Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2967 tentang Tata cara tawaf dan sai sesuai sunnah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara ibadah haji dan umrah yang dicontohkan Nabi ﷺ saat memasuki Makkah: thawaf tujuh putaran, membaca ayat tentang Maqam Ibrahim, shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, mengusap Hajar Aswad, lalu memulai sa'i dari Shafa dengan membaca ayat tentang Shafa dan Marwah. Hadits ini menjadi dalil penting bahwa ibadah harus mengikuti contoh Nabi ﷺ secara tertib, dan bahwa beliau memulai sesuatu sesuai urutan yang Allah sebutkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait:

Firman Allah tentang Maqam Ibrahim:

وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

Terjemahan: "Dan jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat." (QS. Al-Baqarah [2]: 125)

Firman Allah tentang Shafa dan Marwah:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

Terjemahan: "Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar-syiar Allah." (QS. Al-Baqarah [2]: 158)

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Tafsir Al-Qur'an, Bab tentang Surah Al-Baqarah, dari sahabat Jabir bin 'Abdullah radhiyallahu 'anhu. Imam At-Tirmidzi menyatakan: "Hadits ini hasan shahih."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam At-Tirmidzi (penyusun kitab) menilai hadits ini hasan shahih.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits Jabir ini merupakan salah satu riwayat paling lengkap tentang tata cara haji Nabi ﷺ.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa membaca ayat saat thawaf dan sa'i adalah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa urutan manasik dalam hadits Jabir ini menjadi rujukan utama dalam fiqih haji.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Thawaf tujuh putaran.

Nabi ﷺ melakukan thawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa tujuh putaran ini adalah ketentuan yang tidak boleh kurang atau lebih, berdasarkan kesepakatan ulama. Imam an-Nawawi menambahkan bahwa thawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula.

Kedua: Membaca ayat tentang Maqam Ibrahim.

Saat thawaf, Nabi ﷺ membaca ayat وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Maqam Ibrahim adalah batu tempat berdiri Nabi Ibrahim ketika membangun Ka'bah, dan Allah memerintahkan umat Islam menjadikannya tempat shalat. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah menyebutkan bahwa membaca ayat ini saat thawaf mengandung makna mengingat perjuangan Nabi Ibrahim dalam membangun rumah Allah.

Ketiga: Shalat di belakang Maqam Ibrahim.

Setelah thawaf, Nabi ﷺ shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa shalat dua rakaat setelah thawaf adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan tempatnya di belakang Maqam Ibrahim jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan karena padat, boleh shalat di tempat lain di Masjidil Haram. Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa ini adalah bentuk ketaatan yang menggabungkan antara thawaf dan shalat.

Keempat: Mengusap Hajar Aswad.

Nabi ﷺ mendatangi Hajar Aswad dan mengusapnya (istilam). Ibnu Hajar menjelaskan bahwa mengusap Hajar Aswad adalah sunnah, dan jika tidak memungkinkan karena kerumunan, cukup memberi isyarat dengan tangan. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa mengusap Hajar Aswad bukanlah ibadah kepada batu, melainkan bentuk ketaatan kepada perintah Allah dan mengikuti sunnah Nabi Ibrahim.

Kelima: Memulai dengan apa yang Allah mulai.

Ucapan Nabi ﷺ "نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ" (Kita mulai dengan apa yang Allah mulai) adalah prinsip penting. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa dalam ayat tentang Shafa dan Marwah, Allah menyebut Shafa terlebih dahulu sebelum Marwah, maka sa'i dimulai dari Shafa. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah menegaskan bahwa urutan dalam ibadah harus mengikuti apa yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan, bukan berdasarkan logika atau kebiasaan manusia.

Keenam: Membaca ayat tentang Shafa dan Marwah.

Saat memulai sa'i, Nabi ﷺ membaca ayat إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa membaca ayat ini mengandung makna mengakui bahwa Shafa dan Marwah adalah bagian dari syiar agama Allah, bukan sekadar tempat biasa. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa sa'i adalah salah satu rukun haji dan umrah yang tidak boleh ditinggalkan.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa sa'i adalah wajib tetapi bukan rukun, sehingga jika ditinggalkan harus membayar dam (denda).
  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa sa'i adalah rukun yang tidak bisa diganti dengan dam.
  • Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama bahwa sa'i adalah rukun, berdasarkan hadits Nabi ﷺ yang selalu melakukannya dan perintah Allah dalam ayat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ dan para sahabat tiba di Makkah untuk umrah qadha pada tahun ke-7 Hijriah, beliau memasuki Masjidil Haram dengan penuh kekhusyukan. Jabir bin 'Abdullah radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa beliau menyaksikan sendiri bagaimana Nabi ﷺ melakukan thawaf, shalat di belakang Maqam Ibrahim, mengusap Hajar Aswad, dan memulai sa'i dari Shafa.

Dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, ketika Nabi ﷺ berdiri di Shafa, beliau menghadap Ka'bah, bertakbir, dan berdoa. Beliau mengulangi hal ini di Marwah. Para sahabat mengikuti beliau dengan penuh perhatian, karena mereka tahu bahwa ini adalah ibadah yang hanya bisa dipelajari dari contoh langsung Nabi ﷺ.

Hikmahnya: Ibadah haji dan umrah adalah ibadah yang sangat rinci, dan satu-satunya cara untuk memahaminya adalah dengan mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara persis, sebagaimana para sahabat mencontoh beliau.

Kesimpulan Praktis

  1. Ikuti urutan ibadah sesuai sunnah. Mulai thawaf dari Hajar Aswad, shalat di belakang Maqam Ibrahim, usap Hajar Aswad, dan mulai sa'i dari Shafa.
  2. Baca ayat-ayat yang dicontohkan Nabi ﷺ saat thawaf dan sa'i, karena ini adalah bagian dari sunnah.
  3. Pahami makna "memulai dengan apa yang Allah mulai" — dalam ibadah, urutan dan tata cara harus mengikuti dalil, bukan logika atau tradisi.
  4. Jangan tinggalkan sa'i karena mayoritas ulama menyatakan bahwa sa'i adalah rukun haji dan umrah.
  5. Pelajari manasik haji dari sumber yang sahih dan tanyakan kepada ulama terpercaya jika ada keraguan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?