Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tentang anak laki-laki yang dibunuh oleh Nabi Khidir `alaihis salam, sebagaimana dikisahkan dalam Surah Al-Kahf. Nabi ﷺ bersabda bahwa anak tersebut telah ditetapkan (dalam ilmu Allah) sebagai orang kafir sejak awal penciptaannya. Hadits ini menegaskan bahwa perbuatan Khidir yang tampak kejam itu sebenarnya didasari oleh ilmu Allah yang Maha Mengetahui, bukan semata keputusan pribadi. Ini mengajarkan kita untuk bersabar dan tidak tergesa-gesa menghakimi ketentuan Allah yang terkadang sulit dipahami oleh akal manusia.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman dalam Surah Al-Kahf [18]: 65-66 (potongan ayat yang relevan):
فَوَجَدَا عَبْدًا مِّنْ عِبَادِنَآ ءَاتَيْنَٰهُ رَحْمَةً مِّنْ عِندِنَا وَعَلَّمْنَٰهُ مِن لَّدُنَّا عِلْمًا
"Lalu mereka berdua bertemu dengan seorang hamba dari hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan rahmat kepadanya dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan ilmu kepadanya dari sisi Kami."
Hadits Terkait:
Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi, Kitab Tafsir Al-Qur'an, Bab: Bab dan dari Surah Al-Kahf, nomor 3150. Dari sahabat Ubayy bin Ka'b radhiyallahu 'anhu, dari Nabi ﷺ.
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim (No. 2661) dengan redaksi yang lebih panjang, dari sahabat Ubayy bin Ka'b. Para ulama seperti Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim dan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas hadits ini dalam konteks penetapan takdir dan hikmah di balik perbuatan Khidir.
Penjelasan Rinci
Hadits ini termasuk dalam bab tafsir Surah Al-Kahf, khususnya berkaitan dengan kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir. Dalam kisah tersebut, Khidir membunuh seorang anak laki-laki yang masih kecil. Nabi Musa `alaihis salam merasa keberatan dan bertanya, "Mengapa engkau membunuh jiwa yang bersih, padahal ia tidak membunuh seseorang?"
Nabi ﷺ kemudian menjelaskan dalam hadits ini bahwa anak tersebut telah ditetapkan sebagai kafir sejak awal penciptaannya. Kata "طُبِعَ" (thubi'a) berarti dicap atau ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa Allah ﷻ telah mengetahui dan menetapkan dalam ilmu-Nya yang azali bahwa anak tersebut akan tumbuh menjadi kafir, dan jika ia dibiarkan hidup, ia akan menyesatkan kedua orang tuanya yang beriman.
Pemahaman Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan penetapan takdir Allah yang telah diketahui sejak azali. Namun beliau menegaskan bahwa ini tidak berarti anak tersebut dihukum karena dosa yang belum ia lakukan, melainkan karena ilmu Allah yang Maha Mengetahui bahwa ia akan kafir jika dibiarkan hidup.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kisah ini menunjukkan bahwa Allah ﷻ memiliki hikmah yang tersembunyi di balik setiap ketentuan-Nya. Khidir bertindak atas perintah Allah, bukan atas kehendaknya sendiri.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa peristiwa ini mengajarkan bahwa Allah ﷻ terkadang menetapkan sesuatu yang tampak buruk di mata manusia, padahal di balik itu terdapat kebaikan yang besar. Dalam hal ini, kematian anak tersebut justru menjadi rahmat bagi kedua orang tuanya yang beriman, karena mereka terhindar dari kesesatan yang akan ditimbulkan oleh anak tersebut.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyyah menjelaskan bahwa hadits ini menegaskan keyakinan Ahlus Sunnah tentang takdir. Allah ﷻ telah menuliskan takdir setiap makhluk sebelum penciptaannya, dan tidak ada seorang pun yang dapat mengubah ketetapan-Nya.
Perbedaan Pendapat:
Para ulama sepakat bahwa hadits ini shahih dan menunjukkan penetapan takdir. Namun ada perbedaan dalam memahami apakah anak tersebut dihukum karena perbuatannya di masa depan atau karena ilmu Allah. Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa Allah ﷻ menghukumnya karena ilmu-Nya yang Maha Mengetahui bahwa ia akan kafir, dan ini merupakan keadilan Allah yang sempurna.
Story Telling
Dari sahabat Ubayy bin Ka'b radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ membaca kisah Nabi Musa dan Khidir, beliau bersabda: "Semoga Allah merahmati Musa. Seandainya ia bersabar, maka akan diceritakan kepada kita lebih banyak lagi tentang kisah mereka berdua." (HR. Al-Bukhari No. 4725)
Kisah ini mengajarkan kita bahwa ketika Nabi Musa `alaihis salam tidak sabar menahan pertanyaannya, maka Allah ﷻ menghentikan kisah tersebut. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita: bahwa kesabaran dalam menunggu hikmah Allah adalah kunci untuk memahami ketentuan-Nya. Sebagaimana Khidir berkata kepada Musa di akhir pertemuan mereka: "Itulah tafsiran (penjelasan) atas apa yang engkau tidak mampu bersabar." (QS. Al-Kahf [18]: 82)
Kesimpulan Praktis
- Beriman kepada takdir Allah — Hadits ini menegaskan bahwa segala sesuatu telah ditetapkan oleh Allah sejak azali, termasuk nasib setiap makhluk.
- Bersabar dalam menghadapi ketentuan Allah — Terkadang Allah menetapkan sesuatu yang tampak buruk di mata kita, padahal di balik itu terdapat hikmah yang besar.
- Tidak tergesa-gesa menghakimi — Sebagaimana Nabi Musa `alaihis salam yang tergesa-gesa bertanya, kita pun harus belajar bersabar sebelum menilai suatu perkara.
- Meyakini keadilan Allah — Allah tidak pernah berbuat zalim kepada hamba-Nya. Setiap ketentuan-Nya pasti mengandung hikmah, meskipun akal kita tidak mampu menjangkaunya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.