Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bahwa Nabi ﷺ awalnya mengutus Abu Bakar ash-Shiddiq untuk menyampaikan surat Bara'ah (awal surat At-Taubah) kepada penduduk Mekkah, lalu beliau memanggilnya kembali dan menugaskan Ali bin Abi Thalib untuk menyampaikannya, dengan alasan bahwa yang menyampaikan perkara besar ini hendaknya seorang laki-laki dari keluarga Nabi ﷺ. Hadits ini menjelaskan keutamaan Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar, serta menunjukkan bahwa keputusan Nabi ﷺ adalah berdasarkan wahyu, bukan sekadar pendapat pribadi.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:
Allah ﷻ berfirman:
وَأَذَانٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ
QS. At-Taubah [9]: 3
Terjemahan: "Dan suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Tafsir Al-Qur'an, Bab tentang Surat At-Taubah (no. 3090). At-Tirmidzi menyatakan: "Hadits ini hasan gharib dari hadits Anas bin Malik."
Hadits ini juga memiliki riwayat lain yang lebih panjang dan masyhur, sebagaimana disebutkan oleh para ulama. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah dan lainnya, yang menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengutus Abu Bakar memimpin haji, lalu mengutus Ali untuk membacakan Bara'ah kepada manusia.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa pengiriman Ali setelah Abu Bakar menunjukkan keutamaan tersendiri bagi Ali, namun tidak mengurangi keutamaan Abu Bakar, karena Abu Bakar tetap ditugaskan memimpin haji pada tahun itu.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hikmah penggantian ini adalah karena adat bangsa Arab pada masa itu, bahwa perjanjian dan pemutusan perjanjian harus dilakukan oleh pemimpin kabilah atau kerabat dekat pemimpin, dan Nabi ﷺ adalah dari Bani Hasyim, sehingga Ali yang merupakan kerabat dekat beliau lebih tepat untuk menyampaikan hal tersebut.
- Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat-ayat awal surat At-Taubah turun berkaitan dengan pemutusan perjanjian dengan kaum musyrikin, dan Nabi ﷺ mengutus Abu Bakar kemudian Ali untuk menyampaikannya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama: Keutamaan Abu Bakar ash-Shiddiq
Nabi ﷺ awalnya memilih Abu Bakar untuk tugas mulia ini. Ini menunjukkan kedudukan Abu Bakar yang tinggi di sisi Nabi ﷺ. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa pemilihan Abu Bakar sebagai utusan pertama menunjukkan kepercayaan Nabi ﷺ kepadanya dalam urusan-urusan besar. Bahkan dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abu Bakar ditugaskan memimpin jamaah haji pada tahun tersebut, yang merupakan amal besar dan kepemimpinan penting.
Kedua: Keutamaan Ali bin Abi Thalib
Penggantian Abu Bakar oleh Ali bukanlah bentuk pengurangan terhadap Abu Bakar, melainkan penegasan keutamaan Ali sebagai kerabat Nabi ﷺ. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa alasan "tidak sepatutnya bagi siapa pun menyampaikan ini kecuali seorang laki-laki dari keluargaku" adalah karena tradisi Arab bahwa pemutusan perjanjian harus dilakukan oleh pemimpin atau kerabat dekatnya. Ini adalah kehormatan bagi Ali, bukan celaan bagi Abu Bakar.
Ketiga: Ketaatan Abu Bakar
Abu Bakar yang telah ditunjuk kemudian dipanggil kembali dan tidak keberatan. Ini menunjukkan adab dan ketaatan Abu Bakar yang sempurna kepada Nabi ﷺ. Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menyebutkan bahwa sikap Abu Bakar ini adalah contoh tawadhu dan kepatuhan seorang sahabat terhadap perintah Nabi ﷺ tanpa merasa tersinggung.
Keempat: Perbedaan pendapat ulama tentang hikmah
Sebagian ulama menjelaskan bahwa hikmahnya adalah karena orang Arab tidak menerima pemutusan perjanjian kecuali dari kerabat pemimpin. Sebagian lain menjelaskan bahwa ini adalah isyarat dari Nabi ﷺ tentang keutamaan Ali. Namun kesepakatan ulama Ahlus Sunnah adalah bahwa kedua sahabat ini memiliki kedudukan mulia, dan tidak ada pertentangan di antara keutamaan mereka.
Kelima: Status hadits
At-Tirmidzi menyatakan hadits ini hasan gharib dari jalur Anas bin Malik. Namun maknanya diperkuat oleh riwayat-riwayat lain yang shahih dalam Al-Bukhari dan Muslim, sehingga para ulama menerima kandungan maknanya dengan baik.
Story Telling
Dikisahkan bahwa pada tahun ke-9 Hijriah, Nabi ﷺ mengutus Abu Bakar ash-Shiddiq untuk memimpin jamaah haji dan menyampaikan permakluman Bara'ah kepada kaum musyrikin di Mekkah. Di tengah perjalanan, turun wahyu kepada Nabi ﷺ bahwa yang menyampaikan permakluman tersebut haruslah seorang dari keluarga beliau sendiri.
Maka Nabi ﷺ memanggil Abu Bakar kembali. Abu Bakar yang sedang dalam perjalanan segera kembali dengan penuh ketaatan. Nabi ﷺ kemudian memanggil Ali bin Abi Thalib dan menyerahkan tugas tersebut kepadanya. Ali pun berangkat menyusul, dan dalam riwayat lain disebutkan bahwa Ali membacakan Bara'ah kepada manusia pada hari Nahr (Idul Adha) di Mina.
Abu Bakar tetap memimpin jamaah haji, sementara Ali menyampaikan permakluman. Keduanya menjalankan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada perselisihan di antara mereka, karena keduanya memahami bahwa perintah Nabi ﷺ adalah yang paling utama untuk ditaati.
Hikmah dari kisah ini: seorang mukmin sejati tidak merasa tersinggung ketika amanah dialihkan, karena yang ia cari adalah keridhaan Allah dan Rasul-Nya, bukan kedudukan. (Kisah ini disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi dengan berbagai jalur.)
Kesimpulan Praktis
- Ketaatan kepada pemimpin dan perintah agama — Abu Bakar mencontohkan sikap menerima keputusan Nabi ﷺ tanpa keberatan, meskipun ia telah ditunjuk sebelumnya.
- Menghormati keutamaan para sahabat — Kita mencintai Abu Bakar dan Ali radhiyallahu 'anhuma, dan tidak mempertentangkan keutamaan mereka, karena keduanya adalah sahabat mulia yang dicintai Nabi ﷺ.
- Memahami konteks budaya dalam syariat — Islam memperhatikan adat setempat selama tidak bertentangan dengan syariat, sebagaimana Nabi ﷺ memilih Ali karena tradisi Arab tentang pemutusan perjanjian.
- Tidak ghuluw (berlebihan) dalam menilai sahabat — Hadits ini tidak boleh dijadikan dalil untuk mencela Abu Bakar atau mengangkat Ali melebihi kedudukannya. Ahlus Sunnah menempatkan keduanya sesuai kedudukan yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan.
- Menerima hadits hasan selama maknanya shahih — At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan gharib, namun maknanya diperkuat riwayat lain, sehingga dapat diterima dan diamalkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.