Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan peristiwa Perang Uhud, ketika Nabi ﷺ terluka parah dan gigi beliau patah. Meskipun demikian, beliau tidak mendoakan kebinasaan bagi kaum yang menzalimi beliau, melainkan menyerahkan urusan kepada Allah. Lalu turunlah QS. Ali Imran [3]: 128 sebagai pengajaran bahwa keputusan akhir (ampunan atau hukuman) adalah hak Allah, bukan hak Nabi ﷺ maupun manusia.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an — QS. Ali Imran [3]: 128:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
Terjemahan: "Bukanlah urusanmu (sedikit pun) tentang keputusan itu, apakah Dia (Allah) menerima tobat mereka atau menyiksa mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi (no. 3002) dari sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه, dan beliau menilai: "Hadits ini hasan shahih." Peristiwa serupa juga disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari sahabat Anas dan Ibnu Mas'ud رضي الله عنهما.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai teguran halus (ta'dib) dari Allah kepada Nabi ﷺ, bahwa beliau tidak memiliki wewenang memutuskan ampunan atau azab bagi kaum musyrikin.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa Nabi ﷺ adalah makhluk yang tidak mengetahui perkara ghaib, dan urusan hidayah serta azab sepenuhnya milik Allah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa peristiwa Uhud menunjukkan betapa besar kasih sayang Nabi ﷺ, bahkan kepada musuhnya.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Pada Perang Uhud (tahun 3 H), kaum musyrikin Quraisy menyerang Nabi ﷺ secara langsung. Gigi seri beliau patah, dahi beliau terluka, dan darah mengalir di wajah beliau. Dalam kondisi demikian, sebagian sahabat seperti Anas bin Malik menyaksikan bahwa Nabi ﷺ tidak mengutuk, tetapi justru menunjukkan keheranan: "Bagaimana mungkin suatu kaum yang melakukan ini kepada Nabi mereka bisa beruntung, padahal beliau menyeru mereka kepada Allah?"
Bagaimana ulama memahami:
- Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ucapan Nabi ﷺ ini bukanlah doa kebinasaan, melainkan bentuk pengaduan kepada Allah sekaligus cerminan akhlak beliau yang mulia. Allah kemudian menurunkan QS. Ali Imran [3]: 128 sebagai jawaban: urusan memberi ampunan atau azab bukan milik Nabi ﷺ, tetapi milik Allah.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa peristiwa ini mengajarkan bahwa seorang dai tidak boleh memaksakan hasil dakwahnya. Tugasnya hanya menyampaikan, sedangkan hidayah adalah hak Allah.
- Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ayat ini menjadi dalil bahwa Nabi ﷺ tidak mengetahui perkara ghaib, termasuk siapa yang akan masuk Islam dan siapa yang akan binasa. Ini menolak keyakinan yang berlebihan terhadap makhluk.
- Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir as-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini mengandung pelajaran tauhid: hanya Allah yang berhak memutuskan ampunan dan azab. Nabi ﷺ hanya hamba dan rasul yang wajib ditaati, bukan tempat bergantungnya keputusan akhir.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama seperti Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah menyebutkan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan doa Nabi ﷺ yang ingin mengutuk kaum musyrikin, lalu Allah melarangnya. Namun pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Katsir dan as-Sa'di — adalah bahwa ayat ini turun sebagai pengajaran bahwa keputusan ampunan dan azab adalah hak Allah, bukan hak Nabi ﷺ.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa setelah Perang Uhud, para sahabat melihat Nabi ﷺ dalam keadaan terluka parah. Darah mengalir di wajah beliau, gigi beliau patah, dan tubuh beliau lemah. Sebagian sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, doakanlah kebinasaan bagi mereka!" Namun Nabi ﷺ justru mengangkat tangan dan berdoa: "Ya Allah, ampunilah kaumku, sesungguhnya mereka tidak mengetahui." (HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه).
Dalam riwayat lain, ketika Nabi ﷺ ditanya mengapa beliau tidak membalas, beliau menjawab bahwa beliau diutus bukan sebagai pelaknat, tetapi sebagai rahmat bagi seluruh alam. Hikmahnya: akhlak Nabi ﷺ adalah akhlak Al-Qur'an. Beliau tidak membalas keburukan dengan keburukan, tetapi menyerahkan urusan kepada Allah dengan penuh tawakal.
Kesimpulan Praktis
- Tugas dai hanya menyampaikan, bukan memaksa hasil. Hidayah adalah hak Allah.
- Jangan membalas keburukan dengan keburukan, terutama dalam dakwah. Nabi ﷺ memberi contoh akhlak mulia bahkan kepada musuhnya.
- Tauhid yang benar mengajarkan bahwa hanya Allah yang memutuskan ampunan dan azab. Jangan menggantungkan harapan kepada makhluk, termasuk kepada Nabi ﷺ.
- Bersabar dalam ujian dakwah. Peristiwa Uhud mengajarkan bahwa perjuangan menegakkan agama pasti menghadapi rintangan.
- Perbanyak doa dan tawakal, bukan mengutuk. Nabi ﷺ mengajarkan doa kebaikan bahkan untuk orang yang menzalimi beliau.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.