Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2026 tentang Larangan menyebarkan berita dan ancaman tidak masuk surga

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang bahaya besar perbuatan mengadu domba (namimah) dan menyebarkan berita/rahasia orang lain kepada penguasa atau pihak lain dengan tujuan menimbulkan kerusakan. Rasulullah ﷺ dengan tegas menyatakan bahwa pelaku perbuatan ini tidak akan masuk surga. Ini menunjukkan bahwa namimah termasuk dosa besar yang harus dijauhi dengan sungguh-sungguh oleh setiap muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi (No. 2026):

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ

Artinya: "Tidak akan masuk surga seorang qattat (tukang mengadu domba)."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Al-Birr wash-Shilah, Bab Ma Ja'a fin-Namimah, dari sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu 'anhu. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (no. 6056) dan Imam Muslim (no. 105) dari jalur lain, dengan lafaz yang semakna.

Dalil dari Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ ۝ هَمَّازٍ مَّشَّاءٍ بِنَمِيمٍ

Artinya: "Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menyebarkan berita (namimah)." (QS. Al-Qalam [68]: 10-11)

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa qattat (القَتَّاتُ) adalah sebutan bagi orang yang suka mengadu domba (namimah). Imam Sufyan bin 'Uyainah—yang meriwayatkan hadits ini—menjelaskan langsung: "Al-Qattat adalah an-nammam (tukang adu domba)." Ini adalah penafsiran dari salah satu perawi hadits yang juga termasuk ulama besar tabi'ut tabi'in.

Perbedaan antara qattat dan nammam: Sebagian ulama membedakan keduanya secara halus. Ada yang mengatakan qattat adalah yang mencari-cari berita untuk disebarkan, sedangkan nammam adalah yang menyampaikan berita. Namun Imam Sufyan bin 'Uyainah menyamakan keduanya, dan inilah pendapat yang lebih kuat karena Nabi ﷺ sendiri menyebut keduanya dalam hadits-hadits yang berbeda untuk makna yang sama.

Penjelasan Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (kitab yang menjadi rujukan utama): Namimah adalah memindahkan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan. Ini adalah dosa besar dan termasuk sebab utama terjadinya permusuhan di antara manusia. Imam An-Nawawi menegaskan bahwa namimah haram hukumnya berdasarkan ijma' (kesepakatan) ulama.

Penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari): Beliau menukil perkataan Al-Khaththabi bahwa namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain yang apabila sampai kepadanya akan membuatnya marah. Dan ini termasuk dosa besar yang paling banyak menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat.

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin: Beliau menjelaskan bahwa ancaman "tidak masuk surga" bagi qattat menunjukkan sangat besarnya dosa ini. Meskipun secara tekstual berbunyi "tidak masuk surga", para ulama menafsirkannya bahwa orang tersebut tidak akan masuk surga pada awalnya, atau bisa jadi dia akan masuk neraka terlebih dahulu sebagai hukuman, kecuali jika Allah mengampuninya. Ini adalah bentuk ancaman keras yang menunjukkan dosa besar.

Penerapan para ulama: Para ulama salaf sangat berhati-hati dalam masalah ini. Diriwayatkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri berkata: "Janganlah engkau menjadi orang yang suka memata-matai dan menyebarkan berita, karena Allah ﷻ berfirman: 'Dan janganlah engkau mengikuti orang yang suka menyebarkan berita (namimah).'"

Bentuk-bentuk namimah yang harus dihindari:

  1. Menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan menimbulkan permusuhan
  2. Menyebarkan rahasia orang lain kepada pihak yang tidak berhak mengetahuinya
  3. Mengadukan perkataan orang kepada penguasa dengan tujuan menjatuhkan atau mencelakakan
  4. Menyebarkan berita yang dapat merusak hubungan persaudaraan, meskipun berita itu benar

Penting untuk dicatat: Yang dilarang adalah menyebarkan berita dengan niat merusak atau menimbulkan keburukan. Adapun jika seseorang melaporkan kezaliman kepada pihak berwenang dengan tujuan kebaikan dan kemaslahatan, maka ini tidak termasuk namimah yang tercela, bahkan bisa jadi wajib dalam kondisi tertentu.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata: Rasulullah ﷺ suatu kali melewati dua kuburan, lalu bersabda: "Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Adapun salah satunya, ia tidak menjaga diri dari kencing. Dan yang lainnya, ia suka mengadu domba (namimah)." (HR. Al-Bukhari no. 216, Muslim no. 292)

Lihatlah bagaimana Nabi ﷺ menyebutkan bahwa siksaan kubur menimpa seseorang karena kebiasaan mengadu domba—padahal orang tersebut mungkin menganggapnya remeh. Ini menunjukkan bahwa namimah adalah penyakit hati yang sangat berbahaya, yang bisa menjerumuskan pelakunya ke dalam kebinasaan tanpa ia sadari.

Imam Ibnul Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya Ar-Ruh menjelaskan bahwa siksaan kubur bagi tukang namimah adalah karena perbuatannya telah merusak hubungan antar sesama muslim di dunia. Maka di akhirat, ia pun mendapatkan balasan yang setimpal.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi namimah (mengadu domba) dalam segala bentuknya, baik menyebarkan perkataan, rahasia, maupun berita yang dapat merusak hubungan sesama muslim.
  2. Jangan menjadi perantara yang membawa berita buruk dari satu pihak ke pihak lain, karena ini termasuk dosa besar yang diancam tidak masuk surga.
  3. Jika mendengar berita tentang seseorang, jangan terburu-buru menyebarkannya. Tahan lisanmu, karena selamatnya seseorang sangat bergantung pada menjaga lisannya.
  4. Jika ada masalah antar sesama, selesaikan dengan cara yang baik, langsung antara pihak yang bersangkutan, atau melalui mediasi yang tulus, bukan dengan menyebarkan aib.
  5. Perbaiki niat jika ingin menyampaikan informasi kepada penguasa atau pihak berwenang—pastikan tujuannya untuk kemaslahatan dan keadilan, bukan untuk menjatuhkan atau mencelakakan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?