Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2408 tentang Menjaga lisan dan kemaluan adalah jaminan masuk surga

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah janji agung dari Nabi ﷺ. Beliau bersabda bahwa siapa yang mampu menjaga dua anggota tubuhnya—yaitu lisan (yang berada di antara dua rahang) dan kemaluan (yang berada di antara kedua kaki)—maka Nabi ﷺ menjamin baginya surga. Ini menunjukkan betapa besarnya bahaya lisan dan kemaluan, karena keduanya adalah pintu terbesar menuju neraka jika tidak dijaga, dan pintu terbesar menuju surga jika dijaga.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Az-Zuhd, Bab "Apa yang Dikatakan tentang Menjaga Lisan", no. 2408, dari sahabat Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih gharib.

Teks hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى الصَّنْعَانِيُّ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ الْمُقَدَّمِيُّ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَنْ يَتَكَفَّلُ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَتَكَفَّلُ لَهُ بِالْجَنَّةِ "

Makna ringkas: "Barangsiapa yang menjamin untukku (menjaga) apa yang ada di antara dua rahangnya (yaitu lisan) dan apa yang ada di antara kedua kakinya (yaitu kemaluan), maka aku menjamin untuknya surga."

Hadits pendukung dari Shahih Al-Bukhari:

Dalam Shahih Al-Bukhari, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

"مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ"

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR. Al-Bukhari no. 6018)

Kaitan dengan ulama:

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya menjaga lisan dari perkataan yang haram, dan bahwa lisan adalah sebab terbesar masuknya manusia ke neraka. Beliau juga mengutip pernyataan sebagian ulama bahwa lisan adalah "penerjemah hati" yang bisa menyelamatkan atau membinasakan pemiliknya.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa menjaga kemaluan berarti menjaganya dari perbuatan zina dan segala yang mengarah kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Mu'minun [23]: 5-6.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menggabungkan dua perkara yang paling berat bagi manusia untuk dijaga:

1. Menjaga Lisan (ما بين لحييه)

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya Jami' Al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa lisan adalah anggota tubuh yang paling banyak menjerumuskan manusia ke neraka. Beliau menyebutkan bahwa banyak orang yang masuk neraka bukan karena syirik atau kekufuran, tetapi karena lisan mereka—seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), dusta, dan perkataan kotor.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

"إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ"

"Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah, yang ia tidak menganggapnya penting, namun Allah mengangkat derajatnya karenanya. Dan sungguh seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kalimat yang dimurkai Allah, yang ia tidak menganggapnya penting, namun ia terjerumus karenanya ke dalam neraka Jahannam." (HR. Al-Bukhari no. 6478)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Bahjatu Qulub Al-Abrar menjelaskan bahwa menjaga lisan mencakup: tidak berbohong, tidak menggunjing, tidak mengadu domba, tidak berkata kotor, tidak bersumpah palsu, dan tidak memanggil dengan gelar yang buruk. Sebaliknya, lisan harus digunakan untuk berdzikir, membaca Al-Qur'an, amar ma'ruf nahi mungkar, dan berkata yang baik.

2. Menjaga Kemaluan (ما بين رجليه)

Menjaga kemaluan berarti menjaganya dari zina, baik zina yang nyata (hubungan haram) maupun zina yang tersembunyi (pandangan dan pikiran). Allah berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya." (QS. An-Nur [24]: 30)

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan kaum mukminin untuk menjaga kemaluan mereka dari perkara yang diharamkan Allah, dan ini adalah perintah yang agung karena menjaga kemaluan adalah tanda keimanan yang kuat.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa menjaga kemaluan mencakup menjaga dari zina, liwath (homoseksual), dan juga menjaga dari memandang yang haram yang bisa menjadi wasilah (perantara) menuju zina.

Mengapa dua hal ini digabungkan dalam satu hadits?

Karena keduanya adalah sumber utama dosa besar. Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya Al-Jawab Al-Kafi menjelaskan bahwa fitnah terbesar yang menimpa manusia ada dua: fitnah syahwat (yang berpusat pada kemaluan) dan fitnah syubhat (yang berpusat pada lisan). Maka barang siapa yang mampu menjaga keduanya, ia telah menjaga agama dan kehormatannya.

Pandangan ulama tentang "jaminan" dalam hadits ini:

Para ulama menjelaskan bahwa "jaminan" Nabi ﷺ di sini adalah jaminan syafa'at dan kabar gembira, bukan berarti seseorang bebas beramal lainnya. Sebab, masuk surga tetap membutuhkan iman dan amal shalih secara keseluruhan. Namun, hadits ini menunjukkan bahwa menjaga lisan dan kemaluan adalah dua pilar terbesar yang jika dijaga, akan memudahkan seseorang untuk istiqamah dalam ketaatan lainnya.

Imam At-Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini juga menyebutkan bahwa ada riwayat serupa dari sahabat Abu Hurairah dan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum, yang menunjukkan kuatnya hadits ini.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang sahabat bernama Uqbah bin Amir radhiyallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah ﷺ:

"يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا النَّجَاةُ؟"

"Wahai Rasulullah, apa kunci keselamatan?"

Maka Rasulullah ﷺ menjawab:

"أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ، وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ"

"Tahanlah lisanmu, hendaklah rumahmu membuatmu sibuk (tidak keluar untuk hal yang tidak bermanfaat), dan tangisilah dosa-dosamu." (HR. At-Tirmidzi no. 2406, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani)

Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ selalu menekankan pentingnya menjaga lisan sebagai kunci keselamatan. Para salaf sangat takut terhadap lisan mereka. Diriwayatkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri berkata: "Sungguh seorang hamba itu lisannya akan menjatuhkannya ke neraka pada jarak yang lebih jauh dari timur ke barat." Beliau juga berkata: "Barangsiapa yang tidak menjaga lisannya, maka ia tidak memahami agamanya."

Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata: "Demi Allah yang tidak ada ilah selain Dia, tidak ada sesuatu pun yang lebih layak untuk dipenjara lebih lama daripada lisan." (HR. At-Tirmidzi secara mauquf, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan dari dosa — hindari ghibah, namimah, dusta, perkataan kotor, dan candaan yang berlebihan. Gunakan lisan untuk dzikir, tilawah, dan perkataan baik.
  2. Jaga kemaluan dari zina — hindari perbuatan zina, pandangan haram, dan segala yang mengarah kepadanya. Jaga diri dengan menikah bagi yang mampu, atau berpuasa bagi yang belum mampu.
  3. Sadari bahwa dua anggota tubuh ini adalah penentu nasib — banyak orang masuk surga karena lisannya yang terjaga, dan banyak yang masuk neraka karena lisannya.
  4. Jangan meremehkan perkataan — satu kalimat yang tampak sepele bisa mengangkat derajat atau menjerumuskan ke neraka.
  5. Jadikan hadits ini sebagai motivasi — jika kita mampu menjaga dua hal ini, maka kita telah berada di jalan menuju surga.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?