Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa shalat Nabi ﷺ itu seimbang dan tidak tergesa-gesa. Beliau ﷺ memberikan kadar waktu yang hampir sama antara ruku, berdiri setelah ruku (i'tidal), sujud, dan duduk di antara dua sujud. Ini adalah dalil penting bahwa thuma'ninah (berhenti sejenak dengan tenang) dalam setiap gerakan shalat adalah perkara yang agung dan wajib, bukan sekadar sunnah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi No. 279:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan, dengan sanad yang shahih):
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُوسَى الْمَرْوَزِيُّ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ، قَالَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِذَا رَكَعَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ وَإِذَا سَجَدَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُودِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ
Terjemahan: Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu berkata: "Shalat Rasulullah ﷺ ketika ruku, dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku, dan ketika sujud, dan ketika mengangkat kepalanya dari sujud, semuanya hampir sama (waktunya)."
Kualitas Hadits: Imam At-Tirmidzi berkata setelah meriwayatkannya: "Hadits ini hasan shahih." Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab shahih mereka, dari jalur yang sama. Maka hadits ini adalah hadits yang disepakati keshahihannya.
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2: "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."
Ayat ini menunjukkan bahwa kekhusyukan dan ketenangan dalam shalat adalah kunci keberuntungan seorang mukmin, dan hadits di atas adalah penjelasan praktis dari kekhusyukan tersebut.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran yang sangat penting tentang thuma'ninah dalam shalat.
1. Makna "Qariban Minas-Sawa'" (hampir sama)
Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa yang dimaksud "hampir sama" adalah bahwa Nabi ﷺ memberikan kadar waktu yang berimbang antara ruku, i'tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Beliau tidak terburu-buru dalam satu gerakan dan memperlambat gerakan lainnya, tetapi semuanya dilakukan dengan tenang dan seimbang.
2. Thuma'ninah adalah Rukun Shalat
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti' menjelaskan bahwa thuma'ninah adalah salah satu rukun shalat yang tidak sah shalat tanpanya. Thuma'ninah artinya berhenti sejenak setelah gerakan, sehingga seluruh anggota badan tenang dan tidak bergerak, minimal selama membaca tasbih satu kali.
Dalil wajibnya thuma'ninah adalah hadits tentang orang yang shalatnya buruk (al-musi' shalatahu). Dalam hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda kepada orang tersebut:
"Apabila engkau berdiri untuk shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah. Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an. Kemudian rukuklah dengan thuma'ninah, kemudian bangkitlah (i'tidal) hingga engkau berdiri lurus, kemudian sujudlah dengan thuma'ninah, kemudian bangkitlah (duduk) hingga engkau tenang dalam dudukmu, kemudian sujudlah dengan thuma'ninah, kemudian lakukanlah itu dalam seluruh shalatmu."
Imam Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa perintah Nabi ﷺ untuk thuma'ninah dalam setiap gerakan menunjukkan bahwa ia adalah kewajiban, karena perintah pada dasarnya menunjukkan wajib.
3. Penerapan Para Ulama
Imam Al-Bukhari rahimahullah menempatkan hadits ini dalam kitab shahihnya pada bab "Thuma'ninah dalam Ruku dan Sujud" dan "Kesetaraan antara Ruku, Sujud, dan Duduk di Antara Dua Sujud." Ini menunjukkan pemahaman beliau bahwa hadits ini adalah dalil thuma'ninah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa kesetaraan waktu dalam gerakan shalat ini adalah bentuk kesempurnaan shalat. Beliau berkata: "Nabi ﷺ menyempurnakan rukun-rukun shalatnya dan memberikan hak setiap gerakan, tidak tergesa-gesa dan tidak pula berlebihan."
4. Hikmah di Balik Kesetaraan Ini
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah beliau atas shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa kesetaraan ini menunjukkan bahwa shalat adalah ibadah yang dibangun di atas ketenangan jiwa dan kekhusyukan hati. Ketika seseorang terburu-buru dalam shalatnya, maka hatinya pun tidak akan tenang, dan ia kehilangan esensi shalat yang sebenarnya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa seorang sahabat bernama Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, ketika berwudhu dan mendirikan shalat, beliau sangat memperhatikan thuma'ninah. Diriwayatkan bahwa apabila beliau shalat, beliau tidak terburu-buru, dan beliau berkata: "Demi Allah, sungguh aku akan membagi waktuku antara Allah dan diriku." Maksudnya, beliau memberikan hak Allah berupa shalat yang khusyuk dan tenang.
Kisah lain yang masyhur, dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, beliau pernah ditanya tentang seseorang yang shalatnya sangat cepat seperti mematuk (seperti burung mematuk makanan). Maka beliau menjawab dengan tegas: "Itu adalah shalat yang buruk. Shalat yang benar adalah yang ada thuma'ninahnya." Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa orang yang shalatnya seperti mematuk (tanpa thuma'ninah) maka shalatnya tidak sah dan harus diulang.
Hikmah dari kisah-kisah ini: Para ulama salaf sangat menjaga kualitas shalat mereka. Mereka memahami bahwa shalat adalah tiang agama dan kunci penerimaan amal lainnya. Shalat yang tergesa-gesa adalah ciri orang yang tidak menghargai ibadahnya.
Kesimpulan Praktis
- Wajib thuma'ninah dalam setiap gerakan shalat: ruku, i'tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Tanpa thuma'ninah, shalat tidak sah menurut jumhur ulama.
- Seimbangkan gerakan shalat — jangan terlalu cepat dalam satu gerakan dan lambat di gerakan lain. Ikuti contoh Nabi ﷺ yang memberikan kadar waktu yang hampir sama.
- Perbaiki kualitas shalat — karena shalat adalah amal pertama yang dihisab pada hari kiamat. Jika shalat baik, maka seluruh amal baik; jika shalat rusak, maka amal lainnya pun rusak.
- Latih diri untuk khusyuk — dengan memahami makna bacaan, menjauhkan pikiran yang melayang, dan mengingat bahwa kita sedang berdiri di hadapan Allah Ta'ala.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.