Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu dalil terpenting tentang bahaya meninggalkan shalat. Hadits ini dengan tegas menyatakan bahwa batas pemisah antara seorang muslim dan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat. Ini menunjukkan bahwa shalat adalah tiang agama dan pembeda paling mendasar antara iman dan kekufuran. Para ulama berbeda pendapat tentang status hukum orang yang meninggalkannya, namun semuanya sepakat bahwa ini adalah dosa yang sangat besar.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi:
Rasulullah ﷺ bersabda:
> "بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ أَوِ الْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ"
>
> "Pemisah antara seorang hamba dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat."
>
> (HR. At-Tirmidzi no. 2619, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu. Imam At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih.")
Hadits serupa dari riwayat lain:
Dalam Shahih Muslim, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
> "بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ"
>
> "Pemisah antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat."
>
> (HR. Muslim no. 82)
Dalil Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
فَإِن تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
"Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudaramu seagama."
(QS. At-Taubah [9]: 11)
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat adalah salah satu tanda keislaman seseorang.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah telah membahas hadits ini dengan sangat mendalam. Berikut penjelasan dari beberapa ulama besar:
1. Pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan para pengikutnya:
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa udzur syar'i telah kafir (keluar dari Islam). Ini adalah pendapat yang masyhur dari beliau. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat ini adalah pendapat yang benar dan merupakan pendapat yang dipegang oleh banyak ulama salaf. Beliau berkata: "Orang yang meninggalkan shalat karena meremehkan dan malas, maka ia kafir menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat ulama."
2. Pendapat Imam Asy-Syafi'i dan mayoritas ulama:
Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dan jumhur ulama (mayoritas) berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas namun masih meyakini kewajibannya, maka ia tidak keluar dari Islam, tetapi ia berdosa besar dan wajib dibunuh sebagai hukuman had (hukuman yang ditetapkan syariat) jika tidak mau bertaubat.
3. Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah:
Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat bisa menyebabkan seseorang jatuh ke dalam kekufuran. Beliau membedakan antara dua keadaan:
- Jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya, maka ia kafir dengan ijma' (kesepakatan) ulama.
- Jika ia meninggalkannya karena malas namun tetap meyakini kewajibannya, maka inilah yang diperselisihkan ulama. Pendapat yang kuat menurut beliau adalah ia kafir, karena hadits ini bersifat umum.
4. Penjelasan Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah:
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam kitabnya Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha menjelaskan secara panjang lebar tentang masalah ini. Beliau menguatkan pendapat bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran yang lebih besar, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadits. Beliau berkata: "Meninggalkan shalat adalah dosa yang paling besar setelah syirik, dan ia termasuk perbuatan kufur."
5. Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin:
Syaikh al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil yang sangat tegas tentang bahaya meninggalkan shalat. Beliau berkata: "Hadits ini menunjukkan bahwa shalat adalah pembeda antara iman dan kekufuran. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah melewati batas pemisah ini dan masuk ke dalam ancaman kekufuran."
6. Penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz:
Syaikh bin Baz rahimahullah juga berpendapat bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Beliau sering menasihati kaum muslimin untuk menjaga shalat dan tidak meremehkannya.
Kesimpulan dari perbedaan pendapat:
Meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, semua sepakat bahwa meninggalkan shalat adalah dosa yang sangat besar. Perbedaan hanya pada apakah pelakunya dihukumi kafir atau tidak. Pendapat yang paling kuat berdasarkan dalil adalah pendapat Imam Ahmad dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yaitu bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kekufuran. Namun kita tidak boleh serta-merta menghukumi seseorang secara individual kecuali dengan bukti yang jelas dan setelah ditegakkan hujjah kepadanya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika, sahabat Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu sedang dalam perjalanan bersama Rasulullah ﷺ. Beliau ﷺ bersabda: "Wahai Mu'adz, maukah engkau aku tunjukkan pokok segala urusan, tiangnya, dan puncak tertingginya?" Mu'adz menjawab: "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Pokok urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak tertingginya adalah jihad." (HR. At-Tirmidzi no. 2616, hasan shahih)
Lihatlah bagaimana Rasulullah ﷺ menggambarkan shalat sebagai "tiang agama". Sebuah bangunan tidak akan berdiri tanpa tiangnya. Demikian pula agama seseorang tidak akan tegak tanpa shalat. Jika tiangnya roboh, maka bangunan itu akan runtuh. Inilah makna yang sangat dalam dari hadits yang sedang kita bahas.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat lima waktu sebagai prioritas utama dalam kehidupan sehari-hari, karena ia adalah tiang agama dan pembeda antara iman dan kekufuran.
- Jangan pernah meremehkan shalat, baik dari segi waktunya maupun kesempurnaannya. Shalat yang dikerjakan dengan benar akan mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.
- Segera bertaubat jika pernah meninggalkan shalat, karena taubat itu menghapus dosa-dosa sebelumnya.
- Dakwah dan nasihati keluarga serta kerabat yang masih meninggalkan shalat dengan cara yang lembut dan bijaksana, karena ini adalah bentuk kasih sayang kepada mereka.
- Pelajari ilmu tentang shalat agar kita bisa mengerjakannya dengan benar sesuai tuntunan Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.