Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa memuji orang secara berlebihan—terutama di hadapan umum dan dikhawatirkan menimbulkan kesombongan—adalah perkara yang dicela dalam Islam. Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu 'anhu melontarkan debu ke wajah orang yang memuji seorang amir sebagai bentuk pengingkaran terhadap perbuatan itu, karena Nabi ﷺ memerintahkan demikian. Namun para ulama menjelaskan bahwa ini bukan berarti semua pujian dilarang, melainkan pujian yang berlebihan, dusta, atau yang membahayakan orang yang dipuji.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Zuhud, Bab Kebencian terhadap Pujian dan Para Pujian (no. 2393), dari jalur Sufyan (ats-Tsauri) ← Habib bin Abi Tsabit ← Mujahid ← Abu Ma'mar (Abdullah bin Sakhbarah). At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih."
Hadits pendukung — dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, disebutkan At-Tirmidzi dalam bab yang sama.
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Hujurat [49]: 11
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka lebih baik dari mereka..."
Ayat ini mengajarkan agar kita tidak merendahkan atau mengangkat seseorang tanpa ilmu, karena bisa jadi yang direndahkan lebih baik di sisi Allah.
QS. An-Najm [53]: 32
فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ
"Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertakwa."
Penjelasan Rinci
Makna hadits menurut para ulama:
Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits ini dalam bab khusus tentang "kebencian terhadap pujian dan para pujian", menunjukkan bahwa beliau memandangnya sebagai dalil celaan terhadap memuji orang secara berlebihan.
Sufyan ats-Tsauri (guru dalam sanad ini) dikenal sangat wara' dan keras dalam menjaga keikhlasan. Beliau meriwayatkan hadits ini sebagai peringatan agar seorang Muslim tidak menjadikan pujian sebagai alat mendekati penguasa atau mencari keuntungan dunia.
Mujahid bin Jabr (perawi dari Abu Ma'mar) adalah murid terkemuka Ibnu Abbas dalam tafsir. Beliau memahami hadits ini dalam konteks madh (pujian) yang mengandung ghuluw (berlebihan) dan berpotensi menimbulkan 'ujub (bangga diri) pada yang dipuji.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat memuji secara berlebihan di hadapan orang yang dipuji itu makruh jika dikhawatirkan menimbulkan kesombongan. Adapun pujian yang jujur untuk tujuan yang benar—seperti memuji orang saleh agar diikuti—maka itu dibolehkan, bahkan dianjurkan, sebagaimana Nabi ﷺ memuji sebagian sahabat.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa larangan ini berlaku pada pujian yang:
- Berlebihan dan tidak sesuai kenyataan (dusta),
- Dikhawatirkan membuat yang dipuji sombong,
- Dilakukan untuk mencari muka atau keuntungan dunia.
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa memuji seseorang di hadapannya dapat merusak hati orang yang dipuji, karena membuatnya merasa aman dari kekurangan diri. Beliau menyebutkan bahwa sebagian salaf berkata: "Jika seseorang memujimu di hadapanmu, maka ketahuilah bahwa itu adalah racun yang tersembunyi."
Perbedaan pendapat di antara ulama:
- Sebagian ulama (seperti Imam Ahmad bin Hanbal) memandang hadits ini sebagai larangan umum terhadap pujian di hadapan orang yang dipuji, kecuali ada maslahat yang jelas.
- Imam asy-Syafi'i dan Imam an-Nawawi merinci: pujian yang dusta atau berlebihan haram; pujian yang jujur untuk maslahat syar'i boleh.
- Ibnul Qayyim dan Ibn Rajab al-Hanbali menekankan bahwa yang dicela adalah pujian yang merusak hati, bukan pujian yang membangun semangat kebaikan.
Yang paling kuat menurut dalil: pujian yang berlebihan, dusta, atau yang dikhawatirkan menimbulkan kesombongan adalah terlarang. Adapun pujian yang jujur dan membawa maslahat—seperti memuji orang saleh agar diteladani—maka dibolehkan, sebagaimana Nabi ﷺ memuji Abu Bakar, Umar, dan lainnya.
Tentang perbuatan Al-Miqdad melontarkan debu:
Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bentuk inkar (pengingkaran) terhadap kemungkaran. Al-Miqdad radhiyallahu 'anhu melakukannya karena beliau mendengar langsung perintah Nabi ﷺ. Namun ini bukan sunnah yang harus ditiru secara literal dalam setiap keadaan, melainkan menunjukkan kerasnya pengingkaran terhadap pujian yang berlebihan di hadapan penguasa.
Story Telling
Diceritakan bahwa Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu 'anhu—seorang sahabat yang termasuk golongan awal masuk Islam dan pernah berhijrah dua kali—adalah orang yang sangat tegas dalam menegakkan kebenaran. Ketika beliau melihat seseorang berdiri memuji seorang amir dengan pujian yang berlebihan, beliau langsung mengambil debu dan melontarkannya ke wajah orang itu sambil mengucapkan perintah Nabi ﷺ.
Sufyan ats-Tsauri pernah berkata: "Aku tidak pernah melihat seseorang memuji seseorang di hadapannya, kecuali aku tahu bahwa itu akan merusak hatinya." Beliau juga dikenal sangat menghindari pujian dan berkata: "Aku tidak ingin orang lain memujiku, karena itu membuat hatiku berpaling dari Allah."
Al-Hasan al-Bashri pernah ditanya tentang seseorang yang memuji orang lain di hadapannya. Beliau menjawab: "Itu adalah sembelihan tanpa pisau." Maksudnya, pujian yang berlebihan dapat membunuh hati orang yang dipuji secara perlahan.
Kesimpulan Praktis
- Hindari memuji orang secara berlebihan di hadapannya, terutama jika dikhawatirkan menimbulkan kesombongan.
- Jika ingin memuji, pujilah dengan jujur, tidak dusta, dan untuk tujuan yang baik—seperti meneladani kebaikan orang saleh.
- Jika dipuji, jangan langsung merasa bangga. Ucapkanlah "Alhamdulillah" dan sadari bahwa semua kebaikan datang dari Allah.
- Jangan menjadikan pujian sebagai alat mencari muka kepada penguasa atau orang berkuasa.
- Tegakkan kebenaran dengan cara yang benar, sebagaimana Al-Miqdad radhiyallahu 'anhu mengingkari kemungkaran sesuai perintah Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.