Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ membaca doa singkat antara dua sujud dalam shalat: memohon ampunan, rahmat, kecukupan/perbaikan keadaan, petunjuk, dan rezeki. Doa ini diajarkan agar seorang hamba tidak hanya fokus pada satu kebutuhan, tetapi meminta kebaikan dunia dan akhirat sekaligus. Menurut para ulama, doa ini boleh dibaca saat duduk antara dua sujud, dan shalat tetap sah dengan membaca doa lain yang ma’tsur.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Jami’ At-Tirmidzi, Kitab Shalat, bab “Apa yang Diucapkan Antara Dua Sujud”, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan, dan sebagian ulama menilai sanadnya memiliki kelemahan, namun maknanya didukung oleh hadits-hadits lain tentang doa antara dua sujud.
Dalil Al-Qur’an yang relevan tentang doa dan permohonan kepada Allah:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
QS. Ghafir [40]: 60
Terjemahan: “Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.”
Juga firman Allah:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
QS. Al-Baqarah [2]: 186
Terjemahan: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.”
Adapun hadits lain yang mendukung makna doa ini, di antaranya hadits dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu tentang doa Nabi ﷺ antara dua sujud, dan hadits dari Ibnu Abbas yang semakna. Para ulama seperti At-Tirmidzi, Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Al-Albani membahas sanad dan pengamalannya. Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi dan Irwa’ al-Ghalil menilai hadits ini dapat diamalkan karena memiliki penguat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan salah satu sunnah dalam shalat, yaitu membaca doa ketika duduk antara dua sujud. Lafazh doanya:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَاهْدِنِي وَارْزُقْنِي
“Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah/perbaikilah keadaanku, berilah aku petunjuk, dan berilah aku rezeki.”
Para ulama menjelaskan makna setiap bagian doa ini:
- اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي — “Ya Allah ampunilah aku”: memohon ampunan atas dosa dan kekurangan.
- وَارْحَمْنِي — “rahmatilah aku”: memohon rahmat yang luas, karena rahmat Allah adalah sumber segala kebaikan.
- وَاجْبُرْنِي — “cukupkanlah/perbaikilah keadaanku”: kata jabr mencakup menutupi kekurangan, menguatkan yang lemah, dan memperbaiki keadaan yang rusak. Sebagian ulama memaknai dengan “cukupkanlah kebutuhanku” atau “tolonglah aku”.
- وَاهْدِنِي — “berilah aku petunjuk”: petunjuk menuju kebenaran dan keteguhan di atasnya.
- وَارْزُقْنِي — “berilah aku rezeki”: rezeki yang halal dan berkah, mencakup rezeki materi dan ilmu yang bermanfaat.
Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa duduk antara dua sujud adalah tempat yang disunnahkan untuk berdoa, dan doa ini termasuk doa yang ma’tsur. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma’ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membaca doa ini dan doa-doa lain antara dua sujud, dan beliau menganjurkan agar seorang hamba memperbanyak doa pada tempat-tempat sujud karena doa di situ lebih dekat untuk dikabulkan.
Tentang status hadits, At-Tirmidzi menyebut hadits ini hasan. Sebagian ahli hadits menilai sanadnya memiliki kelemahan karena Kamil Abu al-‘Ala’ dan Habib bin Abi Tsabit diperselisihkan. Namun Al-Albani menilai hadits ini shahih atau hasan karena adanya penguat dari riwayat lain, sehingga doa ini boleh dan baik diamalkan. Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa doa ini memiliki jalur-jalur yang saling menguatkan.
Adapun perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar: sebagian ulama seperti At-Tirmidzi dan Al-Albani mengamalkan doa ini secara langsung; Ibnu Hajar menjelaskan bahwa doa ini ma’tsur dan boleh dibaca; sedangkan sebagian ulama lain membahas kelemahan sanadnya, tetapi tidak melarang pengamalannya karena maknanya baik dan didukung dalil umum tentang doa dalam shalat. Yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa doa ini disunnahkan dibaca antara dua sujud, dan jika seseorang membaca doa lain yang ma’tsur juga boleh.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, seorang sahabat yang dikenal sebagai penerjemah Al-Qur’an dan banyak meriwayatkan hadits, memperhatikan gerakan dan bacaan Nabi ﷺ dalam shalat dengan sangat teliti. Ia meriwayatkan doa ini agar umat Islam mengetahui sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ. Para salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah juga menekankan pentingnya mengikuti bacaan Nabi ﷺ dalam shalat, karena shalat adalah ibadah yang paling utama dan harus sesuai tuntunan. Hikmahnya: seorang hamba hendaknya memperhatikan sunnah-sunnah kecil dalam shalat, karena di situlah terkandung doa dan permohonan yang menyeluruh bagi kebaikan dunia dan akhirat.
Kesimpulan Praktis
- Bacalah doa اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَاهْدِنِي وَارْزُقْنِي saat duduk antara dua sujud.
- Pahami maknanya agar doa tidak sekadar lafazh, tetapi benar-benar menjadi permohonan hati.
- Jika ingin membaca doa lain yang ma’tsur, boleh, karena tempat antara dua sujud adalah tempat doa.
- Jangan meninggalkan doa ini karena menganggap sanadnya lemah; para ulama seperti Al-Albani menilai hadits ini dapat diamalkan, dan maknanya didukung dalil umum.
- Perbanyak doa dalam shalat, terutama pada sujud dan duduk antara dua sujud, karena itu termasuk waktu yang dekat dengan pengabulan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.