Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 249 tentang Tata cara takbir dalam shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah riwayat penguat (mutaba'ah/syahid) dari hadits Wa'il bin Hujr radhiyallahu 'anhu tentang sifat shalat Nabi ﷺ, khususnya tentang cara beliau memulai takbiratul ihram. Imam At-Tirmidzi menyebutkan sanad ini sebagai jalan lain yang semakna dengan riwayat Sufyan bin 'Uyainah dari Salamah bin Kuhail. Faedah utamanya: hadits ini memperkuat bahwa Nabi ﷺ mengangkat kedua tangan saat takbir, dan hal ini termasuk sunnah yang ditetapkan dalam shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini tidak memuat matan lengkap, hanya menyebut "نَحْوَ حَدِيثِ سُفْيَانَ" (semakna dengan hadits Sufyan). Karena itu, kami sebutkan dalil pokok tentang takbiratul ihram dan mengangkat tangan, yang menjadi konteks hadits ini:

Al-Qur'an:

QS. Al-Muddatsir [74]: 3

وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ

"Dan Tuhanmu, agungkanlah (bertakbirlah)."

Hadits pokok (matan yang diisyaratkan):

Dari Wa'il bin Hujr radhiyallahu 'anhu, ia melihat Nabi ﷺ:

رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلَاةَ رَفَعَ يَدَيْهِ حِيَالَ أُذُنَيْهِ، وَيُكَبِّرُ

"Aku melihat Nabi ﷺ ketika memulai shalat mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua telinganya, lalu bertakbir."

(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i; dinilai shahih oleh sejumlah ulama hadits dari daftar seperti Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban.)

Kaitan ulama & kitab:

  • Imam At-Tirmidzi dalam Jami'-nya (Sunan) — Kitab Shalat, Bab Apa yang Dikatakan dalam Takbir.
  • Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya meriwayatkan hadits Wa'il bin Hujr dengan matan lengkap.
  • Ibn Khuzaimah dalam Shahih-nya dan Ibn Hibban dalam Shahih-nya memasukkan riwayat ini sebagai hadits shahih.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim membahas riwayat Wa'il bin Hujr sebagai dalil mengangkat tangan saat takbiratul ihram.

Penjelasan Rinci

1. Kedudukan riwayat ini dalam kitab At-Tirmidzi.

Imam At-Tirmidzi menyebutkan sanad: Abu Bakr Muhammad bin Aban → Abdullah bin Numair → Al-'Ala' bin Shalih Al-Asadi → Salamah bin Kuhail → Hujr bin 'Anbas → Wa'il bin Hujr → Nabi ﷺ. Sanad ini disebut sebagai jalan lain dari riwayat Sufyan bin 'Uyainah (dari daftar ulama Tabi'ut Tabi'in) yang juga meriwayatkan dari Salamah bin Kuhail. Tujuannya adalah menguatkan (mutaba'ah) riwayat sebelumnya, bukan menambah matan baru.

2. Makna "نَحْوَ حَدِيثِ سُفْيَانَ".

Artinya: matan hadits ini semakna dengan riwayat Sufyan. Karena itu, para ulama menyimpulkan bahwa hadits Wa'il bin Hujr menetapkan:

  • Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram.
  • Meletakkan tangan (bersedekap) setelah takbir.
  • Bacaan dan gerakan shalat Nabi ﷺ secara umum.

3. Pemahaman ulama daftar:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat mengangkat tangan saat takbiratul ihram adalah sunnah yang tetap, berdasarkan hadits Wa'il bin Hujr dan hadits Ibnu Umar.
  • Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm menjadikan hadits Wa'il bin Hujr sebagai dalil mengangkat tangan hingga sejajar telinga.
  • Imam Abu Hanifah juga menetapkan mengangkat tangan saat takbiratul ihram, meski berbeda dalam sebagian perincian (seperti batas ketinggian tangan). Perbedaan ini adalah perbedaan cabang (furu'), bukan pokok.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebut hadits Wa'il bin Hujr sebagai salah satu hadits terkuat dalam bab sifat shalat Nabi ﷺ.
  • Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' menegaskan bahwa mengangkat tangan saat takbiratul ihram adalah sunnah menurut kesepakatan (ijma') mayoritas ulama.

4. Catatan penting tentang takbir.

Lafazh takbir yang masyhur adalah "اللهُ أَكْبَرُ". Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memulai shalat dengan takbir dan tidak ditemukan riwayat shahih bahwa beliau memulai dengan "اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا" atau lafazh lain secara rutin. Adapun tambahan seperti "اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا..." itu adalah doa iftitah, bukan lafazh takbiratul ihram.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Wa'il bin Hujr radhiyallahu 'anhu sengaja datang dari negerinya ke Madinah untuk melihat langsung bagaimana Nabi ﷺ shalat, lalu mengajarkannya kepada kaumnya. Ia berkata: "Aku datang kepada Rasulullah ﷺ dan aku ingin melihat bagaimana beliau shalat." Maka ia memperhatikan dengan teliti setiap gerakan Nabi ﷺ — dari takbir, mengangkat tangan, hingga salam — lalu ia pulang dan mengajarkannya kepada penduduk negerinya.

Hikmah: Semangat para sahabat dalam meneliti sunnah Nabi ﷺ secara rinci menunjukkan bahwa ibadah harus dibangun di atas ilmu dan ittiba' (mengikuti), bukan sekadar tradisi. Inilah yang diwarisi oleh para ulama seperti Sufyan ats-Tsauri, Abdullah bin al-Mubarak, dan Al-Awza'i — mereka sangat teliti dalam meriwayatkan sifat shalat Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Angkat kedua tangan saat takbiratul ihram — ini sunnah yang ditetapkan berdasarkan hadits Wa'il bin Hujr dan disepakati mayoritas ulama.
  2. Lafazh takbir adalah "اللهُ أَكْبَرُ" — jangan menambah atau mengganti dengan lafazh lain sebagai takbiratul ihram.
  3. Hadits ini adalah penguat, bukan matan baru — menunjukkan betapa para ulama seperti Imam At-Tirmidzi dan Sufyan bin 'Uyainah sangat teliti dalam menjaga sanad.
  4. Ikuti sunnah dengan ilmu — pelajari sifat shalat Nabi ﷺ dari kitab-kitab shahih dan penjelasan ulama Ahlus Sunnah.
  5. Jangan berlebihan (ghuluw) dalam masalah cabang — perbedaan kecil dalam teknis mengangkat tangan bukan alasan untuk saling mencela.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?