Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan meninggalkan pakaian mahal atau bagus karena rendah hati (tawadhu’) kepada Allah, padahal seseorang mampu membelinya. Allah akan memuliakan orang tersebut di hadapan seluruh makhluk pada hari Kiamat, lalu memberinya pilihan pakaian surga terbaik yang ia inginkan. Ini adalah dorongan untuk bersikap zuhud dan tidak sombong dalam berpakaian.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang terkait:
QS. Al-Hadid [57]: 23
لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“Maka janganlah kamu bersedih hati terhadap apa yang luput darimu, dan janganlah terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong dan membanggakan diri.”
Juga QS. Al-Furqan [25]: 63 tentang sifat hamba Ar-Rahman yang berjalan di bumi dengan rendah hati.
Hadits utama:
Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa yang meninggalkan pakaian (mewah) karena tawadhu’ kepada Allah sementara ia mampu (memakainya), maka Allah akan memanggilnya pada hari Kiamat di hadapan seluruh makhluk, lalu ia diberi pilihan untuk memakai pakaian kemuliaan (ḥulal al-īmān) mana pun yang ia sukai.” (HR. at-Tirmidzi no. 2481, dan ia menilai hadits ini hasan. Juga diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya).
Penjelasan ulama terkait:
- Imam al-Albani (dalam Shahīh Sunan at-Tirmidzi) menguatkan derajat hadits ini sebagai hasan. Beliau juga menjelaskan bahwa “ḥulal al-īmān” berarti pakaian surga yang diberikan kepada orang-orang beriman sebagai kemuliaan.
- Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam Jāmi‘ al-‘Ulūm wa al-Ḥikam) menyinggung hadits ini saat membahas bab tawadhu’. Beliau mengatakan bahwa meninggalkan pakaian bagus karena Allah termasuk tanda zuhud dan kebersihan hati dari sombong.
- Imam asy-Syāfi‘i (dalam al-Umm) dan Imam Ahmad menekankan bahwa tawadhu’ dalam berpakaian tidak berarti harus selalu memakai pakaian buruk, tetapi tidak berlebihan dan tidak sombong.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki makna yang dalam tentang keutamaan tawadhu’ (rendah hati) dalam hal berpakaian. Yang dimaksud “meninggalkan pakaian” di sini bukan berarti meninggalkan pakaian secara mutlak, tetapi meninggalkan pakaian yang bagus atau mahal yang biasanya dipakai untuk berbangga diri, padahal ia mampu membelinya. Tujuannya adalah karena ingin merendahkan diri di hadapan Allah dan menghindari kesombongan.
Penjelasan para ulama dari daftar rujukan:
- Ibnu Rajab rahimahullah berkata: “Tawadhu’ adalah akhlak para nabi dan orang-orang shalih. Di antara bentuknya adalah seseorang meninggalkan pakaian mewah padahal mampu, agar tidak terlihat sombong, dan ia melakukannya semata-mata karena Allah. Maka Allah akan memberinya pakaian kemuliaan di akhirat sebagai gantinya.” (al-Jāmi‘, bab tawadhu’)
- Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam al-Adab al-Mufrad (no. 550) dari sahabat Mu‘adh bin Anas –ayah perawi hadits ini– bahwa Nabi ﷺ juga bersabda tentang keutamaan tawadhu’, yang menguatkan hadits di atas.
- Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Bāz rahimahullah menjelaskan: “Hadits ini menunjukkan bahwa tawadhu’ yang ikhlas karena Allah akan mendatangkan kemuliaan di akhirat. Seseorang yang mampu membeli pakaian mahal tetapi memilih yang sederhana agar tidak sombong, maka Allah akan memuliakannya di hadapan makhluk-Nya pada hari Kiamat.” (dari Fatāwā beliau)
- Syaikh Muhammad bin Shālih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Yang dilarang adalah berlebih-lebihan dan sombong dalam pakaian. Adapun memakai pakaian bagus yang sesuai dengan kemampuan dan tidak menimbulkan kesombongan adalah boleh, bahkan dianjurkan jika niatnya menunjukkan nikmat Allah. Namun meninggalkan pakaian bagus karena tawadhu’ juga merupakan amalan yang sangat mulia.” (dari Syarh Riyādh ash-Shālihīn)
Makna “ḥulal al-īmān”: At-Tirmidzi sendiri menjelaskan bahwa itu adalah pakaian surga yang diberikan kepada ahli iman. Sebagian ulama menafsirkannya sebagai pakaian yang sesuai dengan derajat keimanan seseorang. Semakin tinggi keimanan dan tawadhu’-nya, semakin indah pakaian yang diberikan.
Hadits ini mengajarkan bahwa inti dari ibadah bukanlah pada penampilan luar, tetapi pada niat dan keadaan hati. Muslim yang mampu secara ekonomi boleh memakai pakaian yang baik selama tidak berlebihan dan tidak sombong. Namun jika ia meninggalkannya karena tawadhu’, itu lebih utama dan sangat dicintai Allah.
Story Telling
Kisah seorang tabi’in: Sufyan ats-Tsauri
Diriwayatkan bahwa Sufyan ats-Tsauri (w. 161 H) –ulama besar dari generasi tabi‘ut tabi‘in– sangat dikenal dengan kesederhanaan dan kezuhudannya. Beliau sering memakai pakaian yang kasar dan tidak mahal, padahal beliau mampu membeli yang lebih baik. Suatu hari ada yang bertanya, “Wahai Abu Abdullah, mengapa engkau tidak memakai pakaian yang lebih layak? Bukankah Allah menyukai melihat bekas nikmat-Nya pada hamba?” Sufyan menjawab, “Aku khawatir jika aku memakai pakaian mewah, hatiku akan terperangkap dalam kesombongan. Aku lebih suka merendahkan diri di hadapan Allah, agar Dia meninggikanku di akhirat.” (disebutkan dalam Sifat ash-Shafwah karya Ibnul Jauzi, namun inti kisah ini diriwayatkan dari sumber-sumber terpercaya)
Kisah ini sangat relevan dengan hadits di atas: Sufyan ats-Tsauri mencontohkan meninggalkan pakaian mewah karena tawadhu’, meskipun ia mampu. Ia lebih mengutamakan pahala akhirat dibandingkan kenikmatan dunia yang fana.
Kesimpulan Praktis
- Tawadhu’ dalam berpakaian adalah amalan hati yang sangat dicintai Allah.
- Jika kita mampu membeli pakaian mahal, tetapi sengaja memilih yang sederhana dengan niat menghindari kesombongan dan merendahkan diri di hadapan Allah, maka kita akan mendapatkan kemuliaan besar di akhirat.
- Tidak boleh menghina diri dengan pakaian sangat buruk hingga terlihat seperti orang miskin yang tidak mampu; tawadhu’ yang benar adalah antara sederhana dan tidak sombong.
- Niat ikhlas karena Allah adalah kunci utama diterimanya amal ini.
- Mari kita biasakan untuk tidak bermegah-megahan dalam pakaian, dan tanamkan dalam hati rasa tawadhu’ kepada Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.