Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi tiga larangan Nabi ﷺ yang berkaitan dengan adab berpakaian dan duduk: isytimal ash-shamma' (menyelimuti tubuh dengan kain tanpa cara yang jelas sehingga menutupi dan menyulitkan), al-ihtiba dalam satu pakaian (duduk memeluk lutut dengan selembar kain yang dikhawatirkan tersingkap), dan mengangkat satu kaki di atas kaki lain saat berbaring telentang. Larangan ini bertujuan menjaga aurat, kehormatan, dan adab seorang muslim.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam Jami' at-Tirmidzi, Kitab Akhlak, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, dan beliau menilainya hasan shahih. Imam Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dalam Shahih Muslim dari Jabir.
Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar umum menjaga aurat dan adab:
وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
(QS. An-Nur [24]: 31)
Terjemahan: "...dan mereka menjaga kemaluan mereka."
Juga firman Allah:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
(QS. Al-A'raf [7]: 31)
Terjemahan: "Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid..."
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan larangan isytimal ash-shamma' dan ihtiba karena dapat menyebabkan tersingkapnya aurat. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas hal ini dalam konteks menjaga aurat dan menjauhi hal yang menimbulkan syubhat.
Penjelasan Rinci
Pertama: Isytimal ash-Shamma' (اشْتِمَالُ الصَّمَّاءِ)
Secara bahasa, isytimal berarti menyelimuti, dan ash-shamma' berarti yang tertutup rapat tanpa celah. Para ulama menjelaskan maknanya dengan beberapa penafsiran:
- Imam an-Nawawi menyebutkan dalam Syarh Shahih Muslim bahwa maknanya adalah seseorang menyelimutkan kain ke seluruh tubuhnya sehingga tidak ada jalan keluar bagi tangannya, atau menutupi tubuh dengan kain tanpa memakai pakaian lain sehingga dikhawatirkan auratnya tersingkap.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa sebagian ulama memaknai sebagai menyelimuti tubuh dengan satu kain dan melemparkan ujungnya ke pundak, sehingga kedua sisi kain terbuka dan aurat bisa terlihat.
Kedua: Al-Ihtiba dalam Satu Pakaian (الاِحْتِبَاءُ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ)
Al-Ihtiba adalah duduk dengan cara memeluk lutut dengan tangan atau kain, seperti posisi berpelukan dengan lutut. Larangan ini khusus bila dilakukan hanya dengan satu pakaian yang dikhawatirkan tersingkap saat bergerak. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan menjaga aurat.
Ketiga: Mengangkat Satu Kaki di Atas Kaki Lain Saat Berbaring Telentang
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini berlaku bila menyebabkan tersingkapnya aurat, terutama bila memakai pakaian longgar atau tidak menutup dengan sempurna. Jika aurat tetap terjaga, sebagian ulama membolehkan. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa larangan ini bersifat adab dan kehati-hatian.
Kesimpulan hukum dari para ulama:
- Mayoritas ulama dari kalangan empat madzhab memahami larangan ini sebagai larangan karahah (makruh), bukan haram, kecuali jika menyebabkan aurat tersingkap maka menjadi haram.
- Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menegaskan bahwa illat (sebab) larangan adalah kekhawatiran tersingkapnya aurat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah salah satu sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dan dikenal sangat menjaga adab. Beliau meriwayatkan hadits ini sebagai bagian dari perhatian beliau terhadap sunnah Nabi ﷺ dalam hal-hal yang tampak kecil namun memiliki dampak besar dalam menjaga kehormatan seorang muslim.
Dalam Shahih Muslim, disebutkan bahwa Nabi ﷺ juga melarang hal serupa, menunjukkan bahwa adab berpakaian dan duduk adalah bagian dari ajaran Islam yang lengkap.
Kesimpulan Praktis
- Jaga aurat dalam segala posisi — baik saat berdiri, duduk, berbaring, maupun tidur.
- Hindari isytimal ash-shamma' — jangan menyelimuti tubuh dengan kain tanpa cara yang jelas hingga dikhawatirkan tersingkap.
- Hindari ihtiba dengan satu pakaian — jika ingin duduk memeluk lutut, pastikan pakaian menutup dengan aman.
- Perhatikan posisi berbaring — saat berbaring telentang, jangan mengangkat satu kaki di atas kaki lain jika dikhawatirkan aurat tersingkap.
- Niatkan menjaga adab karena Allah — semua ini adalah bentuk ketaatan dan menjaga kehormatan diri.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.