Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa bersuci setelah buang hajat (istinja) dengan air adalah amalan yang dilakukan Rasulullah ﷺ dan sangat dianjurkan. Istinja dengan batu tetap sah dan mencukupi, tetapi para ulama lebih menyukai air karena lebih bersih dan menyempurnakan. Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha mengajarkan hal ini kepada para wanita agar mereka mengajak suami mereka mengamalkannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Thaharah, Bab Apa yang Dikatakan tentang Istinja dengan Air, dari Aisyah radhiyallahu 'anha. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih, dan menyebutkan bahwa inilah yang diamalkan oleh ahli ilmu.
Teks hadits (sebagaimana tercantum):
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ الْبَصْرِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ مُعَاذَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ مُرْنَ أَزْوَاجَكُنَّ أَنْ يَسْتَطِيبُوا، بِالْمَاءِ فَإِنِّي أَسْتَحْيِيهِمْ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَفْعَلُهُ
Terjemahan: "Ajaklah suami-suami kalian untuk bersuci (istinja) dengan air, karena aku malu kepada mereka, sesungguhnya Rasulullah ﷺ dahulu melakukannya."
Ayat terkait — Allah memuji orang-orang yang menjaga kebersihan dan bertaubat:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
QS. Al-Baqarah [2]: 222
"…Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
Kaitan ulama: Imam At-Tirmidzi menyebutkan bahwa amalan ini dipilih oleh Sufyan ats-Tsauri, Abdullah bin al-Mubarak, Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah — semuanya termasuk ulama dalam rujukan. Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar juga membahas keutamaan istinja dengan air dalam kitab syarah hadits.
Penjelasan Rinci
Makna hadits. Aisyah radhiyallahu 'anha memerintahkan para wanita agar menyampaikan kepada suami mereka untuk beristinja dengan air. Ungkapan "aku malu kepada mereka" menunjukkan bahwa beliau tidak menyampaikan langsung kepada para lelaki karena rasa malu, sehingga beliau sampaikan melalui para istri. Ini menunjukkan adab dan kelembutan Aisyah dalam mengajarkan kebaikan.
Kedudukan istinja dengan air dan batu. Para ulama dalam daftar menjelaskan:
- Istinja dengan batu (atau benda keras yang menyucikan) sah dan mencukupi, selama dapat menghilangkan najis.
- Istinja dengan air lebih utama dan lebih sempurna, karena lebih bersih dan menghilangkan bekas najis secara tuntas.
Imam At-Tirmidzi menegaskan: "Inilah yang diamalkan oleh ahli ilmu; mereka memilih istinja dengan air, meskipun istinja dengan batu mencukupi menurut mereka." Pendapat ini dipegang oleh Sufyan ats-Tsauri, Ibn al-Mubarak, asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq — sebagaimana disebutkan langsung dalam hadits ini.
Kaidah fiqih. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad menjelaskan bahwa yang wajib adalah menghilangkan najis; sedangkan memilih air adalah penyempurna. Jika seseorang menggabungkan keduanya (batu lalu air), itu yang paling afdhal, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih mereka.
Bantahan terhadap anggapan bahwa air tidak perlu. Sebagian orang menganggap cukup dengan batu saja. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sendiri memakai air, sehingga mengikuti beliau lebih utama. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ menjadi dalil keutamaan.
Perbedaan pendapat. Sebagian ulama berpendapat istinja dengan air hukumnya wajib jika ada air, namun pendapat yang lebih kuat — sebagaimana ditegaskan At-Tirmidzi dan diikuti jumhur ulama dalam daftar — adalah sunnah yang sangat dianjurkan, bukan wajib, karena batu saja sudah mencukupi untuk menghilangkan najis.
Story Telling
Diceritakan bahwa Mu'adzah (seorang tabi'iyah yang meriwayatkan hadits ini) bertanya kepada Aisyah radhiyallahu 'anha tentang kebiasaan Nabi ﷺ dalam bersuci. Aisyah menjawab dengan penuh kelembutan dan rasa malu, mengajarkan bahwa Nabi ﷺ selalu beristinja dengan air. Mu'adzah kemudian menyampaikan hal ini kepada kaum muslimin, sehingga ilmu ini terjaga hingga kini. Hikmahnya: seorang wanita shalihah dapat menjadi jalan tersebarnya sunnah, dan rasa malu tidak menghalangi seseorang menyampaikan kebenaran dengan cara yang baik.
Kesimpulan Praktis
- Utamakan istinja dengan air setelah buang hajat, karena itu amalan Nabi ﷺ dan pilihan para ulama.
- Batu tetap sah jika tidak ada air atau dalam kondisi darurat.
- Gabungkan keduanya (batu lalu air) jika memungkinkan — itu yang paling sempurna.
- Sampaikan kebaikan dengan lembut, seperti cara Aisyah mengajarkan melalui para istri.
- Jangan menganggap remeh kebersihan, karena Allah mencintai orang-orang yang menyucikan diri.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.