Tentu, saya akan menjelaskan hadits tersebut sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits riwayat Utsman bin Affan ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ biasa menyela-nyela (merapikan) jenggot beliau. Ini menunjukkan bahwa merapikan jenggot adalah sunnah yang dianjurkan, terutama saat berwudhu, sebagai bagian dari menyempurnakan bersuci dan menjaga kerapian. Hadits ini dinilai hasan shahih oleh Imam At-Tirmidzi.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Thaharah, Bab Apa yang Diriwayatkan tentang Merapikan Jenggot, dari jalur Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu.
Teks Arab hadits:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ إِسْرَائِيلَ، عَنْ عَامِرِ بْنِ شَقِيقٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ
Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, dari Israil, dari Amir bin Syaqiq, dari Abu Wail, dari Utsman bin Affan, bahwa Nabi ﷺ biasa menyela-nyela jenggotnya."
Imam At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih."
Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang perintah menjaga kebersihan dan menyempurnakan wudhu:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Terjemahan: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki."
Ayat ini memerintahkan membasuh wajah, dan jenggot termasuk bagian dari wajah yang perlu dibersihkan. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa membasuh wajah mencakup seluruh bagian wajah, termasuk jenggot.
Hadits lain yang mendukung dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu tentang tata cara wudhu Nabi ﷺ, beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ menyela-nyela jenggotnya (HR. At-Tirmidzi no. 31, Ibnu Majah no. 430).
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan sunnahnya menyela-nyela jenggot saat berwudhu. Para ulama menjelaskan bahwa tindakan ini termasuk menyempurnakan wudhu, karena jenggot adalah bagian dari wajah yang wajib dibasuh. Jika jenggot tebal, maka air cukup sampai pada bagian luar jenggot, namun disunnahkan menyela-nyelanya agar air masuk ke sela-selanya.
Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih, yang berarti dapat dijadikan hujjah (dalil). Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa menyela-nyela jenggot saat wudhu adalah sunnah yang disepakati oleh para ulama, meskipun ada perbedaan pendapat tentang kewajibannya. Pendapat yang paling kuat adalah sunnah, tidak wajib, karena hadits ini menunjukkan Nabi ﷺ melakukannya, tetapi tidak ada perintah tegas yang mewajibkan.
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa menyela-nyela jenggot termasuk adab dalam bersuci dan menjaga kebersihan. Beliau juga menyebutkan bahwa ini adalah bagian dari fitrah dan kerapian yang dianjurkan dalam Islam.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Mumti' menjelaskan bahwa menyela-nyela jenggot saat wudhu adalah sunnah, dan jika seseorang meninggalkannya, wudhunya tetap sah. Namun, melakukannya lebih utama karena mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
Adapun tentang merapikan jenggot secara umum, para ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibn Taymiyyah berpendapat bahwa merapikan jenggot dengan memotong yang berlebihan atau mencukurnya tidak diperbolehkan, karena ada larangan dalam hadits lain. Namun, merapikan dengan menyisir dan menyela-nyelanya saat wudhu adalah sunnah yang dianjurkan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, khalifah ketiga yang dikenal sangat pemalu dan lembut, suatu ketika ditanya tentang tata cara wudhu Nabi ﷺ. Beliau kemudian meminta air, lalu berwudhu di hadapan para sahabat, dan beliau menyela-nyela jenggotnya. Setelah selesai, beliau berkata: "Aku melihat Nabi ﷺ berwudhu seperti ini." (HR. At-Tirmidzi). Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ, termasuk hal-hal yang mungkin dianggap kecil seperti menyela jenggot. Hikmahnya adalah kita diajarkan untuk teliti dalam mengikuti sunnah, karena ibadah yang sempurna lahir dari perhatian pada detail.
Kesimpulan Praktis
- Disunnahkan menyela-nyela jenggot saat berwudhu, terutama jika jenggot tebal, agar air merata.
- Merapikan jenggot dengan menyisir dan menjaga kebersihannya adalah bagian dari sunnah dan adab Islam.
- Tidak boleh mencukur jenggot secara total, karena ada larangan dalam hadits lain, tetapi merapikan yang berlebihan diperbolehkan menurut sebagian ulama.
- Hendaknya kita meneladani Nabi ﷺ dalam hal-hal kecil sekalipun, karena itu menunjukkan kecintaan kita kepada sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.