan yang bersifat merusak (seperti menebang pohon) dalam jihad jika mengandung maslahat (kebaikan) untuk melemahkan musuh, dan ini semua terjadi dengan takdir dan izin Allah.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada saat Perang Bani Nadhir. Kaum Muslimin mengepung benteng-benteng Bani Nadhir. Untuk melemahkan pertahanan mereka, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk menebang dan membakar pohon kurma milik Bani Nadhir. Sebagian pohon ditebang, dan sebagian lainnya dibiarkan berdiri.
Tindakan ini menimbulkan pertanyaan di hati sebagian sahabat. Mereka ragu, apakah tindakan merusak seperti ini diperbolehkan? Apakah mereka berdosa karena menebang pohon, ataukah mereka berdosa karena membiarkannya? Maka Allah menurunkan ayat ini sebagai jawaban.
Pemahaman Ulama:
- Makna "Linah": Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma dalam hadits ini menafsirkan linah sebagai pohon kurma. Ini adalah tafsir yang masyhur dari para ulama salaf, seperti Mujahid dan Qatadah (sebagaimana dinukil oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya). Ada juga pendapat yang mengatakan linah adalah jenis kurma yang bukan 'ajwah, namun intinya adalah pohon kurma.
- Hikmah Penebangan: Syaikh As-Sa'di menjelaskan, Allah menghalalkan tindakan ini karena di dalamnya terdapat kemaslahatan besar bagi kaum Muslimin, yaitu melemahkan kekuatan moral dan fisik musuh. Ini adalah bagian dari strategi perang yang diajarkan Allah.
- Izin Allah: Frasa "fabiiżnillāh" (maka itu dengan izin Allah) menunjukkan bahwa semua kejadian, baik penebangan maupun pembiaran, terjadi dalam kerangka takdir dan ketetapan Allah. Tidak ada satu pun yang terjadi di alam ini melainkan dengan kehendak-Nya.
- Menghinakan Orang Fasik: Tujuan akhir dari semua ini adalah liyukhziyal-fāsiqīn (agar Allah menghinakan orang-orang yang fasik). Bani Nadhir adalah kaum yang melanggar perjanjian, maka Allah menghinakan mereka dengan membiarkan harta dan kebun mereka dirusak di depan mata mereka, dan mereka tidak mampu berbuat apa-apa.
Pelajaran Penting: Hadits ini mengajarkan bahwa dalam keadaan perang, seorang pemimpin (imam) boleh mengambil kebijakan yang tampak merusak jika itu untuk kemaslahatan umat dan melemahkan musuh. Ini bukanlah bentuk kerusakan (fasad) yang dilarang, melainkan bagian dari jihad fi sabilillah. Para sahabat yang ragu kemudian mendapatkan jawaban langsung dari Allah, yang menunjukkan betapa perhatiannya Allah terhadap pertanyaan-pertanyaan hamba-Nya yang tulus.
Story Telling
Kisah ini menunjukkan kejujuran dan ketulusan para sahabat dalam mencari ilmu. Mereka tidak diam dengan keraguan, tetapi langsung bertanya kepada Rasulullah ﷺ. Ini adalah adab yang agung. Mereka khawatir perbuatan mereka tidak diridhai Allah. Maka Allah menjawab keraguan mereka dengan menurunkan ayat yang menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan adalah benar dan diridhai-Nya.
Bayangkan, para sahabat yang sedang berperang, namun hati mereka tetap peka terhadap halal dan haram. Mereka tidak serta-merta merasa benar, tetapi mereka bertanya. Inilah yang membuat kedudukan mereka tinggi di sisi Allah. Sebagaimana dikisahkan, ketika Umar bin Khattab ragu tentang sesuatu, beliau langsung bertanya kepada Nabi ﷺ. Sikap ini adalah warisan berharga dari generasi terbaik umat ini.
Kesimpulan Praktis
- Ketaatan kepada Pemimpin: Dalam peperangan atau urusan besar lainnya, kita wajib taat kepada pemimpin (ulil amri) selama perintahnya tidak bertentangan dengan syariat. Kebijakan yang diambil pemimpin yang adil untuk kemaslahatan umat adalah bagian dari ketaatan.
- Menghilangkan Keraguan dengan Bertanya: Jika kita ragu dalam suatu perkara agama, janganlah berlarut-larut dalam keraguan. Bertanyalah kepada ulama yang terpercaya, sebagaimana para sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ.
- Yakin pada Takdir Allah: Segala sesuatu terjadi dengan izin dan takdir Allah. Keyakinan ini akan menenangkan hati kita dalam menghadapi berbagai peristiwa, baik yang menyenangkan maupun yang sulit.
- Tujuan Akhir adalah Kebaikan: Setiap perintah Allah pasti memiliki hikmah dan tujuan yang baik, meskipun terkadang tidak langsung kita pahami. Tujuan akhirnya adalah kemenangan kebenaran dan kehinaan bagi kebatilan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.