Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 170 tentang Keutamaan shalat di awal waktu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa di antara amal yang paling utama adalah mengerjakan shalat fardhu di awal waktunya, yaitu segera setelah masuk waktu shalat. Ini menunjukkan keutamaan menjaga waktu shalat, bukan menundanya tanpa alasan. Para ulama memahami bahwa keutamaan ini berlaku untuk shalat fardhu, dan hendaknya seorang muslim bersemangat melaksanakannya di awal waktu sesuai kemampuan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi, Kitab Shalat, Bab Apa yang Diriwayatkan Tentang Keutamaan Waktu Pertama, nomor 170. Perawi dari kalangan sahabat adalah Umm Farwah radhiyallahu 'anha, seorang wanita yang berbai'at kepada Nabi ﷺ.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا أَبُو عَمَّارٍ الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ، حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ الْعُمَرِيِّ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ غَنَّامٍ، عَنْ عَمَّتِهِ أُمِّ فَرْوَةَ، وَكَانَتْ مِمَّنْ بَايَعَتِ النَّبِيَّ ﷺ قَالَتْ سُئِلَ النَّبِيُّ ﷺ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ "الصَّلَاةُ لِأَوَّلِ وَقْتِهَا"

Terjemahan: "Umm Farwah — dan dia termasuk orang yang berbai'at kepada Nabi ﷺ — berkata: Nabi ﷺ ditanya, 'Amal apakah yang paling utama?' Beliau bersabda: 'Shalat di awal waktunya.'"

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan menjaga waktu shalat:

QS. An-Nisa' [4]: 103

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan shalat memiliki waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan, tidak boleh dilakukan sembarangan waktu. Ini menegaskan pentingnya menjaga waktu shalat, dan mengerjakannya di awal waktu adalah bentuk kesungguhan dalam menunaikan kewajiban.

Hadits lain yang mendukung, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia bertanya kepada Nabi ﷺ: "Amal apakah yang paling dicintai Allah?" Beliau menjawab: "Shalat pada waktunya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan shalat di awal waktu, dan para ulama sepakat bahwa mengerjakan shalat di awal waktu lebih utama daripada menundanya, selama tidak ada uzur syar'i.

Penjelasan Rinci

Hadits Umm Farwah ini termasuk hadits yang sangat penting dalam bab keutamaan amal. Nabi ﷺ ditanya tentang amal yang paling utama, dan beliau menjawab dengan menyebut shalat di awal waktu. Ini menunjukkan bahwa shalat bukan hanya kewajiban, tetapi juga amal yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah jika ditunaikan dengan sebaik-baiknya, yaitu di awal waktu.

Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits ini dalam kitab shalatnya, dan beliau tidak memberikan komentar negatif yang menunjukkan kelemahan yang parah. Para ulama hadits seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma'in, dan Ali bin al-Madini telah membahas perawi hadits ini. Abdullah bin Umar al-Umari adalah perawi yang diperselisihkan, namun hadits ini memiliki penguat dari hadits Abdullah bin Mas'ud yang shahih, sehingga maknanya tetap kuat dan dapat diamalkan.

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam kitabnya Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha menjelaskan bahwa shalat di awal waktu adalah tanda kecintaan seorang hamba kepada Allah, karena ia bersegera memenuhi panggilan Rabb-nya. Sebaliknya, menunda shalat tanpa uzur menunjukkan kelalaian dan kurangnya kesungguhan. Beliau juga menyebutkan bahwa para salafus shalih sangat menjaga shalat di awal waktu, bahkan mereka merasa berat jika harus menundanya.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin menjelaskan bahwa keutamaan shalat di awal waktu berlaku untuk semua shalat fardhu, kecuali shalat yang disunnahkan untuk ditunda seperti shalat Isya' jika tidak memberatkan jamaah, dan shalat Zhuhur ketika cuaca sangat panas (sesuai hadits lain). Namun secara umum, awal waktu adalah waktu yang paling utama.

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang shalat mana yang paling utama: apakah shalat di awal waktu secara mutlak, atau shalat berjamaah, atau shalat di masjid. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa semua itu bisa tergantung pada kondisi, namun shalat di awal waktu tetap memiliki keutamaan tersendiri, terutama jika disertai dengan berjamaah di masjid.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat "kitaban mauqutan" menunjukkan bahwa shalat memiliki waktu yang telah ditentukan, dan seorang hamba hendaknya menunaikannya tepat pada waktunya. Ini adalah bentuk ketaatan yang paling utama, karena menunjukkan kedisiplinan dan kesungguhan dalam beribadah.

Perlu dicatat bahwa keutamaan ini tidak berarti shalat yang ditunda menjadi tidak sah atau berdosa, selama masih dalam waktunya. Namun, mengerjakan di awal waktu lebih utama dan lebih besar pahalanya. Jika seseorang memiliki uzur syar'i seperti sakit, sibuk dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, atau tidur, maka ia tidak berdosa menunda shalat selama masih dalam waktunya, dan hendaknya segera mengerjakannya ketika sudah mampu.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu bertanya kepada Nabi ﷺ: "Wahai Rasulullah, amal apakah yang paling dicintai Allah?" Beliau menjawab: "Shalat pada waktunya." Ibnu Mas'ud bertanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Berbakti kepada orang tua." Ibnu Mas'ud bertanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Jihad di jalan Allah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa shalat di awal waktu adalah amal yang paling utama, bahkan melebihi jihad di jalan Allah dalam konteks keutamaan amal sehari-hari. Ini karena shalat adalah hak Allah yang paling utama, dan menunaikannya di awal waktu menunjukkan kesungguhan dan kecintaan kepada-Nya.

Dikisahkan juga bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu pernah menulis surat kepada para gubernurnya: "Sesungguhnya perkara yang paling penting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa yang menjaga shalat, maka ia telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka ia akan lebih menyia-nyiakan yang lainnya." (Disebutkan oleh Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari). Ini menunjukkan bahwa para salaf sangat memperhatikan shalat, terutama di awal waktu.

Kesimpulan Praktis

  1. Hendaknya seorang muslim bersemangat mengerjakan shalat fardhu di awal waktu, karena ini adalah amal yang paling utama menurut hadits Nabi ﷺ.
  2. Jika memiliki uzur syar'i, boleh menunda shalat selama masih dalam waktunya, namun segera kerjakan ketika sudah mampu.
  3. Shalat di awal waktu menunjukkan kecintaan kepada Allah dan kedisiplinan seorang hamba.
  4. Hendaknya kita meneladani para salafus shalih yang sangat menjaga shalat di awal waktu.
  5. Jangan meremehkan waktu shalat, karena shalat adalah kewajiban yang telah ditetapkan waktunya oleh Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?