Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menegaskan bahwa kenabian dan kerasulan telah berakhir dengan diutusnya Nabi Muhammad ﷺ, sehingga tidak akan ada nabi atau rasul setelah beliau. Namun, kabar gembira berupa mimpi baik seorang Muslim tetap ada dan merupakan salah satu bagian dari kenabian. Mimpi yang benar bukanlah sumber syariat baru, melainkan penghibur dan pemberi kabar gembira bagi orang beriman.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Mimpi, dari sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه, dan beliau menilainya hasan shahih gharib dari jalur ini.
Teks hadits:
إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَطَعَتْ فَلَا رَسُولَ بَعْدِي وَلَا نَبِيَّ
"Sesungguhnya risalah dan kenabian telah terputus, maka tidak ada rasul setelahku dan tidak ada nabi."
Ayat yang menjadi dasar terputusnya kenabian:
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَٰكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
QS. Al-Ahzab [33]: 40
"Muhammad bukanlah ayah dari salah seorang lelaki di antara kalian, tetapi ia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini adalah dalil tegas bahwa tidak ada nabi setelah Nabi Muhammad ﷺ, dan ini merupakan ijma' (kesepakatan) kaum Muslimin.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama, terputusnya risalah dan kenabian. Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa dengan wafatnya Nabi Muhammad ﷺ, pintu kenabian tertutup selamanya. Tidak ada nabi, tidak ada rasul, tidak ada wahyu baru yang membawa syariat. Ini adalah aqidah pokok Ahlus Sunnah yang disepakati seluruh ulama.
Kedua, kekhawatiran para sahabat. Ketika Nabi ﷺ menyampaikan hal itu, para sahabat merasa berat dan sedih, karena mereka khawatir terputusnya hubungan langit dengan bumi. Maka Nabi ﷺ menghibur mereka dengan menyebut "al-mubasysyirat" (kabar-kabar gembira), yaitu mimpi baik orang Muslim.
Ketiga, mimpi sebagai bagian dari kenabian. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa mimpi yang benar adalah bagian dari kenabian, bukan dalam arti menambah syariat, tetapi karena ia merupakan sisa dari cahaya kenabian dan kabar gembira dari Allah. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali juga menegaskan bahwa mimpi tidak menetapkan hukum baru, tetapi bisa menjadi penguat, peringatan, atau kabar gembira.
Keempat, syarat mimpi yang benar. Ulama seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi menjelaskan bahwa mimpi yang dianggap bagian dari kenabian adalah mimpi yang memenuhi syarat: pelakunya Muslim yang shalih, mimpinya sesuai syariat, tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah, serta tidak berasal dari bisikan setan atau pikiran sendiri.
Kelima, kedudukan mimpi dalam syariat. Ibnu Taymiyyah menjelaskan bahwa mimpi tidak boleh dijadikan dalil untuk menetapkan hukum atau aqidah. Ia hanya kabar gembira atau peringatan pribadi, dan tidak boleh dijadikan hujjah atas orang lain.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa sebagian salaf, seperti Al-Hasan al-Bashri, sangat memperhatikan mimpi baik sebagai tanda kekhusyukan hati. Beliau pernah berkata bahwa mimpi seorang mukmin yang benar adalah salah satu dari empat puluh enam bagian kenabian, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain. Namun beliau juga mengingatkan agar seseorang tidak bergantung pada mimpi, melainkan menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman utama. Hikmahnya: mimpi baik adalah penghibur, bukan penentu kebenaran.
Kesimpulan Praktis
- Yakini bahwa tidak ada nabi atau rasul setelah Nabi Muhammad ﷺ.
- Mimpi baik seorang Muslim adalah kabar gembira dari Allah, bukan sumber syariat baru.
- Jangan menjadikan mimpi sebagai dalil untuk menetapkan hukum atau menghukumi orang lain.
- Perbanyak amal shalih dan doa agar diberi mimpi yang baik serta hati yang bersih.
- Jika mendapat mimpi baik, syukuri dan jangan ceritakan kecuali kepada orang yang mencintai kebaikan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.