Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1908 tentang Silaturahmi sejati saat menyambung hubungan yang terputus

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita makna silaturahmi yang sebenarnya. Bukan sekadar berbuat baik kepada kerabat yang sudah baik kepada kita, tetapi justru tetap menjalin dan menyambung hubungan ketika mereka memutuskan atau menjauh. Ini adalah akhlak yang mulia dan membutuhkan keikhlasan serta kesabaran.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi:

Teks hadits yang Anda sertakan adalah riwayat dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu 'anhu. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ

"Dan orang-orang yang menghubungkan apa yang diperintahkan Allah agar dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk." (QS. Ar-Ra'd [13]: 21)

Ayat ini secara umum mencakup perintah untuk menyambung silaturahmi, sebagaimana ditafsirkan oleh para ulama, di antaranya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam kitab tafsirnya Taisir Al-Karim Ar-Rahman.

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini diriwayatkan dari jalur Mujahid bin Jabr (salah seorang tabi'in ternama dan ahli tafsir Al-Qur'an) dari Abdullah bin Amr. Imam At-Tirmidzi sendiri adalah ulama yang masuk dalam daftar rujukan kita. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dan Imam Muslim dalam Shahih-nya dengan redaksi yang serupa.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini memberikan batasan yang sangat penting tentang hakikat silaturahmi.

  1. Makna "Al-Washil" (Orang yang Menyambung):

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam syarhnya terhadap hadits-hadits pilihan menjelaskan, bahwa orang yang disebut washil bukanlah sekadar orang yang membalas kebaikan. Jika seseorang berbuat baik kepada kita, lalu kita membalasnya, itu hanyalah muamalah biasa, bukan keutamaan yang istimewa.

  1. Makna "Al-Mukafi'":

Imam Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (syarh Sunan At-Tirmidzi) menjelaskan, al-mukafi' adalah orang yang membalas kebaikan kerabatnya dengan kebaikan yang setara. Ini adalah perbuatan baik, tetapi belum mencapai hakikat silaturahmi yang sempurna.

  1. Hakikat Silaturahmi yang Sebenarnya:

Nabi ﷺ menegaskan bahwa al-washil sejati adalah orang yang ketika hubungan kerabatnya terputus, ia tetap berusaha menyambungnya. Ini adalah ujian kesabaran dan keikhlasan. Ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa ada seorang laki-laki mengadu, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki kerabat yang aku sambung tetapi mereka memutuskanku, aku berbuat baik tetapi mereka berbuat buruk kepadaku, dan aku bersabar tetapi mereka berlaku bodoh kepadaku." Maka beliau bersabda, "Jika benar seperti yang kamu katakan, maka seakan-akan kamu memberi mereka makan abu panas. Dan senantiasa ada penolong dari Allah bersamamu atas mereka selama kamu tetap dalam keadaan demikian." (HR. Muslim).

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitab Jami' Al-'Ulum wal-Hikam menjelaskan bahwa menyambung silaturahmi yang paling utama adalah kepada kerabat yang memutuskan hubungan, karena ini menunjukkan keikhlasan yang lebih besar dan perjuangan melawan hawa nafsu. Ini adalah akhlak para ulama salaf. Diriwayatkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah menasihati seseorang agar tetap berbuat baik kepada kerabatnya yang berlaku buruk, seraya berkata, "Maka jika kamu berbuat demikian, sesungguhnya Allah akan menolongmu atas mereka."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menegaskan bahwa silaturahmi yang diperintahkan adalah dengan tetap menjalin hubungan meskipun ada keburukan dari pihak kerabat, selama hal itu tidak membahayakan agama dan jiwa.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, "Bukanlah termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih muda di antara kami dan tidak mengetahui hak orang yang lebih tua di antara kami. Dan bukanlah termasuk golongan kami orang yang memutuskan silaturahmi." (HR. At-Tirmidzi, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).

Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan. Bahkan, dalam riwayat lain, disebutkan bahwa silaturahmi itu erat kaitannya dengan rezeki dan umur. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ, "Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hikmahnya, bahwa silaturahmi bukan hanya tentang hubungan sosial, tetapi juga ibadah yang memiliki dampak besar di dunia dan akhirat. Ia adalah bukti keimanan dan akhlak mulia seorang muslim.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan Membalas Keburukan dengan Keburukan: Jika ada kerabat yang memutuskan hubungan, janganlah kita membalas dengan memutuskan juga.
  2. Mulailah untuk Menyambung: Ambil inisiatif untuk memulai kembali komunikasi dan kebaikan, meskipun itu berat.
  3. Ikhlas karena Allah: Niatkan semua upaya menyambung silaturahmi semata-mata untuk mengharap ridha Allah, bukan untuk pujian atau balasan.
  4. Tetap Jaga Adab: Dalam menyambung silaturahmi, tetaplah menjaga adab dan tidak memaksakan diri jika ada potensi mudharat yang lebih besar, namun tetap berusaha dengan cara yang baik.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?