Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa segala perbuatan manusia sudah tercakup dalam ketetapan (takdir) Allah yang terdahulu, namun hal itu tidak memaksa manusia. Setiap orang dimudahkan (muyassar) untuk jalan yang sesuai dengan ketetapan Allah atas dirinya. Orang yang ditetapkan bahagia (sa'id) akan dimudahkan beramal menuju kebahagiaan, dan orang yang ditetapkan sengsara (syaqi) akan dimudahkan beramal menuju kesengsaraan. Karena itu, kita tetap wajib berusaha, berdoa, dan beramal saleh, bukan bersandar pada takdir.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:
QS. Al-Lail [92]: 5–10:
فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَاتَّقَىٰ ٥ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَىٰ ٦ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ ٧ وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ ٨ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ ٩ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ ١٠
Terjemahan ringkas: "Maka adapun orang yang memberi dan bertakwa, dan membenarkan (adanya) pahala yang terbaik, maka Kami akan memudahkannya ke jalan yang mudah. Dan adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka Kami akan memudahkannya ke jalan yang sulit."
Ayat ini menjadi dasar makna "kullun muyassar" (setiap orang dimudahkan) yang disebutkan dalam hadits. Ibn Katsir menjelaskan bahwa Allah memudahkan hamba-Nya sesuai dengan keadaan hatinya: siapa yang hatinya cenderung kepada kebaikan, Allah mudahkan amal kebaikan baginya; dan siapa yang hatinya berpaling, Allah mudahkan jalan keburukan baginya sebagai konsekuensi pilihannya.
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi (no. 2135) dari jalur Salim bin Abdullah dari ayahnya (Abdullah bin Umar) dari Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu. Imam at-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih. Hadits semakna juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Ali bin Abi Thalib, dan dari Imran bin Hushain, sebagaimana disebutkan at-Tirmidzi dalam bab ini.
Kaitan dengan ulama:
- Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya memasukkan hadits ini dalam Kitab al-Qadar, menunjukkan bab tentang kebahagiaan dan kesengsaraan.
- Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang takdir dan "muyassar" menunjukkan bahwa ketetapan Allah tidak meniadakan usaha hamba.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits "kullun muyassar" adalah dalil bahwa Allah memudahkan setiap hamba sesuai takdirnya, dan ini tidak bertentangan dengan kewajiban berusaha.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Syarh al-Qashidah an-Nuniyyah dan kitab-kitabnya tentang takdir menjelaskan bahwa ilmu Allah yang terdahulu tidak menjadi alasan meninggalkan amal.
Penjelasan Rinci
Makna pertanyaan Umar bin al-Khaththab:
Umar bertanya kepada Nabi ﷺ: "Apakah yang kami lakukan ini adalah perkara yang baru (mubtada') atau sudah ditentukan (mafrugh minhu)?" Maksudnya: apakah amal yang kita kerjakan itu sesuatu yang baru dimulai tanpa ketetapan sebelumnya, atau sudah tercatat dan ditentukan oleh Allah sejak azali?
Jawaban Nabi ﷺ:
Nabi ﷺ menjawab: "Ini adalah perkara yang sudah ditentukan (mafrugh minhu), wahai Ibnul Khattab, dan setiap orang dimudahkan." Artinya, segala sesuatu sudah tertulis dalam Lauhul Mahfuzh, namun setiap hamba tetap dimudahkan untuk mengamalkan apa yang menjadi bagiannya.
Pemahaman ulama:
Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat "فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ" menunjukkan bahwa Allah memudahkan hamba-Nya sesuai dengan keadaan batinnya. Orang yang Allah ketahui akan beriman dan beramal saleh, Allah mudahkan baginya jalan kebaikan. Sebaliknya, orang yang Allah ketahui akan berpaling, Allah mudahkan baginya jalan keburukan. Ini bukan paksaan, melainkan konsekuensi dari ilmu Allah yang azali.
Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa hadits ini termasuk dalil bahwa takdir tidak menjadi hujjah (alasan) untuk meninggalkan amal. Beliau berkata bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya beramal, dan Allah telah menjamin bahwa setiap hamba akan dimudahkan untuk apa yang menjadi takdirnya. Karena itu, seorang mukmin harus bersemangat beramal saleh dan tidak bersandar pada takdir.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Syarh al-Qashidah an-Nuniyyah menjelaskan bahwa "kullun muyassar" berarti Allah menciptakan sebab-sebab dan memudahkan jalan bagi hamba-Nya. Orang yang bahagia akan dimudahkan melakukan amal ahli kebahagiaan, dan orang yang sengsara akan dimudahkan melakukan amal ahli kesengsaraan. Ini adalah rahasia Allah yang tidak diketahui kecuali setelah hamba beramal.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits semakna dari Ali bin Abi Thalib, menegaskan bahwa hadits ini tidak berarti manusia dipaksa. Beliau menjelaskan bahwa Allah mengetahui apa yang akan dilakukan hamba-Nya, dan Allah memudahkan jalan sesuai dengan ilmu-Nya. Namun hamba tetap memiliki pilihan dan usaha.
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan agar seorang hamba tidak sibuk dengan takdir yang belum terjadi, tetapi fokus pada amal yang diperintahkan. Beliau menekankan bahwa tanda kebahagiaan adalah dimudahkannya seseorang untuk beramal saleh.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama membahas apakah "muyassar" berarti Allah menciptakan kemampuan dan memudahkan jalan, ataukah berarti Allah mengetahui dan menetapkan. Namun mayoritas ulama dari daftar di atas sepakat bahwa maknanya adalah Allah memudahkan hamba-Nya untuk mengamalkan apa yang menjadi takdirnya, tanpa memaksa. Yang paling kuat adalah pendapat yang menggabungkan antara takdir dan usaha: Allah menetapkan, dan hamba berusaha, lalu Allah memudahkan sesuai takdir-Nya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu pernah bertanya kepada Nabi ﷺ tentang takdir, sebagaimana dalam hadits ini. Umar adalah sahabat yang sangat memperhatikan urusan agama dan selalu bertanya untuk memahami. Pertanyaannya menunjukkan bahwa beliau ingin mengetahui apakah amal yang dilakukan manusia itu sudah ditentukan atau baru. Nabi ﷺ menjawab dengan jelas bahwa semuanya sudah ditentukan, namun setiap orang dimudahkan.
Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu, yang meriwayatkan hadits ini dari ayahnya, adalah sahabat yang sangat mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Beliau dikenal sangat berhati-hati dalam beramal dan selalu berusaha meneladani Nabi ﷺ. Hadits ini menjadi salah satu dasar beliau dalam memahami keseimbangan antara takdir dan usaha.
Al-Hasan al-Bashri rahimahullah, seorang tabi'in yang terkenal, pernah ditanya tentang takdir. Beliau menjawab bahwa takdir adalah rahasia Allah, dan manusia tidak boleh menjadikannya alasan untuk meninggalkan amal. Beliau mengajak umat untuk beramal dan berdoa, karena Allah memudahkan hamba-Nya sesuai dengan usaha dan doanya.
Kesimpulan Praktis
- Takdir tidak menjadi alasan meninggalkan amal. Kita tetap wajib berusaha, berdoa, dan beramal saleh.
- Setiap orang dimudahkan sesuai takdirnya. Tanda kebahagiaan adalah dimudahkannya kita untuk beramal saleh; maka perbanyaklah amal dan mohonlah kemudahan kepada Allah.
- Jangan sibuk dengan takdir yang belum terjadi. Fokuslah pada apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya.
- Berdoalah agar termasuk ahli sa'adah (kebahagiaan). Rasulullah ﷺ mengajarkan doa: "اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ" (Ya Allah, aku memohon surga kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka).
- Bergaullah dengan orang saleh agar kita dimudahkan untuk beramal saleh, karena lingkungan mempengaruhi kemudahan amal.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.