Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Karena itu, seorang Muslim haram mengkhianati, berdusta kepada, atau membiarkan (tidak menolong) saudaranya. Seluruh kehormatan, harta, dan darah seorang Muslim juga haram diganggu. Puncak takwa ada di dalam hati, dan tanda keburukan seseorang adalah ketika ia meremehkan saudaranya yang Muslim.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi, Kitab Kebaikan dan Silaturahmi, Bab Apa yang Dikatakan tentang Kasih Sayang Seorang Muslim Terhadap Muslim Lain (no. 1927). At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan gharib. Hadits ini juga memiliki penguat dari riwayat lain, di antaranya dari Ali bin Abi Thalib dan Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu 'anhuma.
Teks hadits yang disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَخُونُهُ وَلاَ يَكْذِبُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ وَدَمُهُ، التَّقْوَى هَا هُنَا، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ"
Terjemahan ringkas: "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya, dan tidak membiarkannya tanpa pertolongan. Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram: kehormatannya, hartanya, dan darahnya. Takwa itu di sini (sambil menunjuk ke dada). Cukuplah keburukan bagi seseorang bahwa ia meremehkan saudaranya yang Muslim."
Dalil Al-Qur'an yang sangat erat dengan makna hadits ini:
QS. Al-Hujurat [49]: 10
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Terjemahan: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."
QS. Al-Hujurat [49]: 11 (potongan yang relevan):
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, karena bisa jadi mereka lebih baik dari mereka."
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pokok ajaran yang saling berkaitan:
1. Persaudaraan sesama Muslim adalah ikatan iman, bukan sekadar ikatan sosial.
Nabi ﷺ menyebut "الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ" (seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya). Ini menunjukkan bahwa persaudaraan ini lahir dari iman, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat [49]: 10. Imam Ibn Katsir menjelaskan bahwa Allah menjadikan iman sebagai sebab terjadinya persaudaraan yang hakiki, sehingga seorang mukmin wajib mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.
2. Larangan mengkhianati, berdusta, dan membiarkan (tidak menolong).
- لاَ يَخُونُهُ (tidak mengkhianatinya): baik dalam amanah harta, rahasia, maupun kepercayaan lainnya. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menegaskan bahwa khianat adalah sifat munafik yang bertentangan dengan kejujuran iman.
- لاَ يَكْذِبُهُ (tidak berdusta kepadanya): termasuk menyebarkan berita bohong tentangnya atau membenarkan tuduhan palsu terhadapnya. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa dusta terhadap saudara Muslim adalah dosa besar yang merusak kepercayaan.
- لاَ يَخْذُلُهُ (tidak membiarkannya tanpa pertolongan): yaitu tidak meninggalkannya saat ia membutuhkan bantuan, pembelaan, atau nasihat. Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa meninggalkan pertolongan kepada saudara Muslim yang dizalimi adalah bentuk kezaliman yang dilarang.
3. Haramnya kehormatan, harta, dan darah seorang Muslim.
Nabi ﷺ menegaskan: "كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ وَدَمُهُ" — kehormatan, harta, dan darah seorang Muslim haram atas Muslim lainnya. Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini mencakup tiga keharaman besar: (a) kehormatan (termasuk ghibah, namimah, dan merendahkan), (b) harta (termasuk mencuri, merampas, dan menipu), dan (c) darah (termasuk membunuh dan melukai tanpa hak). Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa menjaga kehormatan Muslim sama pentingnya dengan menjaga hartanya.
4. Takwa itu di hati.
Sabda "التَّقْوَى هَا هُنَا" (takwa itu di sini) sambil menunjuk ke dada menunjukkan bahwa hakikat takwa bukanlah sekadar penampilan luar, melainkan keadaan hati yang penuh rasa takut kepada Allah. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsat al-Lahfan menjelaskan bahwa takwa yang benar akan melahirkan akhlak mulia terhadap sesama, termasuk tidak meremehkan orang lain.
5. Meremehkan saudara Muslim adalah keburukan yang cukup.
"بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ" — cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia meremehkan saudaranya yang Muslim. As-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa meremehkan orang lain adalah tanda kesombongan yang lahir dari hati yang tidak mengenal takwa. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa meremehkan Muslim bisa terjadi karena harta, nasab, atau amal, dan semuanya terlarang.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Tidak ada perbedaan mendasar di antara ulama yang tercantum dalam memahami hadits ini. Mereka sepakat bahwa hadits ini adalah pokok dalam bab akhlak dan muamalah sesama Muslim. Yang ada hanyalah perbedaan penekanan: sebagian ulama seperti Ibn Rajab menekankan aspek hati (takwa), sementara Ibn Hajar menekankan aspek hukum (keharaman kehormatan, harta, darah). Keduanya saling melengkapi.
Story Telling
Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa seorang laki-laki mencela seorang Muslim di hadapan Nabi ﷺ karena kemiskinannya. Nabi ﷺ lalu bersabda bahwa Allah tidak melihat kepada bentuk tubuh dan harta kalian, tetapi melihat kepada hati dan amal kalian. Kisah ini menegaskan makna hadits di atas: meremehkan saudara Muslim adalah tanda hati yang kosong dari takwa.
Dalam riwayat lain, Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu pernah berkata: "Janganlah engkau meremehkan seorang Muslim, karena Allah bisa saja memuliakannya di hari kiamat." (Disebutkan oleh Ibn Rajab dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam). Hikmahnya: kemuliaan di sisi Allah tidak diukur dengan harta atau kedudukan, tetapi dengan takwa dan akhlak.
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan dan perbuatan dari mengkhianati, berdusta kepada, atau membiarkan saudara Muslim dalam kesulitan.
- Hormati kehormatan, harta, dan darah setiap Muslim; jangan mengganggu ketiganya.
- Perbaiki hati karena takwa yang sejati ada di dalam hati, bukan sekadar penampilan luar.
- Jangan meremehkan siapa pun, karena bisa jadi orang yang diremehkan lebih mulia di sisi Allah.
- Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan takwa, sebagaimana perintah Allah dalam QS. Al-Ma'idah [5]: 2.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.