Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja adalah perbuatan yang sangat berbahaya, bahkan para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memahami bahwa hal itu bisa membawa seseorang pada kekufuran. Hadits ini menjadi peringatan keras bagi setiap muslim untuk tidak sekali-kali meremehkan shalat, karena shalat adalah tiang agama dan pembeda antara seorang mukmin dan kafir.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat:
- Perawi: Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu
- Kitab: Jami' At-Tirmidzi, no. 2618
- Teks Arab:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ " بَيْنَ الْكُفْرِ وَالإِيمَانِ تَرْكُ الصَّلاَةِ " .
- Terjemahan: "Antara kekufuran dan iman adalah meninggalkan shalat."
Hadits Pendukung:
- Dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka sungguh ia telah kafir." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah; dishahihkan oleh Al-Albani)
Penjelasan Ulama:
- Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: "Meninggalkan shalat adalah kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik daripada meninggalkan shalat." (Diriwayatkan oleh Al-Khallal dalam As-Sunnah)
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam kitab Ash-Shalah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa shalat adalah batas pemisah antara iman dan kekufuran, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat."
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Al-Arba'in An-Nawawiyah menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang apakah meninggalkan shalat karena malas (tanpa mengingkari kewajibannya) termasuk kekufuran besar atau tidak. Namun pendapat yang lebih kuat menurut beliau dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah serta para ulama besar lainnya adalah bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, baik karena malas maupun karena mengingkari kewajibannya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini termasuk hadits yang sangat tegas dalam masalah shalat. Kata "baina" (antara) dalam bahasa Arab bisa berarti pemisah atau batas. Maka maknanya: shalat adalah garis pemisah yang jelas antara kekufuran dan keimanan. Siapa yang menjaga shalat, ia berada di pihak iman. Siapa yang meninggalkannya, ia telah melangkah ke wilayah kekufuran.
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in telah memahami hal ini dengan sangat serius. Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu pernah berkata: "Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat." (Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwaththa')
Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata: "Aku tidak pernah melihat satu amalan pun yang lebih besar pahalanya daripada shalat, dan tidak ada seorang pun yang meninggalkannya kecuali ia telah kafir." (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi)
Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata: "Para sahabat Nabi ﷺ tidak pernah memandang suatu dosa lebih besar daripada meninggalkan shalat. Mereka mengatakan bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah)
Ibnu Hazm rahimahullah (meski tidak termasuk dalam daftar ulama yang disebutkan, namun pendapat ini juga dikuatkan oleh ulama lain) meriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz dan Mujahid serta Thawus berpendapat bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama terjadi pada kasus orang yang meninggalkan shalat karena malas namun masih meyakini kewajibannya. Sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa ia tidak kafir, tetapi wajib dibunuh sebagai hukuman. Sementara Imam Ahmad dan Imam asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya, serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qayyim, berpendapat bahwa ia kafir dan keluar dari Islam.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama salaf bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kekufuran besar. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadits sangat jelas menunjukkan hal ini, dan tidak ada seorang pun dari kalangan sahabat yang menyelisihi pemahaman ini.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abdullah bin Syaddad bahwa ketika Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu ditikam, beliau masih sempat berwasiat kepada penggantinya. Di antara wasiatnya yang paling penting adalah: "Perhatikanlah shalat! Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka ia telah kafir." (Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwaththa')
Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya shalat di mata para sahabat. Bahkan di saat-saat terakhir hidupnya, Umar masih mengingatkan umat tentang bahaya meninggalkan shalat. Ini menjadi pelajaran bagi kita bahwa shalat bukanlah amalan yang bisa ditawar-tawar atau ditunda-tunda tanpa alasan syar'i.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat lima waktu sebagai kewajiban yang paling utama setelah syahadat.
- Jangan pernah meremehkan shalat, baik dengan menunda tanpa uzur atau meninggalkannya sama sekali.
- Segera bertaubat jika pernah meninggalkan shalat, karena dosanya sangat besar.
- Ajarkan keluarga dan anak-anak untuk mencintai dan membiasakan shalat sejak dini.
- Pahami bahwa shalat adalah pembeda antara iman dan kekufuran, sebagaimana ditegaskan dalam hadits ini.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk selalu menjaga shalat dan menjadikannya sebagai cahaya dalam kehidupan kita. Amin.