Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2774 tentang Kebolehan menggunakan permadani atau alas rumah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi (no. 2774) dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, tentang sabda Nabi ﷺ bahwa umat ini kelak akan memiliki "anmat" (permadani/hamparan). Hadits ini menunjukkan kebolehan menggunakan hamparan yang nyaman, sekaligus isyarat nubuwah tentang terbukanya dunia bagi umat Islam. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama (At-Tirmidzi no. 2774, Kitab al-Adab, Bab ma ja'a fi ittikhadz al-anmat):

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «هَلْ لَكُمْ أَنْمَاطٌ؟» قُلْتُ: وَأَنَّى تَكُونُ لَنَا أَنْمَاطٌ؟ قَالَ: «أَمَا إِنَّهَا سَتَكُونُ لَكُمْ أَنْمَاطٌ». قَالَ: فَأَنَا أَقُولُ لِامْرَأَتِي: أَخِّرِي عَنِّي أَنْمَاطَكِ، فَتَقُولُ: أَلَمْ يَقُلِ النَّبِيُّ ﷺ: «إِنَّهَا سَتَكُونُ لَكُمْ أَنْمَاطٌ»؟ قَالَ: فَأَدَعُهَا. قَالَ أَبُو عِيسَى: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.

Terjemahan: Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin al-Munkadir, dari Jabir, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Apakah kalian memiliki anmat?" Aku berkata: "Dari mana kami mendapatkan anmat?" Beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya akan ada anmat untuk kalian." Jabir berkata: "Maka aku berkata kepada istriku: 'Singkirkan anmatmu dariku.' Tetapi ia berkata: 'Bukankah Nabi ﷺ telah bersabda: Sesungguhnya akan ada anmat untuk kalian?' Maka aku pun membiarkannya." Abu 'Isa (At-Tirmidzi) berkata: "Ini hadits hasan shahih."

Ayat terkait — QS. Al-A'raf [7]: 31:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."

Kaitan ulama: Hadits ini diriwayatkan melalui jalur Sufyan bin 'Uyainah (guru Imam Asy-Syafi'i, termasuk ulama dalam daftar) dan Abdurrahman bin Mahdi (ulama hadits terkemuka). Penilaian "hasan shahih" adalah istilah Imam At-Tirmidzi sendiri.

Penjelasan Rinci

Makna "anmat" (أَنْمَاطٌ): Para ulama menjelaskan bahwa anmat adalah bentuk jamak dari nimth, yaitu hamparan atau permadani yang terbuat dari kain tenun berwarna, biasanya digunakan sebagai alas duduk atau penghias rumah. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa anmat adalah hamparan yang lebih halus dari pada sekadar tikar biasa.

Isyarat nubuwah: Sabda Nabi ﷺ "akan ada anmat untuk kalian" merupakan kabar gembira sekaligus tanda kenabian, karena saat itu para sahabat hidup dalam kesederhanaan dan kelangkaan. Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu mengungkapkan keherangannya: "Dari mana kami mendapatkan anmat?" Namun Nabi ﷺ menegaskan bahwa kelak umat ini akan memperoleh kelapangan rezeki. Ini termasuk dalail an-nubuwwah (bukti-bukti kenabian) yang dibahas oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar.

Hukum menggunakan hamparan: Hadits ini menjadi dalil kebolehan (ibahah) menggunakan hamparan, permadani, atau alas yang nyaman, selama tidak berlebihan dan tidak melalaikan dari ketaatan. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa memperindah rumah dengan alas yang layak bukanlah hal terlarang, karena Allah tidak mengharamkan perhiasan yang halal sebagaimana QS. Al-A'raf [7]: 31.

Adab Jabir dengan istrinya: Perhatikan sikap Jabir radhiyallahu 'anhu. Ketika ia ingin istrinya menyingkirkan hamparan, istrinya mengingatkan dengan dalil sabda Nabi ﷺ. Jabir pun menerima dan membiarkannya. Ini menunjukkan:

  • Keutamaan istri Jabir yang memahami hadits dan berani mengingatkan dengan dalil.
  • Adab Jabir yang menerima kebenaran meski dari istrinya sendiri.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menekankan pentingnya menerima kebenaran dari siapa pun datangnya.

Keseimbangan (wasathiyyah): Hadits ini tidak mendorong hidup mewah, tetapi juga tidak mengharamkan kenikmatan halal. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa syariat menjaga keseimbangan: tidak menolak nikmat Allah, namun tidak tenggelam di dalamnya. Syaikh Abdurrahman as-Sa'di menegaskan bahwa nikmat dunia boleh dinikmati selama tidak menjadi tujuan utama dan tidak melalaikan akhirat.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama membahas apakah hadits ini menunjukkan kebolehan secara mutlak atau dengan syarat tidak berlebihan. Pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan An-Nawawi — adalah kebolehan secara asal, dengan syarat menjauhi israf (berlebihan) dan takarub (bermegah-megahan), sesuai QS. Al-A'raf [7]: 31.

Story Telling

Dikisahkan oleh Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat Anshar yang ikut serta dalam banyak peperangan dan termasuk perawi hadits yang banyak meriwayatkan sunnah. Suatu hari Nabi ﷺ bertanya kepadanya dengan lembut: "Apakah kalian memiliki anmat?" Jabir, yang saat itu hidup dalam kesederhanaan, menjawab dengan keheranan: "Dari mana kami mendapatkan anmat?" Nabi ﷺ tersenyum dan bersabda: "Ketahuilah, akan ada anmat untuk kalian."

Bertahun-tahun kemudian, ketika negeri-negeri Islam telah terbuka dan harta melimpah, Jabir mengingat sabda Nabi ﷺ itu. Ia melihat hamparan-hamparan indah telah menghiasi rumah-rumah kaum Muslimin. Suatu ketika ia berkata kepada istrinya agar menyingkirkan hamparan itu dari pandangannya — mungkin karena ia ingin menjaga kesederhanaan atau karena alasan tertentu. Namun istrinya dengan cerdas mengingatkan: "Bukankah Nabi ﷺ telah bersabda bahwa akan ada anmat untuk kalian?" Jabir pun terdiam, mengakui kebenaran sabda Nabi ﷺ, dan membiarkan hamparan itu.

Kisah ini mengajarkan kepada kita: (1) kebenaran sabda Nabi ﷺ selalu terbukti, (2) seorang mukmin menerima kebenaran dari siapa pun, termasuk dari istrinya, (3) nikmat dunia yang halal boleh dinikmati tanpa melampaui batas. Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wan-Nihayah menyebutkan kisah-kisah serupa tentang terbuktinya nubuwah Nabi ﷺ dalam hal-hal yang tampak sederhana.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh menggunakan hamparan/permadani dan memperindah rumah selama tidak berlebihan dan tidak melalaikan ibadah.
  2. Nikmat halal bukanlah larangan, sebagaimana QS. Al-A'raf [7]: 31 — selama tidak israf dan tidak sombong.
  3. Terimalah kebenaran dari siapa pun, termasuk dari keluarga sendiri, sebagaimana adab Jabir radhiyallahu 'anhu.
  4. Renungkan isyarat nubuwah dalam hadits ini sebagai penguat keimanan bahwa Nabi ﷺ benar-benar utusan Allah.
  5. Jaga keseimbangan (wasathiyyah) antara zuhud yang berlebihan dan cinta dunia yang berlebihan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?