Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2977 tentang Larangan menjauhi istri saat haid dan boleh bergaul selain intim

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Islam tidak mengikuti kebiasaan orang Yahudi yang berlebihan dalam menjauhi istri yang sedang haid. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa saat haid, seorang suami tetap boleh makan bersama, minum bersama, dan tinggal serumah dengan istrinya — yang dilarang hanyalah berhubungan intim (jima'). Hadits ini juga mengajarkan adab bertanya dan pentingnya memahami bahwa agama ini mudah, tidak memberatkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang menjadi sebab turunnya hadits ini:

Firman Allah ﷻ:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۚ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

QS. Al-Baqarah [2]: 222

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: 'Haid itu adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi, Kitab Tafsir, Bab tentang Surah Al-Baqarah, nomor 2977. Perawi sahabat: Anas bin Malik رضي الله عنه. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim dari Anas bin Malik dengan makna yang sama, dan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya.

Penjelasan ulama:

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya makan, minum, duduk bersama, dan berinteraksi dengan istri yang sedang haid, dan yang dilarang hanyalah jima' (hubungan intim) dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bantahan terhadap kebiasaan ahli kitab yang berlebihan dalam menjauhi wanita haid.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai jawaban atas pertanyaan tentang haid, dan bahwa yang dimaksud "فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ" adalah menjauhi jima', bukan menjauhi seluruh interaksi.

Penjelasan Rinci

Latar belakang hadits:

Anas bin Malik رضي الله عنه menceritakan bahwa orang-orang Yahudi memiliki kebiasaan yang sangat berlebihan ketika seorang wanita di antara mereka sedang haid. Mereka tidak mau makan bersama, tidak mau minum bersama, dan tidak mau berada satu rumah (dalam arti tidak mau berinteraksi sama sekali) dengan wanita yang sedang haid. Ini adalah bentuk ghuluw (berlebihan) dalam beragama.

Pertanyaan kepada Nabi ﷺ:

Ketika para sahabat menanyakan hal ini kepada Nabi ﷺ, Allah ﷻ menurunkan ayat 222 dari Surah Al-Baqarah. Ayat ini menegaskan bahwa haid adalah "أَذًى" (sesuatu yang menyakitkan/kotoran), dan perintahnya adalah "فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ" — yaitu menjauhi hubungan intim, bukan menjauhi seluruh interaksi.

Pemahaman yang benar:

Rasulullah ﷺ kemudian memerintahkan para sahabat untuk:

  1. Makan bersama wanita yang haid
  2. Minum bersama mereka
  3. Tinggal bersama mereka di rumah
  4. Melakukan segala sesuatu kecuali jima' (hubungan intim)

Reaksi orang Yahudi:

Ketika orang Yahudi mengetahui hal ini, mereka berkata: "Dia (Muhammad) tidak ingin meninggalkan satu pun perkara kami tanpa menentangnya." Ini menunjukkan bahwa mereka menolak kebenaran karena kesombongan, bukan karena dalil.

Peristiwa 'Abbad bin Bishr dan Usaid bin Hudair:

Kedua sahabat ini kemudian datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kita tidak boleh berhubungan intim dengan mereka selama haid?" Pertanyaan ini mungkin muncul karena mereka ingin memastikan, atau karena mereka belum sepenuhnya memahami. Wajah Nabi ﷺ berubah (tanda ketidaksetujuan), sehingga mereka mengira beliau marah. Namun kemudian Nabi ﷺ mengirimkan susu hadiah kepada mereka, menandakan beliau tidak marah — hanya tidak menyukai pertanyaan yang seolah-olah ingin menentang perintah yang sudah jelas.

Penjelasan ulama:

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat pelajaran bahwa seorang suami boleh berinteraksi dengan istrinya yang haid, makan bersama, tidur di tempat yang sama (tanpa jima'), dan bercengkerama. Yang dilarang adalah jima' dan hal-hal yang berkaitan dengan farji (kemaluan).

Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan, berbeda dengan syariat sebelumnya yang mungkin lebih ketat.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan keseimbangan: tidak berlebihan seperti Yahudi, dan tidak meremehkan seperti sebagian orang yang menganggap haid tidak ada pengaruhnya sama sekali. Islam berada di tengah: menjauhi jima' tetapi tetap berinteraksi dengan baik.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa haid adalah "أَذًى" — sesuatu yang kotor dan menyakitkan — sehingga Allah melarang jima' pada saat itu, tetapi tidak melarang interaksi lainnya.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang batasan interaksi dengan wanita haid. Namun yang paling kuat — berdasarkan hadits ini dan ijma' — adalah pendapat yang menyatakan bahwa yang dilarang hanyalah jima' dan hal-hal yang berkaitan dengan kemaluan, sedangkan interaksi lainnya (makan, minum, tidur bersama tanpa jima', bercengkerama) adalah boleh.

Story Telling

Anas bin Malik رضي الله عنه — pelayan Nabi ﷺ yang setia — menceritakan kisah ini kepada kita. Beliau adalah orang yang paling dekat dengan Nabi ﷺ dan mengetahui banyak detail kehidupan beliau.

Suatu ketika, para sahabat melihat kebiasaan orang Yahudi yang menjauhi wanita haid secara total. Mereka bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hal ini. Maka turunlah ayat Al-Qur'an yang menjelaskan bahwa haid hanyalah "أَذًى" — kotoran — dan yang harus dijauhi adalah jima', bukan seluruh interaksi.

Nabi ﷺ kemudian mengajarkan kepada para sahabat untuk tetap makan bersama, minum bersama, dan tinggal bersama istri yang haid. Ini adalah bentuk kasih sayang dan kelembutan Islam terhadap wanita.

Ketika 'Abbad bin Bishr dan Usaid bin Hudair — dua sahabat mulia — bertanya dengan nada yang seolah-olah ingin menentang, wajah Nabi ﷺ berubah. Mereka pun pergi dengan rasa takut. Namun Nabi ﷺ kemudian mengirimkan susu kepada mereka, menunjukkan bahwa beliau tidak marah, hanya tidak menyukai pertanyaan yang seolah-olah menentang perintah yang sudah jelas.

Hikmah: Islam adalah agama yang mudah dan penuh kasih sayang. Kita tidak boleh berlebihan (ghuluw) seperti Yahudi, dan tidak boleh meremehkan. Kita harus mengikuti jalan tengah yang diajarkan Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Wanita haid tetap boleh berinteraksi dengan suami dan keluarga: makan bersama, minum bersama, duduk bersama, dan tinggal serumah.
  2. Yang dilarang saat haid hanyalah jima' (hubungan intim) dan hal-hal yang berkaitan dengan kemaluan.
  3. Jangan berlebihan (ghuluw) dalam menjauhi wanita haid seperti kebiasaan Yahudi.
  4. Jangan meremehkan larangan jima' saat haid, karena itu adalah perintah Allah yang jelas.
  5. Adab bertanya: Bertanyalah dengan adab yang baik, dan terimalah jawaban dengan lapang dada.
  6. Kasih sayang dalam keluarga: Islam mengajarkan kelembutan dan kasih sayang, bukan kekerasan atau penjauhan yang berlebihan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?