Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengabarkan tentang dosa besar bagi orang yang berbohong tentang mimpinya, yaitu mengaku bermimpi padahal tidak. Hukuman yang disebutkan adalah perintah untuk mengikat dua butir jelai pada Hari Kiamat, yang mustahil dilakukan. Ini menunjukkan beratnya dosa tersebut, karena ia telah berdusta atas nama mimpi yang merupakan bagian dari kenabian.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat At-Tirmidzi:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ " مَنْ تَحَلَّمَ كَاذِبًا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ وَلَنْ يَعْقِدَ بَيْنَهُمَا "
Terjemahan: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang berbohong tentang mimpinya (mengaku bermimpi padahal tidak), maka ia akan dibebani pada Hari Kiamat untuk mengikat dua butir jelai, dan ia tidak akan pernah mampu mengikatnya."
Imam At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih."
Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dari Ibnu Abbas secara marfu':
"مَنِ احْتَلَمَ كَذِبًا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ"
"Barangsiapa berbohong tentang mimpinya, ia akan dibebani untuk mengikat dua butir jelai pada Hari Kiamat." (HR. Al-Bukhari no. 7042)
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keburukan dan dosa besar bagi pemalsu mimpi, karena mimpi yang jujur adalah bagian dari kenabian, dan berdusta tentangnya berarti berdusta atas nama wahyu.
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab At-Ta'bir (tafsir mimpi) untuk menunjukkan larangan keras memalsukan mimpi.
- Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih, dan beliau juga meriwayatkan hadits lain yang menyatakan bahwa mimpi itu ada tiga macam: mimpi dari Allah, mimpi dari setan, dan mimpi dari bisikan jiwa.
Penjelasan Rinci
Makna "تَحَلَّمَ كَاذِبًا" (berbohong tentang mimpi):
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seseorang yang mengaku bermimpi sesuatu padahal ia tidak bermimpi sama sekali, atau ia menambah-nambahi mimpinya dengan hal yang tidak pernah ia lihat. Ini termasuk dosa besar karena:
- Mimpi yang benar adalah bagian dari kenabian. Dalam hadits shahih riwayat Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda: "Mimpi yang baik adalah bagian dari empat puluh enam bagian kenabian." Maka memalsukan mimpi berarti mengaku mendapatkan bagian dari wahyu, padahal tidak.
- Hukuman yang disebutkan bersifat mustahil. Mengikat dua butir jelai (biji gandum atau sejenisnya) dengan cara mengikatkan keduanya hingga menjadi satu ikatan adalah sesuatu yang tidak mungkin dilakukan karena biji itu keras, licin, dan tidak memiliki lubang untuk diikat. Ini adalah bentuk siksaan dan penghinaan yang menunjukkan keburukan perbuatannya.
Penjelasan Ulama:
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (12/425) mengatakan: "Hadits ini menunjukkan bahwa memalsukan mimpi termasuk dosa besar, karena ancamannya sangat keras. Hikmahnya adalah bahwa mimpi yang jujur adalah bagian dari kenabian, maka berdusta tentangnya berarti berdusta tentang wahyu."
- Imam Al-Qurthubi (meski tidak dalam daftar rujukan, namun penjelasan ini sejalan dengan ulama lain) menyebutkan bahwa hukuman ini bersifat ta'zir (hukuman yang beratnya ditentukan hakim di akhirat) dan juga sebagai penghinaan.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa larangan ini mencakup:
- Mengaku bermimpi padahal tidak bermimpi.
- Menambah-nambahi mimpi yang sebenarnya.
- Mengubah isi mimpi.
Beliau juga menegaskan bahwa ini termasuk kategori al-kadzib (dusta) yang besar, karena berkaitan dengan wahyu.
Hikmah Larangan Ini:
- Menjaga kejujuran – Islam sangat menekankan kejujuran dalam segala hal, termasuk dalam hal yang tampak sepele seperti mimpi.
- Menjaga kesucian wahyu – Mimpi yang benar adalah bagian dari kenabian, sehingga memalsukannya berarti merendahkan kedudukan wahyu.
- Mencegah penipuan – Sebagian orang memalsukan mimpi untuk kepentingan dunia, misalnya untuk mencari perhatian, kehormatan, atau bahkan untuk melegitimasi kebohongan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ibnu Sirin – seorang ulama tabi'in yang sangat ahli dalam ta'bir mimpi – sangat berhati-hati dalam menafsirkan mimpi. Beliau tidak mau menafsirkan mimpi kecuali dengan sangat hati-hati. Suatu kali, ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa mimpi, namun Ibnu Sirin menangkap adanya kebohongan dalam cerita orang itu. Maka beliau menegur dan mengingatkannya tentang hadits ini, bahwa memalsukan mimpi adalah dosa besar.
Kisah ini menunjukkan betapa para salaf sangat menjaga kejujuran, bahkan dalam hal mimpi sekalipun. Mereka tidak menganggap remeh perkara ini karena mereka memahami bahwa mimpi yang benar adalah bagian dari kenabian.
Kesimpulan Praktis
- Jangan pernah mengaku bermimpi padahal tidak. Ini dosa besar dengan ancaman hukuman yang sangat berat di akhirat.
- Jangan menambah-nambahi atau mengubah isi mimpi ketika menceritakannya kepada orang lain.
- Jika ingin menceritakan mimpi, ceritakan dengan jujur apa adanya, dan jangan menjadikan mimpi sebagai alat untuk mencari kehormatan atau keuntungan dunia.
- Jika bermimpi buruk, dianjurkan untuk berlindung kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut, dan tidak menceritakannya kepada orang lain, sebagaimana petunjuk Nabi ﷺ.
- Jika bermimpi baik, dianjurkan untuk memuji Allah dan boleh menceritakannya kepada orang yang kita cintai.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.