Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1988 tentang Larangan berprasangka buruk karena termasuk ucapan paling dusta

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ agar kita menjauhi su'udzan (berprasangka buruk) terhadap sesama muslim. Rasulullah ﷺ menyebut prasangka buruk sebagai "ucapan yang paling dusta" karena ia adalah tuduhan tanpa bukti yang muncul hanya dari persangkaan hati. Hadits ini mengajarkan bahwa prasangka buruk yang diucapkan atau diikuti adalah dosa, sedangkan prasangka yang tidak diikuti dan tidak diucapkan, hukumnya dimaafkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi:

Rasulullah ﷺ bersabda:

> "إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ"

>

> "Hati-hatilah kalian dari prasangka (buruk), karena sesungguhnya prasangka (buruk) itu adalah ucapan yang paling dusta." (HR. At-Tirmidzi no. 1988, dari Abu Hurairah, dinilai hasan shahih oleh At-Tirmidzi)

Dalil Penguat dari Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

>

> "Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa." (QS. Al-Hujurat [49]: 12)

Penjelasan Sufyan Ats-Tsauri (yang dinukil dalam riwayat At-Tirmidzi setelah hadits):

> "Prasangka itu ada dua macam: prasangka yang berdosa dan prasangka yang tidak berdosa. Adapun prasangka yang berdosa adalah seseorang berprasangka lalu ia mengucapkannya. Sedangkan prasangka yang tidak berdosa adalah seseorang berprasangka namun ia tidak mengucapkannya."

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa larangan dalam hadits ini tertuju pada prasangka buruk (su'udzan), bukan prasangka baik. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "prasangka yang paling dusta" adalah prasangka buruk terhadap orang lain yang tidak didasari bukti, karena ia menuduh seseorang tanpa ilmu.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa prasangka buruk itu haram apabila:

  1. Tidak ada indikasi/gejala yang benar yang mendukung prasangka tersebut.
  2. Prasangka itu diikuti oleh hati atau diucapkan oleh lisan.

Adapun jika ada indikasi yang jelas dan kuat, maka itu bukan lagi prasangka buta, melainkan kehati-hatian yang dibenarkan. Namun tetap, seorang muslim tidak boleh menghukumi orang lain hanya berdasarkan prasangka.

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa larangan berprasangka buruk ini berkaitan erat dengan larangan memata-matai dan menggunjing. Karena prasangka buruk biasanya menjadi pintu masuk untuk mencari-cari keburukan orang lain, lalu menggunjingnya. Maka Nabi ﷺ menggandengkan larangan ini dengan larangan tajassus (mencari-cari aib) dan ghibah (menggunjing) dalam hadits riwayat Abu Hurairah lainnya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir-nya atas QS. Al-Hujurat ayat 12 menjelaskan bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya untuk menjauhi kebanyakan prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa. Yakni prasangka buruk yang tidak didasari bukti. Adapun prasangka baik terhadap sesama muslim adalah bagian dari akhlak mulia dan merupakan perintah syariat.

Perlu digarisbawahi: prasangka baik (husnudzan) kepada sesama muslim adalah perkara yang dianjurkan. Bahkan seorang muslim diperintahkan untuk menempuh jalan yang paling baik dalam menafsirkan perkataan dan perbuatan saudaranya selama masih memungkinkan. Ini sebagaimana dipraktikkan oleh para salaf, di antaranya disebutkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri berkata: "Seorang mukmin itu menutupi (aib saudaranya) dan menasihatinya, sedangkan orang fajir itu membuka aib saudaranya dan mencelanya."

Adapun Sufyan Ats-Tsauri — sebagaimana tercantum dalam riwayat At-Tirmidzi di atas — membedakan antara prasangka yang diucapkan (berdosa) dan yang tidak diucapkan (dimaafkan). Namun perlu dipahami: meskipun prasangka yang tidak diucapkan tidak berdosa, seorang muslim yang bertakwa tetap berusaha menepis prasangka buruk dari hatinya dan menggantinya dengan prasangka baik, karena hal itu lebih selamat dan lebih mendekatkan kepada ketakwaan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata:

> "Janganlah engkau berprasangka buruk terhadap perkataan yang keluar dari mulut saudaramu yang mukmin, selama engkau masih bisa menemukan takwil (penafsiran) yang baik untuknya."

Ini adalah pelajaran berharga dari seorang sahabat besar. Betapa banyak perselisihan dan permusuhan terjadi hanya karena kita memilih menafsirkan perkataan atau perbuatan saudara kita dengan prasangka buruk, padahal masih ada kemungkinan penafsiran yang baik. Seandainya kita meneladani Umar bin Al-Khaththab dalam hal ini, niscaya banyak konflik yang bisa dihindari.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi prasangka buruk terhadap sesama muslim, karena itu dosa dan termasuk "ucapan paling dusta".
  2. Jika muncul prasangka buruk, jangan diikuti dan jangan diucapkan. Berusahalah mencari alasan/alasan baik (husnudzan) untuk saudaramu.
  3. Jangan mencari-cari pembenaran atas prasangka burukmu dengan memata-matai atau mengorek aib orang lain.
  4. Biasakan berprasangka baik dalam segala interaksi, karena itu lebih menenteramkan hati dan menjaga ukhuwah.
  5. Jika prasangka buruk itu kuat dan berdampak pada keselamatanmu, maka tanyakan dengan adab atau ambil langkah hati-hati tanpa menghakimi, dan tetap jaga lisan dari tuduhan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?